Rencana Khusus: Imigrasi Bali antisipasi WNA overstay imbas konflik Timur Tengah
Imigrasi Bali Antisipasi WNA Overstay Akibat Konflik Timur Tengah
Ngurah Rai, Badung, Bali – Minggu
Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, telah meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan warga negara asing (WNA) melanggar masa izin tinggal atau overstay. Hal ini dipicu oleh ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang mengganggu jadwal penerbangan internasional.
“Tim kami terus memantau situasi global secara ketat,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, saat di Jimbaran, Bali.
Bugie menjelaskan bahwa banyak WNA terdampak oleh pembatalan penerbangan, sehingga kesulitan meninggalkan Indonesia sesuai jadwal. Pihaknya mengimbau mereka yang masa visa hampir habis atau sudah berakhir untuk segera melapor ke Kantor Imigrasi atau Pos Layanan Keimigrasian di bandara.
Penanganan kasus overstay akan dilakukan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, dengan memperhitungkan kondisi force majeure yang diakibatkan gangguan penerbangan. Pihak imigrasi menegaskan bahwa setiap proses akan dijalankan secara profesional dan proporsional, tetap menjaga prinsip kepastian hukum serta layanan publik yang optimal.
Kantor Imigrasi juga memperkuat pengawasan terhadap pergerakan penumpang yang terdampak konflik Timur Tengah. Untuk menghadapi lonjakan antrean, jumlah personel ditingkatkan dari 25 orang per shift menjadi 30, terutama di area keberangkatan dan kedatangan internasional.
Dalam upaya mengoptimalkan proses, Imigrasi berkoordinasi dengan bandara, maskapai, serta instansi terkait. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan rute penerbangan dan mengaktifkan rencana darurat jika diperlukan.
Menurut laporan pemantauan per 1 Maret 2026 pukul 01.00 WITA, lima penerbangan utama dari Bali mengalami gangguan akibat konflik Timur Tengah. Rute yang terdampak meliputi Etihad Airways (EY477), Qatar Airways (QR963), Emirates (EK369), Qatar Airways (QR961), dan Emirates (EK399).
Imigrasi menekankan pentingnya kesadaran penumpang terhadap perubahan jadwal penerbangan. Mereka dihimbau untuk memeriksa status penerbangan secara berkala melalui aplikasi maskapai dan berkomunikasi dengan pihak terkait sebelum memulai perjalanan.

