Strategi Penting: Memasuki Musim Kemarau, Ini Kata Dosen UGM Soal Pencegahan Karhutla
Menghadapi Musim Kemarau, Rekomendasi Dosen UGM Soal Upaya Pencegahan Karhutla
Dosen dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Fiqri Ardiansyah, S.Hut., M.Sc., mengingatkan perlunya langkah mitigasi terhadap risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meningkat saat musim kemarau memasuki tahap akhirnya. Menurutnya, pendekatan ini harus mengintegrasikan konsep manajemen darurat yang berkelanjutan, serta memperkuat peran infrastruktur pencegah kekeringan gambut.
Prediksi BMKG: Musim Kemarau Berlangsung Lebih Panjang
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memperkirakan bahwa sejumlah wilayah Indonesia akan mengalami musim kemarau yang lebih lama dan lebih awal dibandingkan tahun sebelumnya. Dari laporan resmi BMKG, sekitar 57,2 persen wilayah akan menghadapi masa kemarau yang lebih panjang, sementara 46,5 persen lainnya akan memasuki periode kering lebih dini. Dalam hal ini, 114 zona musim atau 16,3 persen total wilayah tercatat mulai mengalami perubahan arah angin, tanda awal masuknya musim kemarau pada April 2026.
Perubahan angin dari Monsun Asia (barat) ke Monsun Australia (timur) menjadi indikator utama terjadinya musim kemarau. Wilayah yang terdampak lebih cepat antara lain Jawa Barat, sebagian Jawa Tengah dan Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan, Sulawesi, serta Sumatera. BMKG juga mencatat bahwa sifat musim kemarau di sebagian besar wilayah akan terasa lebih kering daripada biasanya.
Langkah Mitigasi Karhutla: Strategi Infrastruktur dan Kebijakan
Kemarau yang berlangsung lebih lama membawa risiko tinggi terhadap terjadinya karhutla. Di Riau, contohnya, luas area yang terbakar mencapai 4.440,21 hektar, dengan angka ini terus meningkat. Fiqri menekankan perlunya adaptasi kebijakan dari pemerintah dan sektor swasta, melibatkan semua pihak secara aktif.
“OMC, sumur bor, sekat kanal masuk sebagai upaya pencegahan dan mitigasi,” kata Fiqri dilansir dari laman UGM, Senin (30/3).
Menurut Fiqri, anggaran harus dirancang untuk mendukung konsep manajemen darurat yang mencakup pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, respons, serta pemulihan. Ia menambahkan bahwa infrastruktur pembasahan gambut, seperti sekat kanal, memiliki peran strategis dalam menjaga ekosistem tetap basah dan mengurangi kemungkinan kebakaran.
“Gambut yang terbakar umumnya gambut yang terdegradasi sehingga keberadaan sekat kanal diharapkan mampu mengurangi lolosnya air dari ekosistem gambut, sehingga gambut tetap basah,” paparnya.
Model Kolaborasi Permanen
Fiqri menyarankan penerapan model kerja kolaborasi yang berkelanjutan, bukan hanya sebagai respon darurat. Ia mencontohkan kegiatan seperti apel bersama, patroli rutin, serta pemantauan bersama BPBD dan Manggala Agni, yang bisa dilakukan secara terus-menerus. Selain itu, pendampingan oleh lembaga seperti MPA juga dianggap penting untuk memperkuat pengelolaan sumber daya alam.
Kesadaran Masyarakat dalam Penggunaan Api
Dalam menangani karhutla, Fiqri juga menyoroti kebutuhan peningkatan kesadaran masyarakat terkait penggunaan api. Menurutnya, kebanyakan kebakaran berasal dari aktivitas manusia, khususnya ignition yang tidak terkendali. Oleh karena itu, edukasi tentang penggunaan api yang bijak harus terus didorong, terutama di daerah luar Jawa.
Fiqri menyarankan penerapan Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) sebagai alternatif solusi untuk memutus siklus kebakaran yang berulang. “Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar bisa menjadi alternatif,” tuturnya.

