Strategi Penting: Kemkomdigi nantikan Roblox dan TikTok segera patuh penuh PP Tunas
Kemkomdigi nantikan Roblox dan TikTok segera patuh penuh PP Tunas
Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid mengungkapkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital masih menunggu dua platform, yaitu Roblox dan TikTok, untuk memenuhi semua ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas sebelum 10 April. Kedua platform ini sebelumnya tercatat dalam kategori patuh sebagian.
“Kita (Pemerintah) masih menunggu karena ada permintaan waktu hingga 10 April, besok, untuk menyampaikan kembali rencana tindakan dari kedua platform tersebut,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Kamis.
TikTok dan Roblox telah menerima peringatan dari Kemkomdigi agar segera memenuhi kewajibannya sesuai PP Tunas. Namun, keduanya meminta perpanjangan waktu untuk menyesuaikan persyaratan yang berlaku. Kedua platform ini, setelah PP Tunas diberlakukan di Indonesia pada 28 Maret 2026, dikategorikan sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang patuh sebagian.
Kementerian menyatakan bahwa PP Tunas mulai berlaku efektif sejak 28 Maret 2026, dengan delapan platform digital menjadi fokus awal, yaitu Instagram, Facebook, Threads, X, Bigo Live, YouTube, TikTok, dan Roblox. Dari daftar tersebut, X dan Bigo Live telah mencapai ketaatan penuh sebelum aturan resmi dijalankan.
Hingga Kamis pukul 17.50 WIB, hanya tiga pemilik platform yang diketahui memenuhi semua ketentuan PP Tunas: Meta (yang mengelola Threads, Instagram, dan Facebook), X, serta Bigo Live. PP Tunas hadir untuk mengatur tata kelola platform digital, agar layanan yang ditawarkan lebih aman bagi anak-anak. Regulasi ini bertujuan melindungi generasi muda dari risiko ancaman di ruang digital, seperti perundungan siber, penipuan, serta paparan konten negatif seperti pornografi.
