Kebijakan Baru: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening
Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair
Segera Cek Rekening
JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa 2,45 juta pekerja telah menerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap pertama. Angka ini diambil dari data yang telah diverifikasi sebanyak 3,69 juta penerima. Menaker menjelaskan, sisa 1,24 juta pekerja akan terus menerima manfaat BSU secara bertahap hingga bulan Juli.
“Saat ini, kami sedang menyelesaikan proses validasi untuk penyaluran BSU tahap selanjutnya. Tidak kurang dari 4,5 juta pekerja menjadi calon penerima manfaat,” terang Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Bantuan ini diberikan sekaligus untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli, dengan nominal total Rp600 ribu per orang. Yassierli menekankan bahwa syarat utama untuk menerima BSU adalah memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta atau tidak melebihi upah minimum provinsi (UMP). Penerima juga tidak termasuk anggota polisi, TNI, atau aparatur sipil negara (ASN).
Selain itu, peserta yang menerima BSU harus aktif dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025. Menaker menyebutkan, prioritas penyaluran tahun ini diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan manfaat program keluarga harapan (PKH) sebelumnya.
Adapun mekanisme penyaluran BSU dilakukan melalui Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BSI. Untuk warga Aceh, bantuan tersebut khusus disalurkan melalui pihak berwenang. “Kami telah mengantisipasi pencairan bagi peserta yang belum memiliki rekening bank, dengan menggunakan PT Pos Indonesia sebagai alternatif,” pungkasnya.
