Solusi untuk: Ditanya soal Intervensi Riza Chalid di Pertamina, Ahok: Kenal Juga Enggak
Testimoni Ahok soal Tidak Ada Intervensi Riza Chalid dalam Penyewaan Terminal BBM
Dalam persidangan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1), mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membantah klaim bahwa pengusaha Riza Chalid berperan dalam intervensi proses penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) milik PT Orbit Terminal Merak (OTM). Ahok menegaskan bahwa selama menjabat, ia tidak pernah menerima laporan tentang intervensi Riza Chalid terhadap keputusan Pertamina.
Keterangan Ahok Mengenai Hubungan dengan Riza Chalid
Ahok menyatakan dirinya tidak mengenal Riza Chalid. “Saya tidak pernah, kenal juga enggak pernah saya Pak,” ujarnya dalam kesempatan tersebut. Setelah sidang usai, ia kembali menegaskan bahwa tidak ada informasi yang diterimanya mengenai intervensi tersebut. Ahok bahkan mempertanyakan pihak yang mengklaim Riza Chalid menguasai proses bisnis Pertamina.
“Enggak pernah lho. Aku tuh… itu cuma selalu orang ngomong di media. Saya juga heran, sekuat apa sih beliau sampai intervensi? Itu (Pertamina) kan jaganya begitu ketat,” kata Ahok.
Kritik terhadap Perhitungan Kerugian Negara
Ahok juga mempertanyakan angka kerugian negara yang disebut jaksa mencapai Rp 285 triliun dalam kasus ini. Ia menilai jumlah tersebut terlalu besar tanpa dasar yang jelas. “Saya enggak tahu cara jaksa menghitung sampai 200-an triliun misal begitu ya. Saya juga enggak tahu dari mana bisa keluar angka seperti itu,” jelasnya. Ia meminta agar kerugian keuangan negara dihitung berdasarkan fakta, bukan dugaan.
“Jangan kejadian kayak Bangka Belitung dong, kerusakan ekologi dari Belanda dihitung Rp 1.000 triliun? Nah itu maksud saya tuh hal-hal ini kita harus hati-hati menghitung kerugian. Kerugian negara itu mesti hitung, enggak bisa diduga loh, kalau secara hukum pidana atau apa gitu. Makanya saya enggak tahu. Biar saja pengacara sama itu berdebat lah,” katanya.
Penyewaan Terminal dan Kapal: Tidak Ada Laporan Masuk
Di tengah persidangan, Ahok juga dicecar soal penyewaan terminal BBM dan kapal oleh Pertamina. Tim kuasa hukum Muhammad Kerry Adrianto Riza menanyakan apakah ada laporan tentang intervensi dari para terdakwa. Ahok menjawab bahwa ia tidak pernah menerima laporan tersebut.
“Jadi terkait dengan tangki selama periode 22 November 2019 sampai 1 Februari 2024 Bapak jadi komisaris utama tidak pernah ada laporan tidak ada pernah pengaduan terkait dengan PT OTM, Orbit Terminal Merak, enggak ada ya?” tanya pengacara.
Ahok mengaku baru mengetahui bahwa terminal BBM Merak adalah milik swasta setelah mendengar dari media. Ia juga menyatakan baru bertemu dengan nama-nama terkait penyewaan kapal, seperti Dimas Werhaspati dan Gading Ramadhan Joedo, dalam sidang hari itu. “Saya juga baru bertemu di sidang ini ya. Belum pernah bertemu dan baru tahu nama juga dari media saja,” tutur Ahok.
