Wali Kota Bima Angkat Istri, Ipar, hingga Sepupu Jadi Pejabat, Pemkot Klaim Sudah Sesuai Ketentuan
Pelantikan Pejabat Keluarga Picu Diskusi
Latest Program – Pelantikan beberapa pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima yang melibatkan kerabat dekat Wali Kota Aji Man mencuri perhatian publik. Sejumlah masyarakat mempertanyakan keadilan proses perekrutan tersebut, dengan menganggap adanya kemungkinan nepotisme. Namun, Pemkot Bima langsung memberikan penjelasan bahwa semua prosedur dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
Kerabat Wali Kota yang dilantik mencakup istri, ipar, serta sepupu. Pelantikan ini dilakukan pada Rabu, 1 Juli 2026, di Aula Maja Labo Dahu, tempat kerja Pemkot Bima. Total 87 orang diberikan jabatan baru, termasuk tiga anggota keluarga yang memiliki hubungan darah atau perkawinan dengan Wali Kota. Meski terlihat seolah-olah ada keistimewaan, Pemkot membela bahwa pemilihan ini tidak melanggar prinsip sistem merit.
Detail Jabatan Keluarga Wali Kota
Dalam daftar pejabat yang dilantik, nama Badrah Ekawati, istri Aji Man, tercatat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bima. Badrah diberikan tugas penting di lingkungan dinas yang bertugas mengelola layanan kesehatan bagi masyarakat. Selain itu, M Auwalyah, yang merupakan ipar Wali Kota, dilantik sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bima. Posisi ini menangani administrasi umum dan koordinasi kegiatan pemerintahan.
Pelantikan juga melibatkan sepupu Wali Kota, Irwansyah, yang diberikan tugas sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Setda. PBJ memiliki tanggung jawab mengurus pengadaan barang, jasa, serta pengelolaan kontrak di seluruh instansi pemerintah. Ketiga kerabat ini menjabat posisi strategis yang dianggap mampu memperkuat kapasitas pemerintahan daerah. Namun, beberapa pihak masih merasa ada kecurigaan bahwa keputusan tersebut didasari pertimbangan hubungan keluarga.
Klarifikasi dari Pemkot Bima
Dalam upaya mengklarifikasi desas-desus, Juru Bicara Pemkot Bima, Muhammad Hasyim, menyatakan bahwa proses pelantikan berlangsung secara profesional. Ia menegaskan bahwa keputusan pengangkatan pejabat didasari kebutuhan organisasi dan efektivitas kerja, bukan hanya hubungan kekeluargaan. “Pemilihan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan struktur pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada warga,” jelas Hasyim dalam siaran pers, Jumat, 3 Juli 2026.
Hasyim menjelaskan bahwa semua pelantikan telah melalui mekanisme kepegawaian yang ketat, termasuk seleksi berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan pengalaman kerja. Ia juga menyebutkan bahwa setiap calon pejabat harus memenuhi standar peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Proses ini mengacu pada sistem merit, di mana penilaian dilakukan secara objektif,” tambahnya.
Proses Seleksi Berdasarkan Kriteria Khusus
Menurut Hasyim, keputusan pengangkatan tidak hanya didasari pertimbangan hubungan keluarga, tetapi juga aspek kebutuhan organisasi. Dalam kasus Badrah Ekawati, ia dianggap memiliki keahlian yang sesuai dengan tugas Dinas Kesehatan. Sementara M Auwalyah disebut memiliki pengalaman manajerial yang memadai untuk mengelola administrasi Setda.
Irwansyah, yang dilantik sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, juga dianggap mampu memenuhi tugasnya. Pemkot menjelaskan bahwa posisi ini memerlukan keterampilan dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan, yang sebelumnya telah diuji melalui proses seleksi. “Setiap pejabat yang dilantik telah melalui penilaian terhadap kemampuan teknis, integritas, dan rekam jejak kerja,” lanjut Hasyim.
Penjelasan ini dirasa cukup untuk meredam kecurigaan masyarakat, meski tidak sepenuhnya menghilangkan pertanyaan. Beberapa anggota publik masih berpendapat bahwa adanya beberapa keluarga dari satu sisi bisa memengaruhi keadilan proses perekrutan. Namun, Pemkot mempertahankan bahwa keputusan tersebut telah dipertimbangkan secara menyeluruh, termasuk peluang peningkatan kinerja.
Konteks dan Penilaian Masyarakat
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, Badrah Ekawati, adalah salah satu dari tiga pejabat keluarga yang dilantik. Ia dikenal aktif dalam bidang kesehatan sejak lama, dengan pengalaman di berbagai organisasi kesehatan di Bima. M Auwalyah, yang sebelumnya menjabat di lingkungan Setda, disebut memiliki kapasitas untuk mengelola operasional umum yang kompleks.
Ketiga pengangkatan tersebut terjadi dalam konteks penguatan struktur pemerintahan daerah. Hasyim menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menyeimbangkan pengelolaan tugas di berbagai departemen. “Dengan adanya penyesuaian struktur, kita bisa mengoptimalkan peran pejabat dalam meningkatkan efisiensi,” kata Hasyim.
Sementara itu, ada juga penilaian bahwa pelantikan ini menunjukkan komitmen Wali Kota untuk memperkuat pengelolaan kepegawaian. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Irwansyah, dianggap memiliki keahlian dalam manajemen logistik dan kontrak. “Ini adalah bentuk peningkatan kualifikasi pejabat yang lebih baik,” ujarnya.
Menurut Hasyim, sistem merit yang diterapkan memastikan bahwa setiap keputusan kepegawaian tetap objektif. Ia menegaskan bahwa semua pelamar diwajibkan mengikuti tes, wawancara, serta penilaian berdasarkan performa kerja. “Pemkot Bima telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas,” imbuh Hasyim.
Dengan berbagai penjelasan ini, Pemkot Bima berharap masyarakat dapat memahami bahwa proses pelantikan bukanlah keputusan yang sembarangan. Meski demikian, masyarakat tetap berhak mempertanyakan, terutama jika ada indikasi bias dalam seleksi. Hasyim menyatakan bahwa transparansi dan keterbukaan akan terus dijaga sebagai upaya memperkuat kepercayaan publik.
Respons Terhadap Kritik
Sejumlah warga mengapresiasi keputusan Wali Kota dalam memperkenalkan anggota keluarga yang memiliki bakat ke posisi strateg
