Key Issue: Kampus Bisa Bangun SPPG, Irma NasDem Minta Prioritaskan Masyarakat

Kampus Bisa Bangun SPPG, Irma NasDem Minta Prioritaskan Masyarakat

Key Issue – Kampus di Indonesia memiliki potensi besar untuk berperan dalam pengembangan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), menurut anggota legislatif Partai NasDem, Irma. Namun, ia menekankan bahwa masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan SPPG ini, agar kebijakan yang diambil tidak merugikan para penyandang dana. Selain itu, Irma mengkritik kebijakan yang memungkinkan institusi pendidikan ikut serta dalam pembentukan SPPG, jika hal tersebut tidak dikelola secara transparan dan akuntabel.

Evaluasi SPPG yang Tidak Sesuai Standar

Dalam wawancara dengan wartawan, Irma menyampaikan bahwa BGN (Badan Gizi Nasional) perlu melakukan evaluasi terlebih dahulu terhadap SPPG yang tidak memenuhi standar. Menurutnya, banyak SPPG yang terlibat dalam praktik korupsi atau kesalahan dalam penyediaan menu, sehingga masyarakat yang ingin bergabung mengalami kesulitan. “Jangan sampai kebijakan ini membuat masyarakat bingung dan kehilangan motivasi untuk terlibat,” kata Irma, Rabu (6/5/2026).

“Yang paling utama untuk saat ini BGN harus melakukan evaluasi dapur-dapur yang tidak sesuai standar dan SPPG yang nakal dalam penyediaan menu serta telah berkali-kali ditegur harus ditutup,” ujarnya.

Irma juga menyoroti peran sumber daya manusia (SDM) dalam operasional SPPG. Ia berpendapat bahwa SDM yang tidak memenuhi kriteria profesional dapat menjadi penyebab utama dari masalah yang muncul dalam penyelenggaraan program ini. “Jika SDM di suatu SPPG terbukti koruptif, maka mereka harus diperiksa secara mendalam,” tambahnya. Hal ini penting, karena SDM yang kompeten dan berintegritas akan memastikan bahwa SPPG tidak hanya menjadi alat untuk meningkatkan gizi, tetapi juga sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

Kampus Boleh Ikut Berpartisipasi, Tapi Jangan Ganggu Proses Belajar-Mengajar

Irma mengakui bahwa kampus dapat terlibat dalam pembentukan SPPG, asalkan kegiatan tersebut tidak mengganggu proses belajar-mengajar. Menurutnya, kampus perlu memahami bahwa SPPG sifatnya bersifat bisnis, dan peran mereka adalah memberikan kontribusi positif tanpa mengorbankan hak-hak mahasiswa atau dosen. “Mengikutsertakan kampus dalam pembangunan SPPG adalah langkah yang bagus, selama tidak mengurangi fokus pada pendidikan,” jelasnya.

Dalam konteks ini, Irma menekankan pentingnya koordinasi antara BGN dan institusi pendidikan. Ia mengingatkan bahwa SPPG seharusnya menjadi alat untuk mendukung kebutuhan masyarakat, bukan semata-mata kegiatan ekonomi yang mengutamakan keuntungan. “Kampus bisa ikut serta, tetapi harus ada batasan yang jelas agar tidak mengganggu tujuan utama dari program ini,” tambahnya.

Rollback BGN Picu Ketidakpastian Masyarakat

Irma juga mengkritik keputusan BGN untuk menutup beberapa SPPG yang telah dibuka. Menurutnya, hal ini menciptakan kebingungan bagi masyarakat yang sudah terlanjur membangun dapur dan tidak mengetahui arah kebijakan yang benar-benar diambil. “BGN harus memberikan penjelasan yang jelas dan terukur mengenai keputusan ini, karena banyak orang yang sudah berinvestasi waktu dan tenaga untuk membangun SPPG,” katanya.

“Menurut saya BGN harus clear dulu. Kan infonya pembukaan SPPG sudah ditutup, mengingat yang sedang berproses telah mencukupi kebutuhan SPPG di seluruh Indonesia. Lagi pula masih banyak masyarakat yang sudah membangun SPPG 100% sekarang bingung akibat keputusan rollback, nasib mereka sekarang tidak menentu,” ujar Irma.

Kebijakan rollback tersebut, kata Irma, menyebabkan ketidakpastian bagi masyarakat yang sudah berkomitmen membangun SPPG. Ia mencontohkan bahwa sebelumnya, masyarakat diminta untuk membangun dapur terlebih dahulu, dan setelah mencapai 100% keberhasilan, barulah diproses lebih lanjut. Namun, saat ini keputusan yang diambil oleh BGN membuat mereka kehilangan arah dan kepercayaan. “Jangan sampai kebijakan yang diambil terkesan sembarangan dan tidak berimbang,” tegasnya.

Respon BGN tentang Kampus dan SPPG

Dalam rangka memberikan penjelasan, Kepala BGN Dadan Hindayana sebelumnya menyatakan bahwa kampus bisa mempertimbangkan untuk memiliki minimal satu SPPG. Hal ini dilakukan untuk mendorong peningkatan gizi nasional, sekaligus memanfaatkan kelebihan SDM di lingkungan akademik. “Saya kira kampus perlu memahami ini, karena ini peluang besar. Minimal punya satu SPPG dulu, dan kalau bisa pasokannya berasal dari sivitas akademika sendiri,” ujar Dadan dikutip dari Antara, Kamis (30/6/2026).

Dadan juga menyebutkan bahwa kampus-kampus yang sudah membangun SPPG, seperti Universitas Hasanuddin (Unhas), IPB University, dan beberapa perguruan tinggi swasta, menjadi contoh yang baik. Ia mengapresiasi peran Unhas sebagai institusi pertama di Indonesia Timur yang menerapkan program ini. “Di IPB sudah ada, di beberapa perguruan tinggi swasta sudah ada, tapi yang pertama di PTN di Indonesia Timur, Unhas selalu leading dalam hal tersebut dan saya ucapkan selamat,” katanya dikutip dari detikSulsel, Kamis (30/6/2026).

Kebijakan BGN ini memang bertujuan untuk memastikan kualitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan SPPG. Namun, menurut Irma, ada kekhawatiran bahwa kebijakan ini bisa mengabaikan kepentingan masyarakat yang secara aktif terlibat dalam program tersebut. “BGN harus memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya memperbaiki standar, tetapi juga menjaga keterlibatan masyarakat yang sudah berpartisipasi,” tambahnya.

Harapan Irma untuk Transparansi dan Akuntabilitas

Irma berharap BGN memberikan laporan yang transparan mengenai langkah-langkah evaluasi dan penutupan SPPG. Ia menekankan bahwa keputusan ini harus didasari data yang akurat, bukan hanya pertimbangan politik atau kepentingan tertentu. “BGN harus mengevaluasi setiap SPPG secara objektif, agar masyarakat tidak dirugikan dan kepercayaan terhadap program ini tetap terjaga,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antara BGN dan masyarakat. Menurut Irma, kebijakan yang diambil harus disampaikan dengan jelas, agar semua pihak memahami alasan dan proses penutupan SPPG. “Masyarakat butuh informasi yang terukur dan tepat waktu, agar tidak merasa terabaikan dalam upaya membangun gizi nasional,” tegasnya.

Dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat dan menghindari konflik kepentingan, Irma percaya bahwa SPPG bisa menjadi sarana efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menilai bahwa kampus bisa berperan sebagai mitra yang baik, asalkan kegiatan tersebut tidak mengalihkan fokus dari pendidikan ke bisnis. “Kampus harus menjadi pendukung, bukan penghalang, dalam upaya masyarakat memenuhi kebutuhan gizi,” pungkas Irma.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *