Special Plan: Seorang Balita Meninggal di Lubang Pembangunan, Komisi II Minta Kontraktor di Sanksi Tegas
Seorang Balita Meninggal di Lubang Pembangunan, Komisi II Minta Kontraktor Di Sanksi Tegas
Insiden Tragedi di Area Perkotaan
Special Plan - Tragedi kematian seorang balita yang berinisial I, berusia empat tahun, terjadi saat anak itu terjebak di dalam lubang proyek pembangunan lapangan multifungsi di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan. Peristiwa ini terjadi pada Minggu dini hari, 28 Juni 2026, dan segera memicu respons dari berbagai pihak. Lubang proyek tersebut berada di tengah permukiman padat, tempat yang setiap hari dilalui oleh warga, termasuk anak-anak. Korban terjebak dalam lubang selama hampir empat jam sebelum akhirnya dievakuasi, tetapi nyawanya tidak bisa diselamatkan.
Insiden ini menarik perhatian karena proyek pembangunan berada di ruang publik yang rentan terhadap risiko. Selain itu, lokasi yang strategis membuat masyarakat sekitar rentan terkena dampak langsung dari kecelakaan tersebut. Sejumlah warga mengeluhkan kurangnya tindakan pencegahan sebelum kejadian, seperti kurangnya pengamanan dan pencahayaan di area konstruksi.
Kritik dari Anggota Komisi II DPR
Menanggapi kejadian tersebut, Anggota Komisi II DPRRI Ali Ahmad mengecam keras kelemahan pengawasan terhadap standar keselamatan dalam proyek infrastruktur yang berada di tengah lingkungan masyarakat. Ia menilai kejadian ini bukan hanya kesalahan individu, tetapi menunjukkan adanya sistemik dalam penerapan protokol keamanan proyek oleh pemerintah daerah maupun kontraktor.
“Jujur saja, kami juga marah. Ini bukan kejadian pertama. Beberapa bulan lalu Surabaya, hari ini Jakarta. Ini adalah alarm keras bahwa ada kelalaian sistemik dalam pengawasan proyek tata kota kita,” kata Ali kepada wartawan, dikutip Rabu, 1 Juli 2026.
Ali menekankan bahwa keselamatan warga sekitar harus menjadi prioritas utama dalam setiap proyek pembangunan. Menurutnya, infrastruktur yang dikembangkan di wilayah padat penduduk harus dirancang dengan memperhatikan keamanan lingkungan, bukan hanya kemudahan dalam pengerjaan. Ia meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan proyek, terutama yang berada di kawasan permukiman.
Ali juga menyoroti minimnya perlindungan fisik di area konstruksi. Ia menegaskan bahwa proyek tata kota perlu diisolasi total, dilengkapi pagar pembatas yang kokoh, dan diberi pencahayaan memadai di malam hari. “Areal proyek wajib diisolasi total, diberi pagar pembatas yang kokoh, lampu penerangan yang jernih di malam hari, dan rambu peringatan yang jelas. Jangan hanya modal tali plastik atau seng seadanya,” ujarnya.
Penerapan Standar Keselamatan Kerja
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menurut Ali tidak hanya berlaku bagi para pekerja proyek, tetapi juga wajib mencakup perlindungan bagi masyarakat sekitar. Ia menekankan bahwa standar keselamatan harus berlapis, mengingat proyek di kawasan perkotaan sering kali memengaruhi kehidupan sehari-hari warga. Dengan penerapan standar tinggi, potensi kecelakaan bisa diminimalkan sejak awal.
Kelalaian dalam pengamanan proyek dianggap sebagai penyebab utama kejadian ini. Ali menilai bahwa sistem pengawasan saat ini kurang memadai, sehingga mengakibatkan risiko yang bisa dihindari. Ia mencontohkan bahwa proyek tata kota sebagian besar dikerjakan di tempat strategis, yang selalu ramai dan dipakai oleh anak-anak. Dengan kondisi ini, kejadian serupa bisa terulang jika tidak ada tindakan pencegahan yang tepat.
Ali menambahkan bahwa kontraktor pelaksana harus dipertanggungjawabkan secara tegas atas kelalaian mereka. Ia menilai bahwa sanksi yang diberikan kepada kontraktor tidak cukup keras, sehingga tidak mendorong mereka untuk memperbaiki sistem pengamanan. “Pemerintah daerah dan kontraktor harus sadar bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama, terlepas dari keuntungan proyek yang diperoleh,” jelas Ali.
Dalam kritiknya, Ali juga menyoroti kurangnya kesadaran dari pihak-pihak terkait dalam memastikan keamanan proyek. Menurutnya, proyek pembangunan harus mengintegrasikan aspek keselamatan ke dalam rencana kerja awal, bukan hanya sebagai penyesuaian setelah terjadi kejadian. Ia menilai bahwa kejadian ini memperlihatkan bahwa standar keselamatan kerja belum sepenuhnya diterapkan secara konsisten, terutama di area publik.
Pada dasarnya, kecelakaan seperti ini bisa dicegah dengan peningkatan pengawasan dan penerapan kebijakan yang lebih ketat. Ali berharap seluruh pemerintah daerah di Indonesia segera meninjau ulang sistem pengamanan proyek, serta memastikan bahwa setiap area konstruksi dilengkapi dengan perangkat keselamatan yang memadai. Ia menekankan bahwa keselamatan masyarakat sekitar proyek harus menjadi prioritas, terlepas dari kemacetan atau hambatan dalam pengerjaan.
Langkah Peningkatan Keselamatan
Kelalaian sistemik dalam pengawasan proyek tata kota dinilai sebagai penyebab utama insiden ini. Ali menyarankan bahwa selain pagar pembatas, proyek juga harus diberi lampu pencahayaan yang memadai dan rambu peringatan yang jelas. Ia menegaskan bahwa kontraktor harus bertanggung jawab penuh atas kecelakaan yang terjadi di bawah tanggung jawab mereka.
Ali juga mengingatkan bahwa proyek pembangunan di kawasan padat penduduk perlu diawasi secara berkala, terutama pada jam-jam yang rawan seperti dini hari. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah harus mengambil langkah-langkah tegas untuk menegakkan standar keselamatan, termasuk sanksi berat terhadap kontraktor yang tidak memenuhi persyaratan. “Standarisasi harus berlapis! Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi karena kurangnya kesadaran dan komitmen dalam mengamankan proyek,” pungkasnya.