DonasiKitaBisa
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Melonjak Rp14 Ribu per Liter – Pemkab Lampung Barat Desak Pengecer Turunkan Harga Pertalite jadi Rp12 Ribu

Published Juni 28, 2026 · Updated Juni 28, 2026 · By Rina Lestari

Melonjak Rp14 Ribu per Liter, Pemkab Lampung Barat Desak Pengecer Turunkan Harga Pertalite jadi Rp12 Ribu

Melonjak Rp14 Ribu per Liter - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DiskopUKMDag), telah mengambil langkah aktif untuk mendorong pengecer menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite. Permintaan ini ditujukan agar harga Pertalite kembali stabil di Rp12 ribu per liter, seperti yang berlaku sebelum pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM pada 10 Juni 2026 lalu. Meski harga BBM non subsidi, seperti Pertamax dan Pertamax Green, mengalami kenaikan, Pertalite di SPBU tetap dijual dengan harga Rp10 ribu per liter. Namun, di kios-kios pengecer, harga Pertalite sempat melonjak hingga mencapai Rp14 ribu per liter, bahkan ada yang mencapai Rp15 ribu. Kenaikan ini menyebabkan keluhan dari masyarakat yang merasa terbebani.

Menurut sumber di DiskopUKMDag, kebijakan kenaikan harga BBM non subsidi tidak berdampak pada Pertalite yang masih bersubsidi. Namun, para pengecer justru menaikkan harga Pertalite hingga 50 persen. "Pengecer harus mengikuti kebijakan pemerintah, tetapi justru harga Pertalite di kios lebih mahal dibandingkan di SPBU," kata salah satu staf dinas. Pemkab Lampung Barat menganggap ini sebagai kebijakan yang tidak seimbang, karena penggunaan Pertalite bersubsidi tetap mengalami peningkatan biaya yang signifikan. Tuntutan mereka menekankan kebutuhan untuk menyesuaikan harga Pertalite agar tetap terjangkau bagi masyarakat.

Kenaikan harga Pertalite di kios juga menjadi sorotan karena berdampak langsung pada kebutuhan sehari-hari warga. BBM subsidi Pertalite adalah sumber energi utama bagi sebagian besar masyarakat, terutama di daerah pedesaan atau industri kecil yang masih mengandalkan harga murah. Sebelumnya, harga Pertalite di kios hanya Rp12 ribu per liter, tetapi kini berubah menjadi lebih mahal. Faktor utama yang memicu kenaikan ini adalah kebijakan pemerintah yang mempertahankan harga Pertalite di SPBU pada Rp10 ribu per liter, sementara pengecer memanfaatkan kesempatan untuk menaikkan harga sendiri.

Pemkab Lampung Barat berharap kebijakan ini bisa diatur lebih rapi agar harga Pertalite tidak mengalami fluktuasi yang besar. Mereka juga mengingatkan bahwa kenaikan harga BBM non subsidi telah terjadi sejak 10 Juni 2026, sedangkan Pertalite yang bersubsidi tidak naik. "Harga Pertalite di kios harus disesuaikan dengan harga di SPBU agar tidak ada kesenjangan yang terlalu besar," jelas perwakilan dari DiskopUKMDag. Langkah ini diharapkan bisa membantu masyarakat mengatasi kenaikan biaya kehidupan yang terus berlanjut.

Analisis Harga BBM dan Dampaknya

Analisis harga BBM terkini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara harga di SPBU dan kios pengecer. Sebagian besar masyarakat lebih memilih membeli Pertalite di kios karena akses yang lebih mudah dan biaya transportasi yang relatif lebih rendah. Namun, kenaikan harga Pertalite menjadi Rp14 ribu per liter menyebabkan tekanan pada pengeluaran keluarga. Di sisi lain, BBM non subsidi seperti Pertamax dan Pertamax Green naik hingga mencapai Rp14 ribu per liter, menurut informasi terbaru. Kenaikan ini membuat Pertalite menjadi pilihan yang lebih menarik untuk pengguna kendaraan umum atau masyarakat ekonomi menengah.

Pemerintah kabupaten tersebut juga menyebutkan bahwa kebijakan penyesuaian harga BBM di bulan Juni 2026 bukan hanya memengaruhi pengecer, tetapi juga berdampak pada kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan transportasi. "Kenaikan harga Pertalite di kios harus diperbaiki agar masyarakat tidak kehilangan akses," tegas salah satu kepala dinas. Mereka menambahkan bahwa kenaikan harga BBM non subsidi telah memberikan tekanan pada kantong negara, sementara BBM subsidi masih diperlukan untuk menjaga stabilitas harga di pasar lokal.

Kebijakan yang Diperlukan

Dalam upaya mengatasi masalah ini, Pemkab Lampung Barat mengusulkan kebijakan yang lebih jelas untuk mengatur harga Pertalite di kios. Mereka menyarankan agar harga di kios dijaga sesuai dengan harga di SPBU, sehingga tidak terjadi perbedaan yang mencolok. Selain itu, pihak mereka juga menekankan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap para pengecer yang menaikkan harga secara bebas tanpa komunikasi yang baik dengan pemerintah.

Para pengecer di kota dan desa juga mulai merasa terganggu karena kenaikan harga Pertalite. Namun, sebagian besar menuruti permintaan pemerintah dengan harapan bisa menstabilkan pasokan BBM subsidi. "Kami menaikkan harga karena biaya bahan bakar meningkat, tetapi akan berusaha menurunkan kembali sesuai instruksi dari DiskopUKMDag," ujar seorang pengecer. Namun, ada juga yang mempertanyakan apakah kebijakan ini cukup adil karena pengecer berada di bawah tekanan biaya operasional yang naik.

Kebijakan penyesuaian harga Pertalite ini juga diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain yang mengalami permasalahan serupa. Dengan mengambil langkah lebih cepat, Pemkab Lampung Barat berharap bisa mencegah kekacauan harga di pasar BBM dan memberikan kepastian bagi masyarakat. Selain itu, langkah ini bisa menjadi langkah awal dalam meninjau ulang kebijakan subsidi BBM yang saat ini dianggap kurang efisien.

Terlepas dari berbagai upaya, masyarakat masih menantikan kejelasan dari pemerintah pusat terkait kebijakan BBM yang lebih berkelanjutan. Mereka menginginkan harga Pertalite yang stabil, karena masih menjadi sumber energi utama untuk sektor transportasi dan kebutuhan sehari-hari. Dengan demikian, desakan dari Pemkab Lampung Barat bisa menjadi awal dari perubahan kebijakan yang lebih mendasar di sektor energi.

Di sisi lain, ada juga kekhawatiran bahwa kenaikan harga di kios pengecer bisa memicu peningkatan biaya hidup secara keseluruhan. Pemkab Lampung Barat berharap pemerintah pusat bisa memberikan bantuan atau penyesuaian lebih lanjut agar harga Pertalite tidak melonjak terlalu tinggi. Selain itu, mereka menyoroti pentingnya transparansi dalam pengaturan harga BBM agar tidak ada kebingungan di tengah masyarakat.

Dengan adanya desakan dari Pemkab Lampung Barat, masyarakat berharap bisa menikmati manfaat dari subsidi BBM secara lebih merata. Kenaikan harga di kios pengecer juga dianggap sebagai salah satu indikasi bahwa kebijakan subsidi BBM perlu diperbarui agar sesuai dengan kebutuhan pengguna di tingkat lokal. Pemkab Lampung Barat menyatakan akan terus memantau situasi ini dan bersiap untuk memberikan sanksi jika ada pengecer yang masih menetapkan harga di atas Rp12 ribu per liter.