Kebijakan Baru: Tangani sampah, Pemkot Bogor usul bangun PSEL di kawasan Kayumanis
Tangani Masalah Sampah, Pemkot Bogor Dorong Pengembangan PSEL di Kayumanis
Kota Bogor menjadi salah satu daerah yang diharapkan mampu mengatasi persoalan sampah melalui pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengungkapkan, pendekatan ini bertujuan untuk mengatasi sampah lintas wilayah secara berkelanjutan. Langkah tersebut selaras dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong percepatan pembangunan PSEL, terutama di tengah kondisi darurat sampah yang terjadi di berbagai kota.
Pemkot Bogor bersikap proaktif dalam mendukung solusi ini. Kota tersebut siap menjadi bagian dari kerja sama regional dengan daerah sekitar, termasuk kawasan aglomerasi Bandung Raya, untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi. Dedie Rachim menyampaikan, kolaborasi ini memberi peluang besar untuk mengurangi volume sampah sekaligus memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat.
“Ini menjadi peluang besar untuk menyelesaikan persoalan sampah secara bersama-sama, tidak hanya di Kota Bogor, tetapi juga di wilayah Bogor Raya dan aglomerasi, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Dedie A Rachim.
Kawasan Kayumanis sebagai Lokasi PSEL
Pemkot Bogor mengusulkan pembangunan fasilitas PSEL di kawasan Kayumanis. Fasilitas ini diperkirakan mampu memproses sekitar 1.000 ton sampah per hari. Hasil pengolahan diperkirakan menghasilkan energi listrik antara 10 hingga 15 megawatt, yang dapat menjadi sumber daya alternatif baru.
Dengan adanya PSEL, penanganan sampah tidak hanya fokus pada pengurangan jumlah, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa energi terbarukan. Pemkot menekankan komitmen untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah pusat, daerah tetangga, serta pihak terkait dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan.
Capaian Sampah di Jabodetabek dan Bandung Raya
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq sebelumnya menyebutkan, volume sampah di Jabodetabek mencapai 15.000 ton per hari. Sementara itu, Bandung Raya menghasilkan sekitar 5.000 ton sampah sehari. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyambut baik rencana PSEL yang didorong oleh Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Kebijakan tersebut, menurutnya, membuka ruang bagi kerja sama antara pusat dan daerah untuk menyelesaikan tantangan sampah secara konkrit.
