News

Bagaimana Nasib Warga Terdampak Penertiban Bangunan Liar di Pasirkoja Bandung? Satpol PP Jabar Buka Suara

Bagaimana Nasib Warga Terdampak Penertiban Bangunan Liar di Pasirkoja Bandung? Satpol PP Jabar Buka Suara Operasi Penertiban Berjalan Lancar, Tidak Ada

Desk News
Published Juni 19, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Bagaimana Nasib Warga Terdampak Penertiban Bangunan Liar di Pasirkoja Bandung? Satpol PP Jabar Buka Suara

Operasi Penertiban Berjalan Lancar, Tidak Ada Bentrok Berdarah

Bagaimana Nasib Warga Terdampak Penertiban Bangunan – Penertiban bangunan liar di Pasirkoja, Kota Bandung, yang dimulai pada Rabu (17/6) hingga Jumat (19/6), berjalan secara aman dan tidak mengalami kekacauan besar. Operasi ini diakui oleh pihak Satpol PP Jabar sebagai langkah efektif dalam mengatasi masalah tata kota. Meski terdapat keberatan dari sebagian masyarakat, pihak berwenang mengklaim bahwa seluruh proses penertiban berjalan kondusif, tanpa ada bentrok berdarah.

Berdasarkan laporan yang diterima, tim Satpol PP bergerak dengan sistematis, memastikan semua aktivitas mematuhi aturan yang berlaku. Selama tiga hari eksekusi, tidak ada pengaduan signifikan dari warga yang terkena dampak. Namun, Gatot Sambas, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Jabar, mengakui bahwa resistensi dari masyarakat tetap terjadi. “Setiap upaya penertiban ruang publik pasti diwarnai oleh keluhan,” ujarnya, sambil menekankan bahwa dialog menjadi kunci untuk mengurangi ketegangan.

Proses Penertiban Dilakukan Secara Transparan

Operasi ini dirancang dengan perencanaan matang, termasuk sosialisasi ke warga sebelumnya. Pihak Satpol PP memastikan setiap bangunan yang ditertibkan memenuhi kriteria keseluruhan, seperti izin tidak lengkap atau melanggar peraturan tata kota. Jumlah bangunan yang dibongkar tercatat sebanyak 40 unit, yang terdiri dari berbagai jenis, mulai dari tenda hingga bangunan permanen.

Para warga yang terdampak diberi kesempatan untuk menyampaikan keluhan melalui pertemuan rutin yang diadakan oleh pemerintah daerah. Gatot Sambas menyatakan bahwa komunikasi dua arah dilakukan agar warga merasa didengar. “Kita tidak ingin tindakan penertiban membuat masyarakat merasa terasing,” katanya. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan bantuan untuk pembangunan kembali di area yang telah dibersihkan.

Keluhan Warga Fokus pada Kepemilikan Tanah

Sementara itu, sejumlah warga menyampaikan kekecewaan terhadap pengambilan tanah yang diduga tidak jelas. “Kita diberi waktu yang tidak cukup untuk menyelesaikan urusan tanah,” keluh salah satu warga yang berinisial S. M. Ia menambahkan bahwa beberapa bangunan yang dibongkar merupakan milik keluarga yang sudah bertahun-tahun tinggal di sana. Keluhan ini tidak hanya terkait pengalihan penggunaan lahan, tetapi juga dampak sosial terhadap pendapatan sehari-hari warga.

“Jika kita tidak segera menyelesaikan masalah ini, penggunaan ruang publik akan terus dikuasai oleh bangunan liar yang tidak memiliki izin,” kata Gatot Sambas, membenarkan bahwa beberapa warga memang terpaksa mengosongkan tempat tinggal mereka.

Menurut Sambas, proses penertiban tetap diikuti oleh pengacara dan pihak terkait agar semua prosedur hukum dipenuhi. Ia menjelaskan bahwa pihaknya menggunakan sistem berlapis, dimulai dari pemberitahuan, hingga pemberlakuan sanksi bila tidak ada kesepakatan. “Tujuan utama adalah menciptakan ruang publik yang lebih nyaman dan aman bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.

Manfaat Penertiban Jangka Panjang diakui

Sebagian besar warga setuju dengan langkah penertiban, meski ada beberapa keluhan awal. Kepala Bidang Sambas menyebutkan bahwa penertiban ini tidak hanya meningkatkan kualitas lingkungan, tetapi juga memberikan ruang untuk pengembangan proyek infrastruktur yang lebih besar. “Kita memprioritaskan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan, bukan hanya kelompok tertentu,” ujarnya.

Beberapa warga yang tidak terkena langsung juga menyambut baik penertiban, karena mereka melihat ini sebagai upaya memperbaiki tata kota. “Kalau tidak ditertibkan, keadaan akan terus berantakan,” kata salah satu warga yang tinggal di sekitar lokasi. Ia menambahkan bahwa masyarakat yang terdampak akan diberikan bantuan sosial dalam bentuk pengalihan tempat tinggal atau kompensasi sesuai aturan.

Kesiapan Pemprov Jabar untuk Meminimalkan Dampak Negatif

Pemerintah Provinsi Jabar, melalui Satpol PP, berkomitmen untuk memastikan penertiban tidak merugikan warga. Menurut Gatot Sambas, tim juga melakukan pendampingan selama proses pembersihan, termasuk memantau kondisi warga yang terkena dampak. “Kita tidak ingin hanya membangun ruang publik, tetapi juga memastikan warga tetap bisa hidup dengan nyaman,” jelasnya.

Upaya ini dianggap sebagai bagian dari kebijakan kota yang ingin lebih terbuka. Sambas menyoroti bahwa penertiban di Pasirkoja menjadi contoh bagus bagaimana pemerintah bisa bekerja sama dengan masyarakat untuk mencapai tujuan bersama. “Kita berharap keberhasilan ini bisa menjadi referensi untuk area lain di Jabar,” katanya.

Dalam jangka panjang, pihak Satpol PP berencana mengintegrasikan penduduk lokal ke dalam rencana tata kota baru. Hal ini dilakukan agar mereka tidak hanya menjadi bagian dari kebijakan, tetapi juga menjadi mitra dalam pembangunan. “Masyarakat yang terlibat langsung akan diundang untuk menyampaikan saran,” tutur Sambas, menegaskan bahwa dialog tetap menjadi alat utama dalam menjaga keharmonisan.

Secara keseluruhan, penertiban di Pasirkoja dianggap sebagai langkah penting untuk menyelaraskan kebutuhan ruang publik dengan tuntutan masyarakat. Meski ada keluhan sementara, keberhasilan operasi ini menunjukkan bahwa komunikasi dan transparansi dapat menjadi penyelesai penghambat perubahan tata kota. “Kita optimis ini bisa berjalan lancar,” pungkas Sambas, sambil menunggu hasil evaluasi dari masyarakat setelah beberapa hari penertiban selesai.

Leave a Comment