Topics Covered: Anggaran Beasiswa Sekolah Swasta Dihapus, Komisi V DPRD Jabar Soroti Munculnya Program Dadakan Rp171 Miliar
Anggaran Beasiswa Sekolah Swasta Dihapus, Komisi V DPRD Jabar Soroti Munculnya Program Dadakan Rp171 Miliar
Topics Covered - Kebijakan pendidikan di Jawa Barat kembali menjadi perdebatan yang hangat di kalangan wakil rakyat. Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah, menyampaikan kritik terhadap kebijakan anggaran yang dianggap tidak konsisten dalam membiayai pendidikan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, terutama siswa yang belajar di sekolah swasta. Menurut Maulana, penghapusan dana beasiswa yang telah disepakati sebelumnya dan munculnya rencana baru di luar jadwal menunjukkan kekacauan dalam pengelolaan keuangan pendidikan.
Kebijakan tersebut dianggap melanggar komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses pendidikan yang adil. Maulana menjelaskan bahwa anggaran untuk bantuan biaya pendidikan kepada siswa dari kalangan miskin di sekolah swasta telah mengalami penurunan drastis selama beberapa tahun. Dalam tahun 2024, dana yang dialokasikan mencapai Rp595,6 miliar, yang berhasil memberikan manfaat nyata kepada sekolah-sekolah di daerah terpencil. Namun, pada tahun 2025, jumlah tersebut menyusut menjadi Rp563 miliar, menandakan tren penurunan yang terus berlanjut.
“Anggaran beasiswa untuk masyarakat miskin di sekolah swasta pada dokumen kesepakatan tahun 2026 awalnya sebesar Rp130 miliar. Sayangnya, pada Februari 2026, dana tersebut dihapuskan dalam pergeseran anggaran. Sampai hari ini, masih belum ada kejelasan mengenai nasib para siswa miskin tersebut,” ujar Maulana kepada Pikiran Rakyat, Selasa, 16 Juni 2026.
Ketidakpastian ini semakin memperburuk kondisi di kalangan pendidikan non-publik. Maulana menyoroti bahwa penghapusan anggaran sebesar Rp130 miliar tidak hanya menimbulkan kekecewaan, tetapi juga memberikan dampak besar terhadap sekolah swasta yang bergantung pada dana tersebut untuk mengoperasikan program bantuan. Ia menilai bahwa pengambilan keputusan yang tiba-tiba ini menunjukkan kurangnya kesiapan dalam merancang kebijakan pendidikan jangka panjang.
Di tengah situasi yang tidak pasti, Pemerintah Provinsi Jabar justru mengumumkan program bantuan baru melalui media sosial. Rencana ini menawarkan dana sebesar Rp171 miliar untuk menggratiskan biaya sekolah 70.000 siswa yang gagal masuk jalur SPMB Maung atau PCMB. Maulana menyebut langkah ini terkesan mendadak dan tidak matang, karena skema perhitungan serta keputusan terkait diumumkan secara langsung tanpa dilakukan analisis mendalam terlebih dahulu.
Menurutnya, kebijakan bantuan yang baru muncul ini justru menambah kebingungan karena angka ideal yang sebelumnya telah dijanjikan kini terus menyusut. “Pemerintah seperti merencanakan anggaran dengan mudah, hanya berdasarkan angka-angka yang muncul dari rapat darurat. Ini menunjukkan kurangnya konsistensi dalam mengelola dana pendidikan,” kata anggota DPRD Jabar tersebut.
Kritik terhadap Proses Pengambilan Keputusan
Maulana mengkritik cara penyusunan anggaran yang dilakukan Pemprov Jabar, yang ia anggap kurang transparan. Ia menekankan bahwa penghapusan dana beasiswa di sekolah swasta tidak hanya terjadi dalam satu tahun, tetapi terus berulang sejak beberapa tahun terakhir. “Perubahan anggaran yang tiba-tiba menunjukkan bahwa pemerintah tidak mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh,” jelasnya.
Menurut Maulana, penghapusan anggaran di tahun 2026 yang awalnya direncanakan Rp130 miliar menjadi contoh nyata dari ketidakmatangan kebijakan. Ia menambahkan bahwa dana tersebut seharusnya dianggarkan sebagai bagian dari strategi jangka panjang, bukan sekadar solusi sementara. “Dengan menambahkan program bantuan dadakan, pemerintah justru mengabaikan kebutuhan yang lebih luas dari masyarakat tidak mampu,” ujarnya.
Kritik Maulana juga menyoroti kebijakan bantuan yang hanya fokus pada jumlah siswa sebanyak 70.000 orang, tanpa menjelaskan mekanisme seleksi atau skala prioritas. Ia berpendapat bahwa penggunaan dana yang terbatas ini bisa berdampak negatif jika tidak diimbangi dengan kebijakan yang lebih menyeluruh. “Ini seperti menutup mata terhadap kebutuhan masyarakat yang lebih besar, terutama sekolah swasta yang berada di daerah terpencil,” tegasnya.
Impact on Private Education Sector
Program bantuan dadakan yang diumumkan Pemprov Jabar dianggap oleh Maulana sebagai langkah kontradiktif. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berdiri sendiri, tetapi juga bertentangan dengan komitmen yang telah dibuat sebelumnya. “Pemerintah seperti bermain terbuka dengan anggaran, mengubah keputusan secara spontan tanpa dasar yang kuat,” katanya.
Kebijakan yang dianggap tidak konsisten ini berpotensi mengganggu stabilitas pendidikan swasta di Jawa Barat. Siswa yang tergolong miskin mungkin akan kesulitan memenuhi kebutuhan pendidikan, terutama jika bantuan yang tersedia tidak memadai. Maulana berharap pemerintah daerah bisa lebih teliti dalam merancang anggaran, sehingga tidak menimbulkan kebingungan bagi masyarakat.
Menurutnya, penghapusan anggaran sebesar Rp130 miliar dalam waktu singkat menunjukkan adanya kecenderungan untuk menyesuaikan kebijakan dengan kebutuhan politik saat ini. “Ini bisa menjadi indikasi bahwa anggaran pendidikan lebih diutamakan untuk kepentingan jangka pendek, bukan untuk menjamin akses pendidikan yang adil,” jelas anggota Komisi V DPRD Jabar tersebut.
Dalam wawancara eksklusif dengan Pikiran Rakyat, Maulana berharap pemerintah provinsi segera memberikan penjelasan terperinci mengenai rencana bantuan yang baru diperkenalkan. Ia menilai bahwa kejelasan ini sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat tidak miskin di sekolah swasta tidak terabaikan dalam kebijakan pendidikan ke depan. “Kami menginginkan penjelasan yang jelas, agar rakyat bisa memahami bagaimana anggaran tersebut dialokasikan,” pungkasnya.
Kebijakan anggaran pendidikan yang terus berubah ini menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi pemerintah dalam memenuhi janji-janji sebelumnya. Dengan adanya program bantuan dadakan, Maulana berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut, agar tidak terjadi penghapusan dana yang terus-menerus tanpa rencana jangka panjang.