Special Plan: Kapolda dan Gubernur Banten Kumpulkan Buruh se-Serang, Janji Tindak Percaloan
Kapolda dan Gubernur Banten Kumpulkan Buruh se-Serang, Janji Tindak Percaloan
Special Plan – Acara dialog antara perwakilan Kepolisian Daerah Banten dan Pemerintah Provinsi Banten dengan para buruh di Kabupaten Serang berlangsung di Lapangan depan gedung PT Samator, Kawasan Industri Modern, pada hari Minggu, 3 Mei 2026. Kehadiran ribuan peserta dari berbagai sektor pekerjaan menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat terhadap isu percaloan tenaga kerja. Di samping itu, acara tersebut juga dihadiri oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, serta Dandim 0602/Serang Kolonel Arm Oke Kistianto. Hadirnya para pemangku kepentingan ini menegaskan komitmen bersama dalam mengatasi masalah yang sering mengganggu keadilan di dunia kerja.
Kapolda Fokus pada Peran Buruh dalam Stabilitas Ekonomi
Dalam sambutan resmi, Kapolda Banten Hengki menjelaskan pentingnya peran buruh dalam menjaga keseimbangan ekonomi daerah. Ia menyoroti bahwa tenaga kerja tidak hanya menjadi bagian dari sistem produksi, tetapi juga menjadi penopang utama keberlanjutan perekonomian. “Buruh adalah kekuatan utama yang mendorong stabilitas ekonomi, meningkatkan daya saing, serta memastikan kesejahteraan masyarakat,” ujar Hengki. Ia juga menyampaikan bahwa kemitraan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah harus ditingkatkan untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis.
“Percaloan tenaga kerja tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mengancam kepercayaan publik terhadap sistem rekrutmen yang adil.”
Menurut Hengki, percaloan sering kali terjadi karena kurangnya pengawasan yang ketat. Ia menekankan bahwa sinergi antara pihak-pihak terkait menjadi kunci dalam mencegah praktik tidak sehat ini. “Kerja sama yang baik antara polisi, pemerintah, dan para pekerja akan membentuk fondasi kuat untuk hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tambahnya. Ia juga menyampaikan bahwa Polda Banten telah memperkuat mekanisme pemeriksaan terhadap perusahaan yang diduga melakukan percaloan.
Gubernur Banten: Percaloan adalah Bentuk Kejahatan yang Harus Dihentikan
Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan komitmen kuat untuk menindak percaloan tenaga kerja di daerahnya. Menurutnya, praktik ini telah menimbulkan masalah serius bagi masyarakat, terutama dalam mengakses pekerjaan yang layak. “Percaloan itu adalah kejahatan. Kami bersama Kapolda Banten sepakat untuk menindak siapa pun yang terlibat,” katanya dalam pidatonya. Ia menegaskan bahwa percaloan tidak hanya merugikan buruh, tetapi juga mengurangi kualitas sumber daya manusia di sektor industri.
“Kami telah membentuk satgas khusus untuk memantau rekrutmen tenaga kerja, dan desk ketenagakerjaan di provinsi juga siap menjalankan fungsi pengawasan secara aktif,” tutur Andra Soni.
Menurut Andra Soni, percaloan sering kali memanfaatkan kelemahan sistem administrasi dan kurangnya kesadaran masyarakat tentang hak-hak pekerja. “Masalah utama terletak pada pembuktian praktik percaloan, karena pelaku sering mengelabui proses perekrutan dengan berbagai alasan,” tambahnya. Ia menyarankan bahwa masyarakat perlu lebih waspada saat menerima tawaran kerja, terutama jika ada tindakan diskriminasi atau pungutan yang tidak jelas.
Untuk mendorong partisipasi aktif, Andra Soni mengimbau seluruh pemangku kepentingan, seperti buruh, pengusaha, dan lembaga-lembaga swadiri, agar melaporkan praktik percaloan yang ditemukan. “Jika menemukan tindakan tidak adil dalam perekrutan, masyarakat harus segera melapor ke aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti,” katanya. Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses rekrutmen untuk mengurangi kesenjangan antara pekerja dan pengusaha.
Persiapan untuk Penegakan Hukum yang Lebih Ketat
Dalam rangka menghadapi tantangan ini, Pemkab Serang dan Forkopimda setempat telah menyusun strategi kolaboratif. Ratu Rachmatuzakiyah menjelaskan bahwa pihatinya telah membentuk tim khusus untuk menindak percaloan di tingkat daerah. “Kami berharap sinergi ini bisa memberikan perlindungan nyata kepada buruh, terutama dalam memperoleh peluang kerja yang adil,” ujarnya. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah akan terus memperkuat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang melakukan praktik tidak sehat.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan juga menyampaikan bahwa polisi telah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak pekerja melalui sosialisasi berkelanjutan. “Kami menargetkan penegakan hukum yang lebih cepat, agar percaloan tidak lagi menjadi kebiasaan,” katanya. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan audit terhadap perusahaan yang diduga melibatkan percaloan dalam pengambilan tenaga kerja.
Dandim 0602/Serang Kolonel Arm Oke Kistianto memastikan bahwa TNI AD akan terus mendukung upaya pemerintah dalam memberantas percaloan. “Kami siap berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk memberikan perlindungan kepada buruh yang teraniaya,” tuturnya. Ia menyoroti bahwa percaloan sering kali dimulai dari tingkat rekrutmen hingga proses pembayaran upah, sehingga perlu pengawasan yang berkelanjutan.
Dalam kesimpulannya, Andra Soni menegaskan bahwa percaloan harus dihentikan meskipun diduga melibatkan banyak pihak. “Kami tidak akan ragu untuk menindak pelaku
