Topics Covered: Curhat ke DPR, Gubernur Malut Sherly Akui Tak Punya Duit Untuk Bayar PPPK Hingga Akhir 2026
Gubernur Malut Curhat ke DPR Soal Dana PPPK yang Terbatas hingga Akhir 2026
Permintaan Bantuan dari Pusat untuk Pembayaran Gaji PPPK
Topics Covered - Dalam pertemuan rutin Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada 8 Mei 2026, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda memperkenalkan keluhan tentang keterbatasan dana provinsi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sampai akhir tahun ini. Keterbatasan ini menjadi sorotan, karena provinsi dengan populasi tinggi tersebut kini menghadapi tekanan keuangan yang signifikan, memaksa Sherly meminta bantuan dari pemerintah pusat untuk mengatasi krisis saat ini.
Sherly Tjoanda, yang juga pernah duduk sebagai anggota DPR RI, menjelaskan bahwa provinsi yang terletak di ujung timur Indonesia ini sedang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan operasional, terutama dalam pengupahan pegawai PPPK. "Dana provinsi tidak cukup untuk menutupi gaji ribuan pegawai PPPK, sehingga kami harus bergantung pada dana dari APBN," katanya. Pernyataan ini menunjukkan adanya ketergantungan yang berkelanjutan pada dana pusat, yang dinilai kurang memadai untuk menangani beban keuangan provinsi.
"Topics Covered, kami sangat berharap ada penyesuaian anggaran atau bantuan tambahan dari pemerintah pusat agar PPPK tetap bisa menjalankan tugas sehari-hari," tambah Sherly. Ia menekankan bahwa konsistensi dana transfer sangat penting untuk menjaga kinerja pegawai daerah, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
Impak Dana Transfer yang Menurun
Keluhan Sherly bukan hanya terbatas pada pembayaran gaji PPPK, tetapi juga mencakup proyeksi dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2027. Ia menanyakan apakah alokasi dana tersebut akan dipotong seperti tahun lalu, yang menyebabkan kemampuan provinsi menurun. "Topics Covered, jika dana transfer tidak mencukupi, kami akan kesulitan mengelola anggaran untuk program-program prioritas," ujarnya. Ini memicu kekhawatiran akan kinerja pemerintah daerah yang terganggu.
Malut, yang memiliki jumlah pegawai PPPK terbesar di sektor pendidikan dan kesehatan, terpaksa mengalihkan anggaran ke program lain. Menurut data terkini, ribuan pegawai PPPK di provinsi ini memerlukan dana besar, sehingga menciptakan tekanan ekstra pada keuangan provinsi. Situasi ini terlebih parah karena perekonomian daerah mengalami stagnasi, berdampak pada pengelolaan anggaran yang semakin sulit.
Alih-alih mengabaikan kebutuhan PPPK, Sherly menegaskan bahwa pemerintah provinsi tetap berupaya memaksimalkan dana yang ada. Namun, kekurangan dana menurutnya berpotensi mengganggu layanan publik, termasuk pembayaran upah minimum yang sebelumnya dijanjikan. "Topics Covered, ini memicu ketidakpuasan di kalangan pegawai dan masyarakat jika tidak segera diatasi," lanjutnya.
Persiapan dan Evaluasi Anggaran
Dalam rapat tersebut, Sherly juga menjelaskan bahwa penyusunan anggaran yang tidak optimal menjadi penyebab utama kesulitan keuangan. "Beberapa program yang dianggarkan tahun lalu tidak terlaksana karena dana tidak mencapai target," katanya. Hal ini mengisyaratkan adanya perluasan penyesuaian kebijakan anggaran dalam beberapa tahun terakhir, yang berdampak pada pengelolaan dana transfer dan kinerja pemerintah daerah.
Anggota Komisi II DPR RI menunjukkan perhatian terhadap keluhan Sherly, dengan menawarkan beberapa alternatif penyelesaian. Beberapa saran termasuk penggunaan dana darurat atau alokasi pendapatan tambahan dari sumber lain. Sherly mengapresiasi usulan tersebut, tetapi menegaskan bahwa kebutuhan dana masih jauh dari cukup untuk menjamin operasional hingga akhir 2026.
Topics Covered - Pertemuan dengan Komisi II DPR RI dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan pusat. Dengan adanya keluhan Sherly, diharapkan pemerintah pusat dapat memberikan solusi konkret, termasuk pengalihan beban anggaran atau revisi kebijakan dana transfer. Sherly menegaskan bahwa keberhasilan pembayaran gaji PPPK menjadi prioritas utama bagi pemerintah provinsi saat ini.