Kebijakan Baru: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening
Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening
JAKARTA – Menaker Yassierli mengungkapkan bahwa distribusi Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahap pertama telah mencapai 2,45 juta pekerja. Data yang diterima dan diverifikasi mencakup 3,69 juta peserta. Ia menjelaskan, 1,24 juta peserta lainnya masih dalam proses penyaluran, yang akan dilakukan secara bertahap sepanjang bulan Juni hingga Juli.
Bantuan ini dirancang untuk memperkuat kemampuan beli masyarakat, khususnya para pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta atau tidak melebihi upah minimum provinsi. “BSU disalurkan melalui Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BSI khusus untuk penerima yang berdomisili di Aceh,” tutur Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
“Saat ini juga sedang dilakukan proses validasi untuk penyaluran BSU tahap selanjutnya. Setidaknya ada 4,5 juta pekerja lagi yang menjadi calon penerima,” tambahnya.
Menaker menegaskan bahwa penyaluran BSU tahap dua akan segera dimulai setelah verifikasi data selesai. Pekerja yang menerima bantuan ini harus memenuhi syarat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025. Selain itu, mereka tidak termasuk dalam kelompok anggota Polri, TNI, atau ASN.
Adapun nominal BSU yang diberikan sebesar Rp600 ribu untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli, dengan pembayaran bersamaan. Yassierli juga mengantisipasi penyaluran melalui PT Pos Indonesia bagi pekerja yang belum memiliki rekening di bank Himbara.
