Skip to content
Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Penasihat Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Asal-usul Emas 74 Kg yang Disita

Hadi Nugroho - donasikitabisa.com 3 mins read

Penasihat Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan asal-usul 74 kilogram emas dan mata uang asing yang disita penyidik dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian

Penasihat Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Asal-usul Emas 74 Kg yang Disita

Penasihat Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Emas 74 Kg

Donasikitabisa.com – Penasihat Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan asal-usul 74 kilogram emas dan mata uang asing yang disita penyidik dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang. Tim pembela menilai surat dakwaan belum menjelaskan secara spesifik keterkaitan aset tersebut dengan dugaan tindak pidana yang dibebankan kepada Febrie Adriansyah.

Keberatan itu disampaikan Febri Diansyah usai Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 7 Oktober 2026. Penyitaan emas dan mata uang asing tersebut menjadi salah satu isu yang paling banyak mendapat perhatian sejak perkara ini mencuat.

Asal-usul aset sitaan menjadi sorotan

Menurut Febri, penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk Sentul. Ia menilai jaksa perlu menguraikan asal aset yang disita serta hubungan langsungnya dengan dugaan perbuatan pidana dalam perkara tersebut.

“Ini isu yang paling heboh sejak awal. Ternyata dalam dakwaan penuntut umum gagal menunjukkan asal-usul secara spesifik emas dan mata uang asing yang disita di beberapa lokasi itu, termasuk di Sentul ataupun di tempat yang lain,” kata Febri di PN Jakarta Pusat, Rabu malam.

Penasihat Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan hal itu karena sumber perolehan harta dan kaitannya dengan tindak pidana menjadi bagian penting yang perlu diuji dalam persidangan. Status kepemilikan, aliran dana, serta hubungan aset dengan perbuatan yang didakwakan akan diperiksa melalui alat bukti dan keterangan para pihak.

Penyitaan aset, menurut tim pembela, tidak serta-merta menjawab persoalan asal harta tersebut. Persidangan akan menjadi ruang bagi jaksa untuk memaparkan pembuktian, sementara pihak terdakwa dapat mengajukan bantahan atas konstruksi perkara dan status barang sitaan.

Pengaitan penerimaan uang dipersoalkan

Tim hukum juga menyoroti pengaitan penerimaan uang oleh sejumlah pihak dengan Febrie Adriansyah. Nama Feri Hongkiriwang, Don Vito, dan Nurman Herin disebut dalam konteks itu. Febri menegaskan bahwa penerimaan uang oleh seseorang tidak dapat langsung disamakan sebagai penerimaan oleh pihak lain tanpa bukti yang jelas.

“Pertanyaannya, apakah semua yang pernah diterima oleh Feri Hongkiriwang, semua yang diterima oleh Don Vito, semua yang diterima oleh Nurman Herin kemudian dianggap diterima oleh Febrie Adriansyah? Tentu tidak segampang itu kemudian bisa menuduh orang,” ujarnya.

Penasihat Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan dasar pembuktian individual dalam dakwaan tersebut. Dalam perkara pidana, unsur yang dituduhkan kepada terdakwa perlu diuji berdasarkan peran, tindakan, dan bukti yang berkaitan langsung dengan orang yang bersangkutan.

Keberatan terhadap dakwaan TPPU

Selain aset sitaan, Febri menyebut dakwaan tindak pidana pencucian uang dinilainya terlalu luas. Ia mengatakan tindak pidana asal yang secara tegas didakwakan kepada Febrie terkait Pasal 12 huruf e dengan nilai Rp55 miliar.

Namun, tim pembela menilai dakwaan TPPU juga menggambarkan dugaan korupsi dalam bentuk gratifikasi sebagaimana Pasal 12B. Menurut mereka, persoalannya adalah tidak adanya dakwaan khusus yang menempatkan Pasal 12B sebagai tindak pidana asal dalam perkara itu.

“Kami menyebutnya ini dakwaan sapu jagat atau gelondongan untuk TPPU. Kalau kita dengar baik-baik tadi, predicate crime yang jelas didakwakan—didakwakan ya, belum tentu benar—predicate crime yang jelas didakwakan hanya terkait dengan Pasal 12e dengan nilai Rp55 miliar,” kata Febri.

Dalam perkara TPPU, tindak pidana asal atau predicate crime merupakan unsur penting karena dugaan pencucian uang dikaitkan dengan harta yang diduga berasal dari kejahatan. Pasal yang digunakan, nilai yang dicantumkan, serta hubungan antara dugaan tindak pidana asal dan aset sitaan akan diuji dalam proses persidangan berikutnya.

FAQ

Apa yang dipertanyakan tim hukum Febrie Adriansyah?

Tim hukum mempertanyakan penjelasan spesifik mengenai asal-usul 74 kilogram emas dan mata uang asing yang disita, termasuk kaitannya dengan dugaan tindak pidana dalam dakwaan.

Di mana dakwaan terhadap Febrie Adriansyah dibacakan?

Dakwaan dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Oktober 2026.

Apa yang akan diuji dalam persidangan?

Persidangan akan menguji alat bukti, keterangan saksi, dokumen, status aset sitaan, aliran dana, serta argumen jaksa dan penasihat hukum terkait dakwaan yang diajukan.

Gabung diskusi