News

Special Plan: Komisi XIII DPR Desak Audit Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas

Special Plan: DPR Desak Audit Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Special Plan dan Pengadaan Gembok Jadi Fokus Audit DPR Special Plan menjadi

Desk News
Published Juli 3, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Special Plan: DPR Desak Audit Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas

Special Plan dan Pengadaan Gembok Jadi Fokus Audit DPR

Special Plan menjadi perhatian Komisi XIII DPR setelah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengalokasikan dana hingga Rp92,5 miliar untuk pengadaan gembok selama dua tahun terakhir. Anggota Komisi XIII, Pangeran Khairul Saleh, mengatakan pihaknya meminta audit menyeluruh terhadap transaksi ini agar transparansi dana negara terjaga. Sorotan terhadap pengadaan gembok muncul karena nilai kontrak mencapai puluhan ribu unit, dengan harga satuan yang perlu dikaji lebih lanjut.

“Special Plan ini harus menjadi bahan pertimbangan untuk memastikan penggunaan dana negara tidak terjadi kesalahan,” ujar Pangeran Khairul Saleh dalam wawancara dengan wartawan, Jumat, 3 Juli 2026.

Pengadaan gembok selama periode Tahun Anggaran 2024 dan 2025 menarik perhatian karena anggaran yang diperuntukkan tergolong besar. Dalam tahun pertama, Ditjenpas menghabiskan Rp35,8 miliar untuk 46 ribu unit gembok, sementara di tahun berikutnya anggaran mencapai Rp56,7 miliar untuk 60 ribu unit. Kenaikan ini dianggap perlu ditelusuri, terutama dalam konteks Special Plan yang menuntut pengelolaan keuangan yang efisien.

Komisi XIII Tuntut Transparansi dalam Proses Pengadaan

Menurut Pangeran Khairul Saleh, audit diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh prosedur pengadaan sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Special Plan harus menjamin bahwa setiap langkah pengadaan didasarkan pada data objektif dan kejelasan harga satuan,” tegasnya. Dia menekankan bahwa kenaikan harga gembok dari Rp778 ribu menjadi Rp945 ribu per unit dalam dua tahun perlu diselidiki lebih lanjut.

Transparansi dalam pengadaan gembok dianggap penting karena gembok digunakan untuk keamanan fasilitas pemasyarakatan, seperti lapas, rutan, dan pusat pembinaan. Dengan anggaran yang mencapai Rp92,5 miliar, Komisi XIII memandang bahwa audit menjadi langkah kritis untuk menghindari pemborosan dan penyalahgunaan dana dalam rangka implementasi Special Plan.

Pengadaan Gembok dan Proses Kebijakan Kementerian

Pengadaan gembok oleh Ditjenpas diatur dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dalam Tahun Anggaran 2024, proses dilakukan dalam dua tahap, yaitu Januari dengan kontrak Rp15,6 miliar dan September dengan anggaran Rp20,28 miliar. Di Tahun Anggaran 2025, nilai total pengadaan mencapai Rp56,7 miliar, membentuk bagian dari Special Plan yang menargetkan efisiensi pengelolaan keuangan.

Komisi XIII juga mengingatkan bahwa kebijakan pengadaan dalam Special Plan harus diakui oleh masyarakat. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa pengadaan gembok ini tidak hanya untuk kebutuhan operasional, tetapi juga untuk memastikan keandalan sistem pemasyarakatan,” jelas anggota komisi tersebut.

Pertanyaan Soal Kenaikan Harga dan Penyebabnya

Anggota Komisi XIII DPR mempertanyakan kenaikan harga gembok dalam dua tahun terakhir. Dari Rp778 ribu per unit pada 2024 menjadi Rp945 ribu pada 2025, perubahan ini menimbulkan kecurigaan adanya markup harga atau kesepakatan yang tidak jelas. Pangeran Khairul Saleh menekankan bahwa setiap kenaikan harga harus didukung oleh data yang valid, sesuai prinsip Special Plan.

Penelusuran lebih lanjut akan fokus pada penyebab kenaikan harga, seperti perubahan biaya produksi, inflasi, atau ketidaksesuaian dengan pasaran. “Special Plan mendorong pengadaan barang yang rasional, bukan hanya berdasarkan jumlah tetapi juga kualitas dan kejelasan biaya,” imbuhnya.

Audit Menjadi Langkah Mendasar untuk Penguatan Kebijakan

Komisi XIII memandang audit sebagai alat penting untuk memperkuat kebijakan pengadaan dalam Special Plan. Hasilnya akan menjadi dasar bagi revisi prosedur atau penggantian penyedia barang jika ditemukan indikasi penyimpangan. “Audit ini tidak hanya memperbaiki pengadaan saat ini, tetapi juga mengarahkan pengelolaan dana negara ke arah yang lebih baik,” katanya.

Dalam konteks Special Plan, transparansi dan efisiensi adalah dua aspek utama yang diuji. Pengadaan gembok yang mencapai 106 ribu unit dalam dua tahun menjadi contoh nyata kebutuhan untuk memastikan anggaran digunakan secara optimal. Komisi XIII berharap audit bisa menjadi pengingat bagi lembaga pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan dana.

Pengadaan Gembok: Keterkaitan dengan Kebutuhan Operasional

Pengadaan gembok tidak hanya tentang jumlah tetapi juga fungsi dalam kegiatan operasional Ditjenpas. Gembok digunakan untuk mengamankan seluruh unit fasilitas pemasyarakatan, termasuk proses pemeriksaan dan pengawasan. Namun, dalam rangka implementasi Special Plan, pengadaan ini harus diakui sebagai komponen yang dapat diukur secara akurat.

Special Plan menuntut penggunaan dana negara dengan kejelasan, sehingga kenaikan harga gembok perlu dibuktikan melalui data yang valid. Komisi XIII akan memastikan bahwa setiap keputusan kebijakan pengadaan, termasuk penggunaan dana untuk gembok, selaras dengan prinsip efisiensi dan transparansi yang menjadi fokus utama dalam strategi Special Plan ini.

Leave a Comment