Special Plan: DPRD Jabar Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Soroti MBG hingga UU Perampasan Aset
DPRD Jabar Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Soroti MBG hingga UU Perampasan Aset
Penghimpunan Aspirasi Mahasiswa oleh DPRD Jawa Barat
Special Plan - DPRD Jawa Barat telah memastikan bahwa seluruh tuntutan yang muncul dari serangkaian aksi demonstrasi oleh mahasiswa serta elemen masyarakat telah dihimpun dan disampaikan ke tingkat nasional. Langkah ini dilakukan setelah lembaga legislatif provinsi tersebut menerima masukan strategis terkait berbagai isu yang berkembang di wilayah Jawa Barat dan nasional belakangan ini. Dalam upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi, Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, menegaskan bahwa aspirasi yang masuk selama periode 11 Juni 2025 hingga 22 Juni 2026 telah ditindaklanjuti secara serius.
Sejumlah kelompok aktivis dan mahasiswa dari berbagai daerah menyerukan kebijakan pemerintah pusat untuk lebih responsif terhadap kebutuhan rakyat. Isu-isu yang menjadi sorotan utama meliputi krisis nilai tukar rupiah, kenaikan harga energi, evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta pembatasan keterlibatan TNI/Polri dalam ranah sipil. Dalam pernyataan resmi, Buky Wibawa mengungkapkan bahwa DPRD Jawa Barat berkomitmen untuk meneruskan seluruh poin-poin tersebut kepada DPR RI agar dapat ditangani secara optimal.
Isu Utama yang Disuarakan oleh Mahasiswa
Dalam aksi-aksi yang berlangsung, mahasiswa dan elemen masyarakat menyoroti tiga aspek utama: kinerja mata uang rupiah yang tidak stabil, kenaikan tarif energi yang membebani masyarakat, serta revisi kebijakan MBG. Krisis rupiah dianggap sebagai ancaman serius bagi perekonomian nasional, sementara kenaikan harga bahan bakar minyak dan listrik berdampak langsung pada daya beli warga. Evaluasi MBG dilakukan karena program tersebut dianggap kurang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan penduduk miskin.
Beberapa organisasi mahasiswa seperti PMKRI Cabang Bandung, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), dan GMKI juga menekankan pentingnya percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. RUU ini dianggap sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi penggunaan dana publik, tetapi menimbulkan kekhawatiran terkait pengaruhnya terhadap hak-hak masyarakat. Selain itu, adanya keterlibatan TNI/Polri dalam bidang sipil menjadi bahan pertimbangan untuk direvisi agar tidak mengganggu kebebasan berdemo.
"Aspirasi yang masuk telah kami teruskan ke DPR RI melalui surat dengan nomor 1458/DR.01.01.01/DPRD dan 1512/PR.01.01/DPRD untuk dijadikan perhatian dan tindak lanjut sesuai kewenangan pusat," jelas Buky Wibawa saat memberikan keterangan resmi di Gedung DPRD Jabar, Kamis, 25 Juni 2026.
DPRD Jawa Barat mengakui peran penting mahasiswa dalam mendorong perubahan. Menurut Buky, partisipasi aktif mereka membantu menjaga keseimbangan antara kekuasaan pemerintah dan kebutuhan rakyat. "Mahasiswa adalah bagian dari kehidupan demokrasi yang harus terus didengar," tambahnya. Lebih lanjut, lembaga legislatif provinsi tersebut menegaskan bahwa seluruh tuntutan yang disampaikan tidak hanya diserahkan, tetapi juga dilengkapi dengan data pendukung untuk memastikan validitasnya.
Komitmen DPRD Jabar terhadap Diskusi Terbuka
DPRD Jawa Barat juga mengapresiasi cara aksi unjuk rasa yang berlangsung secara tertib dan menjunjung adab. Buky Wibawa menyatakan bahwa hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum adalah bagian dari konstitusi yang dijamin undang-undang. "Ini menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki kesadaran dalam berdemo dan mampu menjaga harmoni sosial," tuturnya.
Lebih dari itu, lembaga tersebut berkomitmen untuk membuka ruang dialog yang konstruktif dan objektif. Buky menjelaskan bahwa DPRD Jabar akan terus berupaya membangun hubungan yang baik dengan kelompok masyarakat untuk menjalankan fungsi representasi secara optimal. "Kita perlu saling menghargai, agar semua suara bisa terdengar jelas," kata mantan anggota DPR tersebut.
Dalam upaya mempercepat proses penyelesaian isu-isu yang disorot, DPRD Jawa Barat menyarankan agar pemerintah pusat melakukan koordinasi lebih intensif dengan daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan nasional tidak hanya berbasis data, tetapi juga memperhatikan konteks lokal. Sebagai contoh, pengaturan harga energi dan program MBG harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi di setiap provinsi.
Keterlibatan TNI/Polri dalam ranah sipil juga menjadi bahan evaluasi. Mahasiswa menginginkan adanya batasan yang lebih ketat agar tidak terjadi dominasi kekuasaan militer dalam pengambilan keputusan politik. Selain itu, RUU Perampasan Aset dianggap penting untuk menangani aset yang terbengkalai, tetapi perlu diawasi agar tidak merugikan pihak yang tidak bersalah.
DPRD Jabar juga mengharapkan pemerintah pusat lebih cepat merespons tuntutan-tuntutan ini, terutama dalam menyelesaikan masalah ekonomi yang mengguncang masyarakat. Buky Wibawa menegaskan bahwa lembaga legislatif provinsi tersebut akan tetap menjadi mediator antara masyarakat dan pemerintah. "Kita perlu saling bekerja sama untuk membangun Indonesia yang lebih adil," pungkasnya.
Dengan adanya komitmen tersebut, DPRD Jawa Barat berharap dapat menjadi penghubung yang efektif antara kepentingan rakyat di tingkat daerah dan kebijakan nasional. Mereka juga menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan mahasiswa tidak akan dibiarkan bergulir tanpa tindak lanjut. "Kita ingin semua masukan bisa menjadi bagian dari perbaikan kebijakan," jelas Buky dalam pernyataan tertulisnya.
Sebagai penutup, DPRD Jawa Barat menegaskan bahwa aksi unjuk rasa merupakan bentuk ekspresi demokrasi yang sah. Mereka berharap kegiatan-kegiatan serupa terus berlangsung secara produktif, agar masyarakat bisa menyuarakan kebutuhan mereka secara jelas dan terstruktur. Dengan demikian, DPRD Jabar akan terus mendukung perjuangan mahasiswa serta elemen masyarakat lainnya dalam menciptakan perubahan yang berkelanjutan.