KPK Sita Uang dari Staf Ahli Menhub Era Budi Karya di Kasus DJKA

KPK Tindak Lanjuti Penyitaan Dana dari Staf Ahli Menhub dalam Kasus DJKA

KPK Sita Uang dari Staf Ahli – Dalam upaya mengungkap tindak pidana korupsi terkait dengan Dana Jasa Konstruksi Angkutan (DJKA), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikannya. Selasa (19/5/2026), tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk untuk mengembalikan uang yang diduga diterima oleh seseorang bernama RK melalui BB. Hal ini dijelaskan oleh Jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Penyitaan Dana dari Robby Kurniawan

Budi Prasetyo menyebutkan, jumlah uang yang dikembalikan mencapai ratusan juta rupiah. Menurutnya, uang tersebut hanya berasal dari Robby Kurniawan, seorang staf ahli Menteri Perhubungan Era Budi Karya. Namun, ia tidak memberikan informasi lebih detail tentang identitas BB yang disebut-sebut dalam konstruksi perkara.

“Dari RK saja. (Jumlahnya) ratusan juta,” tambah Budi.

Menurut Budi, penyidik masih menyelidiki seluruh aliran dana dalam kasus ini. Mereka mengejar berbagai sumber potensial, termasuk pihak-pihak yang mungkin terlibat dalam pengalihan uang tersebut. Ia menegaskan, investigasi akan terus berjalan hingga semua fakta terungkap.

Perluasan Cakupan Penyelidikan

Kasus ini tidak hanya fokus pada satu titik. Penyidik KPK juga sedang menelusuri alur dana yang mungkin terjadi di wilayah lain, seperti Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Sulawesi. Penyelidikan tersebut dimulai dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah. Sejak saat itu, KPK terus mengejar jejak-jejak korupsi yang terkait dengan DJKA.

Dalam pemeriksaan terhadap dua saksi yang dilakukan dalam kasus ini, penyidik menyoroti aktivitas terkait pengumpulan fee proyek. Fee tersebut diduga diterima oleh para pihak di Kementerian Perhubungan. “Di mana dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami pengetahuan saksi soal dugaan pengumpulan fee proyek yang dilakukan oleh saksi, yang kemudian dari fee-fee proyek yang sudah terkumpul itu diduga untuk diberikan kepada pihak-pihak di Kementerian Perhubungan,” ujar Budi Prasetyo.

Pemeriksaan Saksi: Ushadi Laksana dan Muchamad Hicmat

Satu dari dua saksi yang diperiksa adalah Ushadi Laksana, karyawan PT. Len Railway Systems. Budi Prasetyo menegaskan bahwa Ushadi memiliki peran individu dalam proses pengumpulan fee proyek. “Artinya yang bersangkutan ini atas pengetahuannya memang diduga berperan dalam proses pengumpulan fee proyek itu. Artinya ada peran yang bersangkutan ya secara individu,” jelasnya.

Saksi lainnya adalah Muchamad Hicmat, pemilik PT Dwifarita Fajarkharisma dan PT Hapsaka Mas. Pemeriksaan terhadapnya berlangsung di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Menurut Budi, Muchamad Hicmat juga dianggap memiliki keterlibatan langsung dalam aliran dana terkait dengan DJKA. Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk mengungkap detail lebih lanjut tentang transaksi yang melibatkan pihak-pihak swasta dan instansi pemerintah.

Perkembangan Penyelidikan dan Tersangka Sudewo

Sebagai bagian dari penegakan hukum, KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini. Salah satu dari mereka adalah Sudewo, Bupati Pati nonaktif, yang terlibat dalam dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. Tersangka ini ditetapkan dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI.

KPK menjelaskan bahwa Sudewo diduga menerima uang dari pihak-pihak swasta sebagai imbalan atas pengaruhnya dalam proses pengadaan proyek. Penyidik sedang memeriksa apakah alur dana tersebut terkait langsung dengan DJKA atau ada bentuk penyaluran yang lebih luas. “Ini masih kita akan dalami. Apakah berhenti di saudara RB atau RK saja atau kemudian juga mengalir ke pihak-pihak lain, tentu ini juga masih membutuhkan keterangan dari para saksi yang nanti kita akan panggil untuk menjelaskan terkait dengan penerimaan uang tersebut,” tegas Budi Prasetyo.

Konteks Kasus DJKA dan OTT

Kasus DJKA mencuri perhatian karena melibatkan dana yang digunakan untuk proyek infrastruktur transportasi. Penyelidikan berawal dari OTT yang dilakukan pada 11 April 2023, ketika petugas KPK menangkap beberapa pihak di Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah. Operasi ini mengungkap praktik korupsi yang dilakukan melalui pengalihan dana ke pihak-pihak tertentu.

Sejak saat itu, penyidik KPK mengembangkan kasus hingga menemukan alur serupa di daerah lain. Proses penyelidikan ini menunjukkan bahwa korupsi tidak terbatas pada satu wilayah, melainkan bisa melibatkan berbagai lokasi. “Kasus ini mulai terkuak lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah,” kata Budi Prasetyo.

Penguatan Bukti dan Prosedur Penyelidikan

Untuk memperkuat bukti, KPK sedang mengumpulkan informasi dari berbagai saksi. Termasuk dalam pemeriksaan terhadap Ushadi Laksana dan Muchamad Hicmat, tim penyidik menelusuri aspek-aspek teknis pengumpulan fee proyek. Budi Prasetyo menyatakan bahwa para saksi ini diperiksa agar proses pengumpulan dana bisa diperjelas. “KPK mendalami soal pengumpulan fee proyek yang dilakukan oleh saksi tersebut sebelum disetorkan ke pihak-pihak di Kementerian Perhubungan,” jelas Jubir KPK tersebut.

Penyidik juga memperhatikan aspek hukum dalam kasus ini. Mereka memastikan bahwa semua transaksi dana memenuhi syarat sebagai tindak pidana korupsi. Dalam investigasi, KPK tidak hanya menelusuri dana yang diterima, tetapi juga proses pengalihan dan penggunaannya. “Ini penting agar kita bisa membangun kerangka peristiwa yang jelas dan lengkap,” tutur Budi.

Impak dan Perkembangan Selanjutnya

Dengan adanya penyitaan dana dari Robby Kurniawan dan pemeriksaan saksi, KPK semakin mendekatkan diri ke inti kasus. Perkembangan ini memberi petunjuk bahwa DJKA menjadi pintu masuk untuk mengungkap korupsi di sektor transportasi. Budi Prasetyo memastikan bahwa investigasi akan terus berlangsung hingga semua pelaku terungkap.

Dalam sisi lain, KPK juga terus memantau apakah ada indikasi tindak pidana lain yang terkait dengan kasus ini. Jika ditemukan alur dana yang lebih kompleks, penyidik akan mengambil tind

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *