Skip to content
Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Adik Eks Kepala BNPB Suharyanto Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Bencana

Intan Saputra - donasikitabisa.com 3 mins read

Adik Eks Kepala BNPB Suharyanto, Nera Susanto, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penggunaan Dana Siap

Adik Eks Kepala BNPB Suharyanto Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Bencana

Adik Eks Kepala BNPB Suharyanto Diperiksa KPK soal Dana Bencana

Donasikitabisa.com – Adik Eks Kepala BNPB Suharyanto, Nera Susanto, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik mengumpulkan dan mengonfirmasi keterangan terkait perkara dana penanganan kebencanaan.

Pemeriksaan terhadap Nera berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat, 30 Oktober 2026. Pada hari yang sama, penyidik juga meminta keterangan dari lima saksi lainnya. KPK belum memerinci seluruh identitas para saksi maupun pokok pertanyaan yang diajukan dalam agenda pemeriksaan itu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemanggilan para saksi berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan DSP di BNPB. Keterangan saksi diperlukan untuk melengkapi fakta yang tengah dihimpun oleh penyidik.

“Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 30 Oktober 2026.

Nera Susanto Diperiksa Bersama Sejumlah Saksi

Selain adik eks Kepala BNPB Suharyanto, KPK memanggil Tari Oktavia yang diketahui bekerja sebagai staf keuangan salah satu tersangka, Richard Erlangga. Pemanggilan saksi dari lingkungan pihak yang telah berstatus tersangka dapat membantu penyidik menelusuri informasi mengenai hubungan kerja, alur komunikasi, maupun aktivitas yang berkaitan dengan perkara.

Meski demikian, KPK belum mengungkapkan substansi keterangan Nera Susanto dan Tari Oktavia. Lembaga antirasuah itu juga belum menyampaikan secara terbuka aspek tertentu yang sedang dikonfirmasi dari masing-masing saksi dalam penyidikan penggunaan Dana Siap Pakai tersebut.

Pemeriksaan sebagai saksi tidak sama dengan penetapan sebagai tersangka. Dalam proses hukum, saksi dimintai penjelasan mengenai fakta, peristiwa, atau informasi yang dinilai relevan oleh penyidik. Sementara itu, status tersangka ditetapkan melalui mekanisme penyidikan dan dasar hukum tersendiri.

Pemeriksaan Berlanjut Setelah Sri Endang Dimintai Keterangan

Pemeriksaan Nera dilakukan sehari setelah KPK meminta keterangan dari Sri Endang atau SE, istri Bima Setiawan atau BMS. Bima disebut sebagai adik mantan Kepala BNPB Suharyanto dan telah menjadi salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

Pada Kamis, 29 Oktober 2026, penyidik mendalami posisi Sri Endang sebagai komisaris sebuah perusahaan yang diduga menjadi penyedia barang dan jasa di lingkungan BNPB. Pendalaman itu berkaitan dengan dugaan adanya konflik kepentingan dalam proses penyediaan barang dan jasa.

“Dalam pemeriksaan ini, penyidik butuh mengonfirmasi, butuh meminta keterangan berkaitan dengan dugaan unsur-unsur konflik kepentingan. Sehingga unsur-unsur itu kemudian terkonfirmasi,” ujar Budi.

Konflik kepentingan menjadi salah satu unsur yang dapat diperiksa dalam perkara pengadaan. Penyidik dapat menelusuri hubungan antara pihak yang berada di instansi, perusahaan penyedia, serta pihak-pihak yang memiliki peran dalam penggunaan anggaran. Namun, KPK belum menyampaikan kesimpulan atas pendalaman terhadap Sri Endang maupun saksi lain yang telah diperiksa.

Dana Siap Pakai untuk Penanganan Kebencanaan

Dana Siap Pakai merupakan dana yang berkaitan dengan kebutuhan penanganan kebencanaan. Karena digunakan dalam konteks bencana, pengelolaan dana tersebut menjadi perhatian dalam penyidikan yang sedang berjalan di BNPB. KPK kini menelaah dugaan korupsi terkait pemanfaatan DSP di lingkungan lembaga tersebut.

Rangkaian pemanggilan saksi menunjukkan bahwa penyidik tengah menghimpun keterangan dari berbagai pihak. Selain keluarga dan pihak yang berkaitan dengan tersangka, pemeriksaan juga menyasar unsur perusahaan serta keuangan. Adik eks Kepala BNPB Suharyanto diperiksa dalam kapasitas saksi, sedangkan hasil pemeriksaannya belum dipublikasikan oleh KPK.

Keterangan saksi dapat membantu memperjelas struktur hubungan, peran setiap pihak, komunikasi yang terjadi, hingga fakta mengenai kegiatan yang diperiksa. Namun, informasi tentang pemeriksaan saksi perlu dibedakan dari pembuktian akhir dalam proses hukum. Perkembangan perkara bergantung pada pengumpulan bukti dan langkah lanjutan penyidik.

FAQ Pemeriksaan Adik Eks Kepala BNPB Suharyanto

Siapa yang diperiksa KPK dalam perkara dana bencana BNPB?

KPK memeriksa Nera Susanto, adik eks Kepala BNPB Suharyanto, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penggunaan Dana Siap Pakai di lingkungan BNPB. Tari Oktavia dan sejumlah saksi lain juga dimintai keterangan.

Apakah pemeriksaan sebagai saksi berarti seseorang menjadi tersangka?

Tidak. Pemeriksaan saksi bertujuan memperoleh atau mengonfirmasi informasi yang relevan dengan penyidikan. Status saksi berbeda dari status tersangka dan tidak dapat disamakan.

Apa yang sedang didalami KPK?

KPK menyidik dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan DSP di BNPB. Penyidik juga mendalami dugaan unsur konflik kepentingan yang berkaitan dengan perusahaan penyedia barang dan jasa.

Gabung diskusi