Sultan HB X Minta Daycare Tak Berizin Ditutup Buntut Kasus Little Aresha Jogja

Sultan HB X Minta Daycare Tak Berizin Ditutup Buntut Kasus Little Aresha Jogja

Sultan HB X Minta Daycare Tak Berizin – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak di Kota Jogja, Sultan HB X memberikan arahan terkait penutupan sementara daycare yang belum memiliki izin. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap kasus terkini yang menimpa seorang anak di salah satu pusat penitipan anak (daycare) di wilayah tersebut. Menurut informasi dari detikJogja, Rabu (29/4/2026), Hasto, yang dianggap sebagai figur penting dalam isu ini, menyatakan bahwa pemerintah daerah perlu memastikan semua lembaga daycare mencapai standar keamanan dan kelayakan.

Kebijakan penutupan sementara tersebut diharapkan mampu memberikan waktu bagi lembaga yang belum terdaftar untuk segera mengajukan perizinan. Hasto menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya untuk menindak, tetapi juga untuk melindungi kepentingan masyarakat, terutama anak-anak yang menjadi objek utama dari layanan tersebut. “Sementara ini, yang belum berizin harus ditutup dulu sambil menunggu pengajuan izin mereka. Pemerintah juga wajib proaktif membantu agar proses pengajuan tidak terhambat,” katanya.

“Karena tidak semua TPA itu jelek, tidak semua TPA itu buruk. Banyak yang bisa dipercaya dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Kalau nanti masyarakat tidak bisa mengakses TPA, itu juga akan menyulitkan banyak orang,” ujar Hasto. Ia menekankan bahwa meski ada perizinan yang dibutuhkan, daycare yang baik tetap menjadi aset penting bagi warga kota.

Dalam konteks ini, Sultan HB X menyatakan bahwa pemerintah perlu berperan aktif dalam mendampingi lembaga daycare yang sudah berjalan sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap lembaga yang terdaftar telah memenuhi persyaratan minimal. “Daycare yang sudah berjalan baik wajib didukung, agar terus memberikan kontribusi positif dalam pendidikan anak,” tambahnya.

TPA yang Baik Juga Diperlukan Masyarakat

Menurut Hasto, meskipun ada kebijakan ketat yang diterapkan, tidak semua TPA harus dianggap sama. Ia mengingatkan bahwa sebagian besar lembaga penitipan anak di Jogja tetap memiliki reputasi baik dan diakui oleh orang tua. “Kalau tidak ada TPA yang bisa diakses, banyak warga bekerja akan kehilangan tempat untuk menitipkan anak. Kita harus menghindari hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Hasto juga menyoroti pentingnya regulasi dalam pengelolaan daycare. “Dengan adanya perizinan, pemerintah dapat memastikan bahwa layanan yang diberikan memenuhi standar keselamatan dan kualitas. Ini menjadi langkah penting untuk meminimalkan risiko yang mungkin terjadi di masa depan,” tambahnya.

Jumlah Daycare di Kota Jogja

Menurut data terbaru, Kota Jogja memiliki 68 pusat daycare yang terdaftar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 37 lembaga telah memperoleh izin spesifik, sedangkan 31 lainnya masih dalam proses pengajuan atau belum terdaftar secara resmi. “Sampai hari ini total yang terdata sudah 68 daycare. Dari 68 itu, yang resmi berizin ada 37, kemudian yang lainnya belum berizin,” ungkap Hasto.

Dari angka tersebut, bisa dilihat bahwa sebagian besar daycare di Jogja belum mencapai standar lengkap. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah dalam mengawasi kualitas layanan. Sultan HB X menyarankan agar ada koordinasi yang lebih baik antara dinas pendidikan dan instansi terkait untuk mempercepat proses pengakuan izin. “Dengan kejadian Little Aresha, kita harus lebih waspada dalam mengawasi setiap penyedia layanan pendidikan anak,” tuturnya.

Langkah Pemerintah untuk Meningkatkan Kualitas

Kebijakan penutupan sementara yang diusulkan Sultan HB X diharapkan menjadi langkah awal dalam menegakkan aturan. Ia menegaskan bahwa pemerintah wajib berperan dalam membimbing lembaga daycare agar tidak hanya mengalami penutupan, tetapi juga memiliki peluang untuk berkembang. “Pemerintah harus mengambil inisiatif untuk membantu para penyedia daycare yang berkomitmen menjaga kualitas,” imbuhnya.

Dalam upaya mengatasi masalah ini, Hasto berharap masyarakat juga turut aktif dalam mengawasi dan memberikan umpan balik. “Jika masyarakat merasa tidak aman, mereka bisa memberikan saran kepada pemerintah. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan warga, masalah TPA yang tidak berizin bisa diminimalkan,” jelasnya.

Kasus Little Aresha menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap lembaga daycare sangat penting. Sultan HB X menekankan bahwa setiap penyedia layanan pendidikan anak harus memenuhi syarat minimal, terutama dalam aspek keamanan dan kebersihan. “Kita tidak bisa membiarkan TPA yang tidak berizin beroperasi tanpa pengawasan. Ini bukan hanya urusan teknis, tapi juga tanggung jawab sosial,” pungkasnya.

Baca berita selengkapnya di sini. (whn/yld)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *