New Policy: Sentil Manajemen PLN, Menteri UMKM Maman Abdurrahman Warning Risiko Blackout Massal
Sentil Manajemen PLN, Menteri UMKM Maman Abdurrahman Warning Risiko Blackout Massal
New Policy - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Maman Abdurrahman, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap ancaman gangguan pasokan listrik yang bisa berdampak serius pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Menurutnya, kejadian pemadaman listrik yang belakangan ini terjadi telah menyebabkan kerugian signifikan bagi para pelaku bisnis, dan ini menjadi peringatan bahwa risiko blackout massal bisa terulang kembali jika sistem manajemen PLN tidak segera diperbaiki. "Blackout yang terjadi tiga tahun lalu memang sudah diatasi, tetapi jika kini manajemen rantai pasok PLN tidak dikelola secara optimal, situasi serupa bisa kembali terjadi," kata Maman saat memberikan wawancara di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Penyebab Utama Gangguan Listrik
Dalam wawancara tersebut, Maman menekankan bahwa salah satu faktor utama yang memicu ketidakstabilan pasokan listrik adalah ketidakseimbangan dalam tata kelola sistem internal PLN. Ia menyebutkan bahwa manajemen rantai pasok energi, terutama pada proses logistik dan mitigasi pasokan bahan bakar primer, menjadi kunci untuk menjaga ketersediaan listrik nasional. "Kita harus memastikan bahwa semua proses dari hulu hingga hilir dikelola dengan baik agar tidak ada kekacauan yang bisa memicu kecolongan besar," jelasnya. Menurut Maman, kecolongan dalam sistem logistik PLN bisa menyebabkan kekeringan stok bahan bakar, yang berpotensi mengganggu operasional PLN dan mengakibatkan pemutusan listrik secara massal.
"Potensial blackout seperti tiga tahun lalu bisa terjadi lagi jika sistem manajemen rantai pasok PLN tidak segera dibenahi dan ditata secara solid," ujar Maman.
Menurut data yang diberikan, ketidakstabilan pasokan listrik selama tiga tahun terakhir sempat menghambat aktivitas sekitar 30 persen dari total usaha UMKM di Indonesia. Banyak bisnis kecil yang mengalami kerugian karena terpaksa menghentikan operasional selama beberapa hari, sementara sektor produksi dan layanan jasa terdampak paling parah. Maman menyoroti bahwa perbaikan sistem operasional PLN bukan hanya tentang teknis, tetapi juga tentang keberlanjutan pengelolaan energi dalam menghadapi tantangan ekonomi dan lingkungan yang semakin kompleks.
Kebijakan DMO dan Disparitas Harga Energi
Selain manajemen internal, Maman juga mengkritik kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang diterapkan oleh pemerintah. Kebijakan ini, menurutnya, menyebabkan perbedaan harga energi yang sangat signifikan antara pasar ekspor dan domestik. "Harga ekspor komoditas energi jauh lebih rendah dibandingkan harga yang diterapkan ke masyarakat, sehingga menciptakan ketidakadilan dalam distribusi energi," ungkapnya. Ia menambahkan bahwa perbedaan ini bisa memperburuk masalah ketidakstabilan pasokan, karena pelaku UMKM yang berada di pasar domestik harus menghadapi biaya energi yang lebih tinggi dibandingkan produsen besar.
Kebijakan DMO, yang merupakan salah satu instrumen untuk menjaga keseimbangan pasar energi, dinilai tidak sepenuhnya berhasil dalam menyeimbangkan kebutuhan ekonomi nasional. DMO memaksa perusahaan energi untuk menyerahkan sebagian produksi ke pasar dalam negeri, tetapi harga yang ditetapkan terkesan tidak kompetitif. Maman menegaskan bahwa ini menimbulkan risiko bagi penggunaan energi primer, seperti batu bara dan minyak bumi, yang menjadi sumber utama pasokan listrik di Indonesia.
Menurut Maman, dampak dari kebijakan DMO bisa terasa lebih jelas jika terjadi gangguan pada pasokan energi. "Saat harga ekspor rendah, perusahaan energi bisa mengalihkan pasokan ke luar negeri, sementara kebutuhan domestik tidak terpenuhi. Ini akan memicu ketegangan dalam sistem pasokan dan bisa berujung pada blackout massal," jelasnya. Ia menyarankan agar pemerintah mengevaluasi kembali kebijakan DMO, atau menggabungkannya dengan mekanisme lain yang lebih efektif dalam mengatur harga energi.
"Dengan disparitas harga energi yang begitu besar, kita harus waspada agar tidak sampai kecolongan dalam distribusi energi yang bisa mengganggu stabilitas nasional," tegas Maman.
Maman juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan PLN untuk memperkuat sistem pengelolaan energi. Ia mengusulkan bahwa pemerintah harus memastikan bahwa PLN memiliki akses yang cukup terhadap bahan bakar primer, terutama dalam kondisi darurat. Selain itu, ia menekankan bahwa kemampuan PLN dalam mengantisipasi gangguan dan mengelola risiko harus ditingkatkan, karena usaha UMKM sangat bergantung pada pasokan energi yang konsisten.
Dalam konteks ini, Maman meminta PLN untuk memperbaiki proses pemesanan bahan bakar, pengiriman, dan distribusi listrik secara lebih efisien. "PLN harus menjadi mitra yang tangguh dalam menjaga pasokan energi, karena kecolongan mereka akan berdampak langsung pada ekonomi rakyat," ujarnya. Ia juga menyinggung bahwa ketidakstabilan pasokan energi bisa memperparah masalah ekonomi, terutama di tengah tekanan inflasi dan kenaikan biaya produksi yang terus berlanjut.
Maman menambahkan bahwa masalah blackout bukan hanya soal teknis, tetapi juga ter