Rencana Khusus: Pemprov Kaltim-OIKN dan Pemkab Kukar sepakat ubah sampah jadi listrik
Pemprov Kaltim-OIKN dan Pemkab Kukar Sepakat Ubah Sampah Jadi Listrik
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Pemerintah Provinsi Kaltim telah menandatangani kesepakatan untuk mengubah pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Tujuan dari kerja sama ini adalah mengatasi masalah pencemaran lingkungan, mengurangi volume sampah yang menumpuk, serta mendorong penggunaan energi terbarukan. Kesepakatan tersebut ditandatangani di Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, Jakarta, Jumat (10/4).
Upaya Meningkatkan Kesehatan Masyarakat
“Transformasi sampah menjadi energi listrik ini sebagai upaya pemerintah daerah bersama OIKN dan pihak terkait guna meningkatkan kesehatan masyarakat melalui pengelolaan lingkungan secara sirkular,” ujar Bupati Kukar Aulia Rahman Basri di Tenggarong, Minggu.
Komitmen untuk menerapkan pendekatan daur ulang ini juga memberi peluang untuk menghasilkan nilai ekonomi yang signifikan di sektor pengelolaan sampah. Prinsip pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang diharapkan mampu meminimalkan limbah serta menciptakan peluang kerja baru. Bupati menyebutkan bahwa upaya tersebut perlu didukung oleh kesadaran masyarakat dalam memilah sisa sampah secara mandiri.
Untuk mendorong partisipasi masyarakat, pihaknya terus memperkuat program bank sampah di berbagai desa dan kelurahan. Pendekatan ini bertujuan agar warga lebih proaktif dalam menangani sampah yang dihasilkan, sekaligus membangun tanggung jawab lingkungan bersama. Dalam perjanjian kerja sama, juga disepakati bahwa lokasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik akan dibangun di Samarinda Raya dan Balikpapan Raya.
Kabupaten Kukar dianggap sebagai pendukung utama dalam menyediakan bahan baku untuk proses tersebut. “Kabupaten Kukar, sebagai daerah berbatasan dengan dua wilayah tersebut, akan menjadi sumber sampah yang diolah menjadi energi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa),” tambah Bupati. Proyek strategis ini dipilih karena kebutuhan bahan baku yang tinggi, ditambah komitmen dari kepala daerah setempat.
Produksi sampah di Samarinda pada 2025 diperkirakan mencapai 600-660 ton per hari, sedangkan Balikpapan sekitar 550 ton per hari. Di Kukar, jumlahnya hanya berkisar 354 ton per hari. Dengan memanfaatkan sisa sampah dari wilayah-wilayah tersebut, proyek ini diharapkan dapat berdampak positif dalam mengurangi masalah lingkungan serta memperkuat ekonomi daerah.
