Skip to content
Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Gaji Guru Honorer Bakal Diatur dalam RUU Sisdiknas, Apakah Setara UMP?

Intan Nugroho - donasikitabisa.com 4 mins read

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas membuka perhatian baru terhadap kesejahteraan guru non-aparatur sipil negara

Gaji Guru Honorer Bakal Diatur dalam RUU Sisdiknas, Apakah Setara UMP?

Standar Upah Guru Non-ASN Masuk Pembahasan RUU Sisdiknas

Donasikitabisa.com – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas membuka perhatian baru terhadap kesejahteraan guru non-aparatur sipil negara. Salah satu prinsip yang telah disepakati Komisi X DPR RI adalah perlunya pengaturan standar upah minimum bagi tenaga pendidik di luar status ASN.

Kelompok yang masuk dalam perhatian tersebut mencakup guru honorer, guru di sekolah swasta, serta guru madrasah. Kesepakatan prinsip ini dibahas dalam rapat Komisi X DPR RI pada 7 Oktober 2026. Meski demikian, pembahasan itu belum menetapkan angka gaji minimum yang akan diberlakukan.

Karena nominalnya belum diputuskan, pertanyaan mengenai apakah penghasilan guru honorer nantinya akan disejajarkan dengan upah minimum provinsi atau UMP, maupun upah minimum kabupaten/kota atau UMK, masih belum memiliki jawaban pasti.

Belum Ada Kepastian Setara UMP atau UMK

Masuknya isu standar pengupahan ke dalam RUU Sisdiknas merupakan perkembangan penting, tetapi belum dapat diartikan bahwa seluruh guru honorer otomatis akan menerima gaji setara UMP atau UMK. Prinsip pengaturan upah minimum telah dibahas, sementara bentuk ketentuan, besaran nominal, cakupan penerima, dan mekanisme pelaksanaannya masih menunggu perumusan lebih lanjut.

UMP dan UMK sendiri merupakan acuan upah minimum yang nilainya dapat berbeda di tiap wilayah. Jika ketentuan khusus bagi guru non-ASN nantinya dikaitkan dengan salah satu standar tersebut, rincian hukumnya akan menentukan bagaimana penerapannya di sekolah, madrasah, serta satuan pendidikan lain.

Tanpa aturan yang menetapkan angka atau formula secara tegas, belum tepat menyimpulkan bahwa standar upah guru honorer akan sama di seluruh Indonesia. Kondisi ekonomi daerah, tata kelola penyelenggara pendidikan, dan perincian dalam naskah undang-undang dapat menjadi bagian dari pembahasan lanjutan.

Siapa yang Menjadi Sasaran Pengaturan?

Kesepakatan yang dibicarakan Komisi X DPR RI mencakup guru non-ASN. Istilah ini mencakup tenaga pendidik yang tidak berstatus aparatur sipil negara. Dalam pembahasan tersebut, guru honorer, guru swasta, dan guru madrasah disebut sebagai kelompok yang termasuk dalam arah pengaturan standar upah minimum.

Pengelompokan ini penting karena status kerja dan tempat mengajar guru dapat berbeda-beda. Ada guru yang bertugas di sekolah negeri tanpa status ASN, ada yang bekerja pada sekolah swasta, dan ada pula yang mengajar di madrasah. Pengaturan melalui RUU Sisdiknas diharapkan dapat memberi kerangka yang lebih jelas mengenai perlindungan penghasilan bagi kelompok-kelompok tersebut.

Namun, penyebutan kelompok sasaran tidak otomatis berarti seluruh persoalan pengupahan telah selesai. Aturan pelaksanaannya kelak perlu menjelaskan pihak yang memiliki kewajiban, standar yang digunakan, serta prosedur agar ketentuan itu dapat diterapkan secara nyata.

Mengapa Kepastian Upah Menjadi Penting?

Guru memiliki peran langsung dalam proses belajar peserta didik. Karena itu, pembahasan mengenai standar upah tidak hanya berkaitan dengan jumlah pendapatan, melainkan juga dengan kepastian perlindungan bagi tenaga pendidik dalam menjalankan pekerjaannya.

Bagi guru honorer dan guru non-ASN lainnya, adanya ketentuan yang lebih terarah dapat menjadi dasar untuk memahami hak penghasilan yang layak. Sementara bagi sekolah dan penyelenggara pendidikan, aturan yang jelas diperlukan agar perencanaan pembiayaan dan hubungan kerja tidak bergantung pada penafsiran yang berbeda-beda.

Di sisi lain, rancangan aturan harus disusun secara rinci agar tujuan perlindungan tenaga pendidik dapat berjalan selaras dengan kondisi penyelenggaraan pendidikan. Kejelasan definisi, ruang lingkup, serta tahap penerapan akan menjadi unsur penting dalam pembahasan RUU Sisdiknas berikutnya.

Hal yang Perlu Dicermati dalam Pembahasan Lanjutan

Publik, khususnya para guru non-ASN, perlu mencermati perkembangan pembahasan pasal-pasal RUU Sisdiknas. Yang perlu diperhatikan bukan hanya istilah “standar upah minimum”, tetapi juga apakah aturan tersebut akan menyebut angka tertentu, menggunakan acuan UMP atau UMK, atau memakai mekanisme lain.

Selain itu, penting untuk melihat apakah pengaturan nantinya berlaku bagi semua guru non-ASN atau memiliki persyaratan tertentu. Rincian semacam ini akan menentukan dampak praktis dari kebijakan setelah rancangan undang-undang selesai dibahas dan diberlakukan.

Kesepakatan yang dibahas pada 7 Oktober 2026 menandai bahwa isu kesejahteraan guru non-ASN telah mendapat ruang dalam agenda legislasi pendidikan. Akan tetapi, jawaban mengenai kesetaraan gaji guru honorer dengan UMP maupun UMK masih menunggu ketentuan yang lebih konkret dalam RUU Sisdiknas.

Untuk saat ini, poin yang dapat dipastikan adalah adanya prinsip pengaturan standar upah minimum bagi guru non-ASN. Adapun besaran penghasilan minimum dan model penerapannya belum ditetapkan, sehingga masyarakat perlu menunggu hasil pembahasan lanjutan secara resmi.

Frequently Asked Questions

What is Gaji Guru Honorer Bakal Diatur?

Gaji Guru Honorer Bakal Diatur is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Gaji Guru Honorer Bakal Diatur matter?

Gaji Guru Honorer Bakal Diatur matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Gabung diskusi