DonasiKitaBisa
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Wanita di Cileunyi Disekap 3 Tahun hingga Buta – Atalia Praratya Desak Polda Jabar Tangkap Pelaku

Published Juni 21, 2026 · Updated Juni 21, 2026 · By Intan Saputra

Wanita di Cileunyi Disekap 3 Tahun hingga Buta, Atalia Praratya Desak Polda Jabar Tangkap Pelaku

Wanita di Cileunyi Disekap 3 Tahun - Seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya, YTR (29), di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, hingga kini masih berada di jalanan bebas. Tragedi kemanusiaan yang berlangsung selama tiga tahun ini telah memicu reaksi marah di kalangan masyarakat dan para aktivis kemanusiaan. Salah satu tokoh yang aktif mengkritik kasus ini adalah Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, yang menuntut agar Polda Jabar segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. Meski proses penyelidikan masih berlangsung, keberadaan pelaku yang tak tertangkap hingga kini menjadi sorotan utama.

Kasus Penyekapan yang Berlangsung Lama

Kasus penyekapan yang menimpa YTR memulai dari kejadian tahun lalu, ketika wanita itu diperkosa dan dipaksa berada dalam kondisi terbatas secara fisik dan mental. YTR, yang merupakan kekasih dari korban, dikabarkan melakukan tindakan kekerasan dan memperkosa korban sebelum mengunci dirinya di dalam ruangan sempit selama tiga tahun. Korban, yang diberi nama Alia, mengalami luka-luka di kepala dan kehilangan penglihatannya akibat serangan terus-menerus yang diberikan oleh pelaku. Bahkan, kondisi korban kini memburuk hingga harus berada di rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif.

"Kasus ini tidak hanya melibatkan perbuatan kekerasan fisik, tetapi juga penganiayaan mental yang sangat berat. Saya meminta Polda Jabar untuk segera mengungkap identitas pelaku dan menangkapnya agar korban bisa mendapatkan keadilan," ujar Atalia Praratya saat memberikan pernyataan resmi beberapa hari lalu.

Atalia, yang merupakan anggota dewan dari Partai NasDem, menekankan bahwa kasus penyekapan ini menunjukkan kelalaian dari pihak berwajib dalam menangani kekerasan terhadap perempuan. Ia menyebutkan bahwa proses hukum yang lambat dan kurangnya kemampuan penyelidikan membuat masyarakat semakin gelisah. "Saya berharap Kepolisian Daerah Jawa Barat tidak hanya berfokus pada penyelidikan, tetapi juga memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal," tambahnya.

Proses Penyelidikan yang Masih Berlangsung

Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polda Jabar telah melakukan investigasi terhadap kasus ini. Tim penyelidik bergerak aktif, mengintai pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti terkait tindakan penyekapan dan penganiayaan yang berlangsung. Komisaris Besar Polisi Rumi Untari, yang memimpin Direktorat tersebut, membenarkan bahwa proses penyelidikan masih dalam tahap pendalaman. "Pihak kami masih mencari jejak pelaku dan memastikan semua saksi serta bukti terkumpul," jelas Rumi dalam wawancara dengan media pada Minggu (21/6).

Rumi juga menegaskan bahwa penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut sebelum memutuskan untuk menetapkan tersangka. "Dari informasi yang kami terima, pelaku masih berkeliaran bebas dan belum ditangkap. Kami berharap proses hukum ini dapat segera dituntaskan," tambahnya. Meski demikian, ia menyatakan bahwa tim akan terus memburu pelaku hingga terbukti secara sahih. "Kita tidak boleh menunda-nunda proses ini karena korban telah mengalami kehilangan penglihatan dan trauma yang luar biasa," lanjut Rumi.

Reaksi Masyarakat dan Dukungan untuk Korban

Kasus penyekapan ini tidak hanya menjadi sorotan dari kalangan politik, tetapi juga mendapat perhatian dari masyarakat luas. Berbagai kelompok aktivis dan organisasi kemanusiaan sudah memberikan dukungan moril dan materil kepada korban. Mereka meminta pihak Kepolisian Jabar untuk mempercepat proses pengadilan dan memastikan pelaku dihukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Atalia Praratya, yang aktif dalam isu kemanusiaan, juga menyampaikan kekecewaannya terhadap ketidakpedulian pihak berwajib. "Seharusnya Kepolisian tidak hanya fokus pada kasus-kasus kecil, tetapi juga memprioritaskan kasus-kasus yang melibatkan kekerasan terhadap perempuan, terutama jika korban mengalami kehilangan kemampuan fisiknya," katanya. Ia menegaskan bahwa kejahatan penyekapan adalah bentuk kekerasan yang serius dan harus dihukum berat. "Jika pelaku tidak ditangkap, maka akan ada kesan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak mendapatkan perlakuan yang adil," lanjut Atalia.

Sejumlah warga Cileunyi juga menyampaikan dukungan mereka kepada korban. Mereka menilai bahwa kasus ini menunjukkan perlakuan tidak manusiawi oleh pelaku dan bahwa pihak berwajib harus segera bertindak. "Kami berharap korban bisa segera dibebaskan dan pelaku dihukum sesuai dengan tindakannya," kata salah satu warga yang tidak ingin menyebutkan namanya. Dukungan tersebut terus berdatangan, terutama setelah pihak media mempublikasikan informasi mengenai kondisi korban yang semakin memburuk.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindakan kekerasan oleh kekasih atau mantan kekasih. Atalia Praratya menyarankan bahwa pihak berwajib perlu meningkatkan kehadiran di lapangan dan memperkuat sistem perlindungan terhadap korban kekerasan. "Kita harus memastikan bahwa korban seperti Alia tidak menjadi korban sendirian. Pemerintah harus bertindak cepat dan transparan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat," jelasnya.

Di sisi lain, penyidik masih terus mencari alasan mengapa pelaku belum ditangkap. Seorang sumber dari Polda Jabar mengungkapkan bahwa ada beberapa kesulitan dalam memastikan identitas pelaku karena beberapa bukti belum sempurna. Namun, ia menyatakan bahwa proses penyelidikan sedang dikejar dengan semangat tinggi. "Kami tidak mengalami hambatan besar, tetapi tetap membutuhkan waktu untuk memastikan segala aspek dari kasus ini terungkap secara lengkap," kata sumber tersebut.

Dengan kasus ini, masyarakat menantikan tindakan pihak berwajib untuk segera menangkap pelaku dan memberikan keadilan kepada korban. Atalia Praratya juga meminta kepada Polda Jabar untuk memberikan laporan berkala tentang perkembangan penyelidikan. "Kita perlu tahu, kapan pelaku akan ditangkap dan bagaimana korban akan diperlakukan setelahnya," katanya. Harapan tersebut semakin tinggi seiring dengan meningkatnya kecaman terhadap keberhasilan pihak berwajib dalam menyelesaikan kasus kekerasan terhadap perempuan.