Agenda Utama: KLH-Pemprov Jabar sepakat percepat bangun PSEL Bandung dan Bogor-Depok
KLH-Pemprov Jabar sepakat percepat bangun PSEL Bandung dan Bogor-Depok
Dalam upaya mengurangi volume sampah, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi bersama-sama menyetujui kebijakan yang akan mendorong pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Bandung Raya serta Bogor-Depok. Kesepakatan ini diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara pemerintah provinsi dengan delapan wali kota dan bupati di Jawa Barat, yang turut disaksikan oleh Menteri LH di Jakarta, Selasa.
“Kami menyampaikan apresiasi besar kepada Pemprov Jabar dan seluruh kabupaten/kota atas respons cepat dalam mewujudkan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengubah sampah menjadi energi yang dapat digunakan,” ujar Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.
Komitmen ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 yang menetapkan kewajiban pembangunan PSEL bagi daerah dengan produksi sampah minimal 1.000 ton per hari. Fokus penandatanganan perjanjian hari ini tertuju pada pengembangan infrastruktur di Bandung Raya dan Bogor-Depok.
Menurut Menteri Hanif, kesepakatan tersebut diharapkan mempercepat proses pembangunan PSEL di dua wilayah tersebut. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menambahkan, percepatan ini bertujuan menyelesaikan masalah sampah yang sudah lama terjadi serta menghemat anggaran besar yang telah dialokasikan.
“PSEL akan dibangun di TPA Sarimukti untuk Bandung Raya, sedangkan di Bogor-Depok, lokasinya adalah Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal,” jelas Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi juga menyoroti efisiensi yang diharapkan dari lokasi tersebut. “Dengan fokus pada dua titik, tugas petugas kebersihan penyapu dan transporter bisa dikoordinasikan lebih baik, bahkan melibatkan pihak ketiga untuk meningkatkan kinerja,” tambahnya.
“Ini akan mempermudah birokrasi dan memungkinkan penyesuaian lokasi untuk kebutuhan infrastruktur lainnya,” ujar Gubernur Jabar.
