Kapolri Mutasi 54 Personel – 3 Kapolres Didemosi

Kapolri Mutasi 54 Personel, 3 Kapolres Didemosi

Dari Jakarta – Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri, kembali mengatur kembali posisi di lingkungan Polri pada bulan Februari 2026. Perubahan ini tercantum dalam satu surat telegram (ST) yang dikeluarkan dengan nomor ST/440/II/KEP./2026, tanggal 27 Februari 2026.

Alasan Penyesuaian Struktur Organisasi

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa mutasi ini bertujuan untuk memperkuat sistem organisasi dan memastikan keberlanjutan kinerja anggota. “Pergeseran posisi dalam Polri adalah hal yang biasa, terutama dalam membangun karier, memperbarui struktur, serta meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar Isir, Minggu (1/3/2026).

Mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri adalah hal yang wajar sebagai bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme anggota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pergeseran Posisi Paman dan Pati

Dalam ST tersebut, terdapat 54 personel yang mengalami perubahan, terdiri dari tiga orang yang diangkat sebagai Pamen Yanma Polri, 44 orang yang mendapat promosi atau penyesuaian posisi, serta tujuh orang yang memasuki masa pensiun.

Detil Mutasi Tiga Kapolres

Empat dari total 54 personel yang dimutasi adalah mantan kepala polres. Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, yang sebelumnya menjabat Kapolresta Sleman Polda DIY, kini dipindahkan ke Divkum Polri. Jabatan Kapolresta Sleman diisi oleh AKBP Adhitya Panji Anom, yang sebelumnya bertugas sebagai Akreditor Propam Kepolisian Madya TK. III Divpropam Polri.

AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima Kota Polda NTB, dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri. Kini posisi tersebut diisi oleh AKBP Mubiarto Banu Kristanto, yang sebelumnya menjabat Kasat PJR Ditlantas Polda NTB. Sementara itu, AKBP Natalena Eko Cahyono, mantan Kapolres Bungo Polda Jambi, kini menjadi Pamen Polda Jambi. Jabatan Kapolres Bungo kini diberikan kepada AKBP Zamri Elfino, mantan Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Jambi.

Kapolri menyatakan bahwa tindakan ini bertujuan untuk mendorong dinamika organisasi dan memastikan kelembagaan tetap optimal. Dengan demikian, perubahan posisi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi serta kinerja dalam menghadapi tantangan baru di sektor kepolisian.

Cara Mendaftar untuk Donor Darah pada 22 Juni 2025
Klik pada gambar diatas untuk daftar donor darah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *