DonasiKitaBisa
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Topics Covered: Cegah Konflik Kepentingan Kasus Febrie Adriansyah, DPR Minta Jaksa Agung Rombak Penyidik Jampidsus

Published Juli 13, 2026 · Updated Juli 13, 2026 · By Intan Nugroho

DPR Minta Rombak Penyidik Kasus Febrie Adriansyah

Topics Covered - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Hinca Pandjaitan, telah mengajukan rekomendasi resmi kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk melakukan pergantian Kasubdit Penyidikan Pidana Khusus di lingkungan Kejaksaan Agung. Langkah strategis ini diambil dengan tujuan utama untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan yang dapat mempengaruhi jalannya proses hukum terhadap kasus yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Inisiatif ini menjadi sorotan penting dalam upaya menjaga integritas sistem peradilan Indonesia.

Topics Covered - Usulan tersebut disampaikan secara langsung oleh Hinca saat menanggapi momen penyerahan wewenang penanganan dugaan kasus korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah. Penyerahan ini dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau yang lebih dikenal dengan sebutan Kortas Tipikor Polri kepada Kejaksaan Agung. Proses transisi penanganan kasus ini menjadi perhatian serius dari pihak legislatif mengingat status penting yang dipegang oleh tersangka. Masyarakat menantikan kejelasan arah penyidikan ke depan.

Rekomendasi Pergantian Kasubdit Jampidsus

Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari Senin tanggal 13 Juli 2026, Hinca menjelaskan alasan di balik usulannya secara detail. Ia menilai bahwa posisi Kasubdit Penyidikan yang saat ini menangani kasus tersebut perlu diganti agar sesuai dengan harapan masyarakat dan menghindari keraguan terhadap independensi proses hukum. Hal ini sejalan dengan prinsip transparansi yang selama ini digaungkan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Topics Covered - Kalau saya ditanyakan, Kasubdit Penyidikannya, itu yang sekarang di situ mestinya diganti. Oke. Kan gitu, biar sesuai dengan keinginan kita tadi kan. Jadi, Kasubdit-nya yang di situ tadi, kita... mengerti maksudnya tadi? Kalau saya menyarankan kepada Jaksa Agung, Kasubdit-nya diganti,"

Pernyataan Hinca ini menunjukkan kepedulian mendalam terhadap integritas proses penyidikan. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas penyidikan tidak memiliki keterkaitan yang dapat menimbulkan persepsi konflik kepentingan di mata publik. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum nasional.

Memutus Hubungan dengan Febrie Adriansyah

Topics Covered - Selain mengusulkan pergantian Kasubdit, Hinca juga mendorong Jaksa Agung untuk melakukan tindakan lebih lanjut. Ia meminta agar semua jaksa yang selama ini memiliki afiliasi dengan Febrie Adriansyah di lingkungan Jampidsus juga dicopot dari tugasnya. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada hubungan yang dapat dipertanyakan dalam proses penyidikan. Ini merupakan langkah preventif yang penting untuk menghindari bias dalam penanganan kasus.

"Dicabut dan carilah yang fresh lagi, gitu kan, supaya putus hubungan yang tadi kita ragukan di masyarakat," tuturnya.

Kata-kata Hinca ini mencerminkan keinginan untuk membawa pendekatan baru dalam penanganan kasus. Dengan memilih personel yang lebih segar dan tidak terikat secara historis dengan tersangka, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih objektif dan transparan. Masyarakat mengharapkan hasil penyidikan yang adil dan tidak memihak.

Peran Panja dalam Pengawasan Penyidikan

Topics Covered - Lebih jauh, Hinca menyampaikan bahwa Panitia Kerja atau Panja yang telah dibentuk oleh Komisi III DPR akan berperan aktif dalam mengawasi jalannya penyidikan kasus Febrie Adriansyah. Pengawasan ini akan dilakukan secara ketat untuk memastikan setiap langkah penyidikan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Panja juga membuka peluang untuk memanggil berbagai pihak terkait guna mendalami aspek-aspek tertentu dari kasus ini.

Meskipun rapat-rapat yang akan digelar nantinya kemungkinan besar akan dilakukan secara tertutup, namun keterbukaan informasi tetap menjadi prioritas. Transparansi dalam setiap tahap penyidikan menjadi kunci keberhasilan proses hukum ini. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan kasus yang sedang berlangsung.

"Kita minta penyidik-penyidik-nya itu yang istilah ketua kemarin, independen, artinya enggak ada hubungan dengan pekerjaan selama ini. Kan bisa dari luar. Artinya tetap jaksanya, satu," kata dia.

Pernyataan ini menegaskan bahwa meskipun penyidik tetap merupakan jaksa, mereka harus memiliki independensi yang kuat dan tidak terikat dengan pekerjaan atau hubungan sebelumnya. Hal ini penting untuk menjaga kredibilitas proses hukum yang sedang berjalan. Langkah-langkah yang diusulkan oleh Hinca Pandjaitan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. Dengan adanya pergantian penyidik dan pengawasan ketat dari Panja, proses penyidikan kasus Febrie Adriansyah diharapkan dapat berjalan lebih lancar dan menghasilkan keadilan yang sesungguhnya bagi masyarakat.