Skip to content
Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Dana Bencana Karhutla hingga Banjir Dikorupsi, Adik Eks Kepala BNPB Jadi Tersangka KPK

Fitri Setiawan - donasikitabisa.com 4 mins read

Dana Bencana Karhutla hingga Banjir yang seharusnya dipakai untuk membantu masyarakat terdampak diduga menjadi objek korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi

Dana Bencana Karhutla hingga Banjir Dikorupsi, Adik Eks Kepala BNPB Jadi Tersangka KPK

Dana Bencana Karhutla hingga Banjir Diduga Dikorupsi

Donasikitabisa.com – Dana Bencana Karhutla hingga Banjir yang seharusnya dipakai untuk membantu masyarakat terdampak diduga menjadi objek korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penyimpangan Dana Siap Pakai (DSP) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dana tersebut disediakan pemerintah untuk kebutuhan tanggap darurat, termasuk penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan serta Papua, gempa bumi di Nusa Tenggara Timur, dan banjir di Aceh maupun Sumatera.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bima Setiawan sebagai salah satu tersangka. Bima disebut sebagai tenaga ahli Kepala BNPB dan merupakan adik dari mantan Kepala BNPB, Suharyanto. Penetapan tersangka tersebut berkaitan dengan dugaan konflik kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana penanggulangan bencana.

DSP BNPB untuk Keadaan Darurat Bencana

Dana Siap Pakai merupakan anggaran yang dirancang agar dapat segera digunakan ketika bencana terjadi. Keberadaan dana ini penting karena penanganan darurat tidak dapat menunggu proses anggaran reguler yang panjang. Dalam konteks Dana Bencana Karhutla hingga Banjir, DSP digunakan untuk mendukung kebutuhan penanggulangan pada sejumlah wilayah yang mengalami situasi bencana.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa DSP dapat dicairkan apabila memenuhi salah satu dari empat persyaratan. Salah satunya adalah adanya penetapan status keadaan darurat bencana oleh bupati, wali kota, gubernur, atau presiden. Status tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil langkah cepat dalam melindungi warga dan memenuhi kebutuhan di lokasi terdampak.

“Adapun DSP tersebut digunakan untuk penanganan dan penanggulangan berbagai bencana, di antaranya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Papua, gempa besar di Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga penanganan banjir di Aceh dan Sumatera,” kata Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers, Jumat, 16 Oktober 2026.

Selain status keadaan darurat, pencairan DSP juga dapat dilakukan melalui penetapan status keadaan tertentu, pertimbangan risiko bencana berdampak yang ditetapkan oleh Kepala BNPB, serta kebutuhan bantuan kemanusiaan ke luar negeri. Mekanisme tersebut dimaksudkan agar BNPB dapat merespons kondisi mendesak tanpa mengabaikan ketentuan penggunaan anggaran negara.

Dugaan Konflik Kepentingan dalam Pengadaan

KPK menduga terdapat konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa terkait dana penanggulangan bencana. Nilai pengadaan yang menjadi perhatian penyidik disebut mencapai Rp148 miliar dalam periode 2024 hingga 2026. Pengadaan tersebut melibatkan sejumlah penyedia untuk memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan penanganan bencana.

Menurut Taufik, BNPB bermitra dengan sejumlah penyedia melalui metode penunjukan langsung selama periode tersebut. Metode itu lazim digunakan dalam keadaan tertentu yang membutuhkan respons cepat, terutama ketika bencana menuntut ketersediaan barang dan jasa secara segera. Namun, proses tersebut tetap harus berjalan sesuai aturan dan bebas dari kepentingan pribadi maupun hubungan afiliasi.

Penyidikan KPK berfokus pada dugaan adanya hubungan kepentingan dalam proses pengadaan tersebut. Dugaan ini menjadi perhatian karena Dana Bencana Karhutla hingga Banjir memiliki fungsi penting bagi warga yang sedang menghadapi dampak kebakaran hutan, gempa, dan banjir. Setiap penggunaan anggaran bencana dituntut transparan agar bantuan dapat sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pentingnya Pengawasan Dana Penanggulangan Bencana

Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap dana yang dialokasikan untuk keadaan darurat. Anggaran bencana perlu dikelola secara cepat, tetapi kecepatan tidak boleh mengurangi akuntabilitas. Pemeriksaan terhadap perencanaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan pengadaan, hingga penyaluran barang dan jasa menjadi bagian penting untuk mencegah penyimpangan.

Bagi masyarakat, Dana Bencana Karhutla hingga Banjir bukan sekadar angka dalam anggaran. Dana tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar saat krisis, seperti logistik, perlengkapan darurat, layanan kesehatan, tempat pengungsian, serta pemulihan awal di wilayah terdampak. Karena itu, dugaan penyimpangan dalam penggunaannya perlu ditangani secara hukum secara transparan.

FAQ Dana Bencana dan Kasus BNPB

Apa itu Dana Siap Pakai?

Dana Siap Pakai atau DSP adalah dana pemerintah yang dapat digunakan untuk mendukung penanganan dan penanggulangan bencana secara cepat ketika terjadi kondisi darurat atau keadaan tertentu.

Bencana apa saja yang disebut dalam perkara ini?

Dana tersebut disebut digunakan untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Papua, gempa bumi di Nusa Tenggara Timur, serta banjir di Aceh dan Sumatera.

Berapa nilai pengadaan yang diduga berkaitan dengan perkara ini?

KPK menduga terdapat konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa dengan nilai mencapai Rp148 miliar pada periode 2024 hingga 2026.

Mengapa penggunaan dana bencana harus diawasi?

Pengawasan diperlukan agar dana yang disiapkan untuk kondisi darurat benar-benar digunakan bagi kebutuhan masyarakat terdampak dan proses pengadaannya tetap sesuai ketentuan yang berlaku.

Gabung diskusi