Special Plan: Sekolah Tanpa Luka

Sekolah Tanpa Luka

Special Plan – Permasalahan perundungan di lingkungan sekolah telah menjadi isu yang tak kunjung berakhir. Sejak awal tahun 2026 hingga saat ini, dinamika ini terus berlangsung, menggambarkan bahwa kekerasan terhadap anak tak hanya terjadi di luar kelas, tetapi juga di dalam ruang belajar yang seharusnya menjadi tempat aman. Di balik seragam yang rapi dan suasana belajar yang terlihat harmonis, tersembunyi cerita-cerita yang sunyi, menggambarkan anak-anak yang merasa tertekan dan takut.

Perubahan Nuansa Sekolah

Setiap kali membaca laporan tentang kekerasan di sekolah, penulis merasa prihatin. Pertanyaan yang terus mengemuka adalah: sejak kapan ruang belajar berubah menjadi tempat menakutkan bagi sebagian siswa? Pernah ada masa ketika penulis yakin sekolah adalah “rumah kedua” yang penuh kehangatan dan perlindungan. Namun kini, situasi mulai berbeda.

Menurut data yang dirilis oleh KPAI dan Federasi Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), jumlah kasus kekerasan terhadap anak meningkat drastis pada tahun 2024. Tahun itu mencatat 573 kasus perundungan, naik hampir tiga kali lipat dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencatat 285 kasus. Ironisnya, tren ini berlanjut hingga tahun 2025, di mana KPAI melaporkan 2.031 kasus pelanggaran hak anak, dengan 2.063 korban yang terkena dampaknya.

Kesadaran yang Masih Rendah

Kesadaran siswa terhadap dampak perundungan seringkali belum memadai. Di lapangan, praktik seperti ejekan, julukan merendahkan, atau pengucilan sering dianggap sebagai bentuk canda yang wajar. Menurut Kementerian PPAPP, fenomena ini seperti gunung es: hanya sebagian kecil yang terlihat di permukaan, sementara banyak korban diam saja karena rasa takut atau malu.

Penulis pernah menyaksikan kejadian sederhana yang tetap menyisakan luka. Di sebuah kelas, seorang siswa maju berbicara di depan. Suaranya pelan, terbata-bata karena rasa gugup. Tiba-tiba, sejumlah temannya memulai ejekan, hingga mengganggu fokusnya. Saat itu, penulis menyadari bahwa kecilnya kepedulian terhadap perasaan sesama bisa mengubah suasana belajar menjadi mimpi buruk.

Kebiasaan mengejek yang terus-menerus, apalagi dibungkus dalam kata “bercanda,” mengajarkan anak-anak bahwa menyakiti orang lain bisa dianggap biasa. Mereka mulai memahami bahwa kata-kata sederhana, seperti “anak jagoan” atau “lemah lembut,” bisa menjadi senjata yang mematikan. Bagaimana mungkin proses belajar bisa tetap menyenangkan, jika lingkungan sekolah tak lagi menjadi tempat perlindungan?

Fenomena Perundungan yang Tidak Terpisahkan

Perundungan tidak terjadi sendirian, melainkan dipengaruhi oleh berbagai faktor. Di antaranya adalah lemahnya pengawasan di lingkungan sekolah, ketidaktepatan dalam menegakkan aturan, dan kurangnya pendidikan karakter yang memadai. Data dari Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 menunjukkan bahwa media sosial memainkan peran penting dalam memperparah situasi.

Di tengah penggunaan media sosial yang marak, perilaku mengejek sering dianggap lucu dan layak ditiru. Sebanyak 14,49 persen anak laki-laki dan 13,78 persen anak perempuan usia 13-17 tahun dilaporkan pernah mengalami perundungan dunia maya (cyberbullying). Nilai empati dan rasa hormat terhadap sesama belum benar-benar terbangun, meski agama kita sendiri sudah mengingatkan sejak lama.

“Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, karena boleh jadi mereka lebih baik dari mereka” (QS. Al-Hujurat: 11).

Kata-kata ini seharusnya menjadi panduan bagi peserta didik, tetapi masih sering diabaikan. Dampak perundungan bisa sangat dalam, mulai dari rasa cemas, kehilangan percaya diri, hingga dalam kasus ekstrem, korban kehilangan nyawa. Menurut Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), pada Januari-Juli 2024, terdapat 15 kasus kekerasan berat di lingkungan pendidikan yang ditangani polisi, dengan 5 korban meninggal akibat pukulan dari teman sebaya atau kakak senior.

Masalah perundungan memang kompleks, tetapi solusinya tidak terlalu jauh. Dengan meningkatkan kesadaran, memperkuat pengawasan, dan memberikan pendidikan karakter yang tepat, sekolah bisa kembali menjadi ruang aman. Tidak ada alasan untuk membiarkan proses belajar dihiasi oleh kekerasan yang tidak perlu.

Banyak siswa masih memandang perundungan sebagai hal kecil, lupa bahwa kecilnya tindakan bisa berdampak besar. Jika tidak diatasi sejak dini, siklus ini akan terus berulang, mengakibatkan anak-anak merasa tidak aman dalam ruang belajar yang seharusnya menjadi tempat paling dekat mereka. Di balik kehangatan suasana kelas, tersembunyi rasa takut yang bisa mengubah hari-hari mereka menjadi penantian.

Perubahan ini memicu pertanyaan yang sering terlontar: apakah pendidikan karakter yang diberikan hingga kini cukup efektif? Apakah kebijakan sekolah benar-benar melindungi anak-anak? Jika keadaan ini terus berlanjut, mungkin sekolah akan kehilangan maknanya sebagai tempat pembentukan karakter, dan hanya tinggal ruang tempat berlaku kotor.

Sebagai akhirnya, perundungan di sekolah adalah cerminan dari lingkungan sosial yang lebih luas. Dengan kesadaran yang lebih tinggi, pelaporan yang lebih cepat, dan pengawasan yang lebih ketat, mungkin kita bisa mengubah hal ini. Sebab, sekolah bukan hanya tempat untuk menuntut ilmu, tetapi juga tempat yang harus melindungi setiap anak dari luka yang tidak perlu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *