Key Strategy: MUI Kecam Israel Tangkap Aktivis Kemanusiaan dan Jurnalis Indonesia

MUI Kecam Israel Tangkap Aktivis Kemanusiaan dan Jurnalis Indonesia

Pernyataan Ketua MUI tentang Tindakan Israel

Key Strategy – Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, memberikan tanggapan terkait kejadian wartawan Republika diculik oleh tentara Israel. Ia menyatakan bahwa kejadian tersebut menimbulkan kekecewaan yang mendalam. “Saya sangat kecewa menerima berita bahwa jurnalis Republika berhasil ditangkap oleh militer Israel. Dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2026), Sudarnoto menegaskan bahwa tindakan Israel yang menghambat upaya kemanusiaan melalui kapal Sumud Flotilla, termasuk peristiwa penculikan wartawan Republika yang turut serta dalam misi tersebut, dianggap sebagai langkah yang memalukan oleh MUI.”

“Tindakan Israel yang menghalangi langkah kemanusiaan, terutama dengan menangkap individu yang berupaya melewati blokade mereka, menunjukkan kecemasan terhadap suara internasional dan gerakan perdamaian di Palestina,” jelas Sudarnoto. Ia menambahkan bahwa penangkapan terhadap wartawan serta aktivis kemanusiaan tidak akan mengurangi dukungan global terhadap Palestina, justru akan memicu semakin besar perlawanan internasional terhadap kebijakan Israel.

Ketua MUI ini menyoroti bahwa tindakan Israel terhadap kapal Sumud Flotilla menjadi titik perhatian utama dalam upaya memperkuat kemerdekaan Palestina. Menurutnya, peristiwa tersebut adalah bukti bahwa Israel takut terhadap kritik dari dunia luar dan penyebaran kebijakan mereka yang dianggap mengganggu perdamaian. “Kepada pemerintah Indonesia, saya berharap tindakan konkret diambil untuk memastikan kesejahteraan warga negara yang ditahan oleh Israel,” imbuhnya. Sudarnoto juga menekankan bahwa pembebasan para jurnalis Republika harus menjadi prioritas, sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warganya dalam konteks kemanusiaan.

Detail tentang Penangkapan WNI di Mediterania

Dalam konteks lebih luas, kabar penangkapan lima warga negara Indonesia (WNI) oleh pasukan zionis Israel muncul sebagai bagian dari operasi Global Sumud Flotilla yang bertujuan membawa bantuan kemanusiaan ke wilayah Gaza. Sebelumnya, perwakilan dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) melaporkan bahwa empat kapal telah dihentikan oleh militer Israel saat sedang berlayar di laut Mediterania. Menurut informasi yang diterima, lima WNI termasuk dalam jumlah total 24 orang yang ditahan.

Koordinator Media GPCI, Harfin Naqsyabandy, mengungkapkan bahwa hingga Senin (18/5/2026) pukul 21.20 WIB, keempat kapal masih berada dalam perjalanan ke arah Gaza. “Perkiraan terkini menunjukkan bahwa 5 delegasi terjebak di Mediterania, termasuk empat WNI yang masih berlayar,” kata Harfin saat diwawancara di Kantor Dompet Dhuafa, Jakarta Selatan. Ia menyebutkan bahwa ketiga dari lima WNI yang tertahan adalah jurnalis TV Tempo, Republika, dan iNews, sementara dua di antaranya adalah aktivis kemanusiaan yang terlibat dalam rombongan misi tersebut.

Kapal yang membawa jurnalis Republika Bambang Noroyono, misalnya, mengalami hambatan berat saat berlayar menuju Gaza. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI turut menyampaikan kecaman terhadap tindakan Israel yang menghalangi aksi kemanusiaan tersebut. Kemlu menekankan bahwa penangkapan para aktivis dan jurnalis internasional dari Indonesia merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan, terutama karena mereka sedang melakukan misi untuk menyalurkan bantuan bagi rakyat Palestina.

Pernyataan Kemlu RI juga menggarisbawahi bahwa kejadian ini menunjukkan sikap Israel yang semakin reaktif terhadap gerakan kemanusiaan. Dalam keterangan resmi, Yvonne Mewengkang, juru bicara Kemlu, menyatakan bahwa tindakan militer Israel mengintersep kapal-kapal dari Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus dan Mediterania Timur. “Kementerian Luar Negeri mengutuk tindakan tersebut secara tegas, karena menghambat upaya penyampaian bantuan kepada rakyat Palestina,” tuturnya. Ia menambahkan bahwa Kemlu terus memantau situasi para WNI yang ikut dalam rombongan tersebut.

Upaya Diplomatik Indonesia untuk Melindungi WNI

Kemlu RI juga meminta pihak Israel segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan yang ditahan, serta memastikan kelanjutan pengiriman bantuan kemanusiaan sesuai dengan hukum internasional. “Kementerian Luar Negeri menekankan bahwa bantuan bagi Palestina harus diberikan secara terus menerus, tanpa hambatan politik atau militer,” jelas Yvonne dalam keterangannya. Ia menyatakan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan Israel untuk mempercepat proses pembebasan para WNI yang masih dalam perjalanan.

Selain itu, Sudarnoto memberikan dorongan agar pemerintah Indonesia tidak hanya mengeluarkan pernyataan sikap tetapi juga mengambil tindakan nyata untuk melindungi warganya. “Kepada pemerintah, saya menyatakan bahwa kejadian ini memerlukan respons yang tegas dan terukur. Jangan biarkan warga negara Indonesia ditahan oleh Israel tanpa upaya pembebasan yang serius,” ujarnya. Ia menilai bahwa pembebasan para jurnalis Republika adalah langkah penting dalam menunjukkan komitmen Indonesia terhadap hak asasi manusia dan kemanusiaan.

Koordinator Media GPCI juga mengungkapkan bahwa sejumlah warga negara Indonesia yang masih berada di kapal-kapal tersebut, seperti Andi Angga di kapal Josef, Bambang Noroyono di kapal Bolarize, dan tiga jurnalis lainnya di kapal Ozgurluk, sedang dalam kondisi yang memprihatinkan. Mereka dinyatakan tertahan dan diperlakukan secara tidak adil, dengan harapan agar kondisi mereka segera diperbaiki. “Kami berharap agar ada kejelasan mengenai nasib para WNI tersebut, dan upaya internasional untuk melindungi mereka tidak berhenti sampai di sini,” katanya.

Kecaman dari MUI dan Kemlu RI menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya menyuarakan dukungan politik terhadap Palestina tetapi juga berkomitmen untuk melindungi warganya di luar negeri. Dalam konteks ini, upaya membebaskan para jurnalis Republika dan aktivis kemanusiaan menjadi fokus utama, karena mereka menjadi bagian dari gerakan global yang berusaha mempercepat pemulihan kemerdekaan Palestina. “Perjuangan membela Palestina tidak bisa hanya diwujudkan melalui pihak-pihak yang berada di luar negeri, tetapi juga harus disampaikan secara langsung oleh Indonesia kepada pihak yang bersangkutan,” tambah Sudarnoto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *