Skip to content
Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Ekspor Gas ke Singapura Dipangkas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak

Joko Setiawan - donasikitabisa.com 2 mins read

Ekspor Gas ke Singapura Dipangkas 8 persen oleh pemerintah melalui pengurangan pasokan gas pipa sebesar 31 billion British thermal units per day (BBtud)

Ekspor Gas ke Singapura Dipangkas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak

Ekspor Gas ke Singapura Dipangkas 8 Persen

Donasikitabisa.com – Ekspor Gas ke Singapura Dipangkas 8 persen oleh pemerintah melalui pengurangan pasokan gas pipa sebesar 31 billion British thermal units per day (BBtud). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kebijakan tersebut tidak melanggar kontrak yang telah berlaku dengan pihak terkait.

Pengurangan volume ini dilakukan terhadap total ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura yang sebelumnya mencapai 409,55 BBtud. Dengan pemangkasan 31 BBtud, jumlah yang dikurangi berada di kisaran 8 persen dari keseluruhan ekspor gas pipa tersebut.

“Saya ulangi, total ekspor kita gas pipa dari dua tempat, satu adalah dari Laut Natuna, satu adalah dari Sumatera, itu totalnya sebesar 409,55 BBTUD. Yang kemarin kita potong itu adalah 31 BBTUD, hanya kurang lebih sekitar 8 persen,” ujar Bahlil.

Pasokan Gas Berasal dari Natuna dan Sumatera

Bahlil menjelaskan bahwa pasokan gas pipa Indonesia yang diekspor ke Singapura berasal dari dua wilayah, yakni Laut Natuna dan Sumatera. Kedua sumber tersebut membentuk total volume ekspor gas pipa yang menjadi dasar perhitungan pengurangan pasokan.

Dalam penjelasannya pada konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026, Bahlil menekankan bahwa angka 31 BBtud perlu dilihat dalam proporsi keseluruhan. Artinya, kebijakan Ekspor Gas ke Singapura Dipangkas 8 persen tidak berarti penghentian ekspor gas pipa secara menyeluruh.

Penjelasan mengenai persentase pengurangan menjadi penting karena volume ekspor awal mencapai lebih dari 409 BBtud. Pemerintah menyatakan pemangkasan tersebut hanya mengambil bagian kecil dari total pasokan gas pipa Indonesia ke negara tetangga tersebut.

Pemerintah Pastikan Kontrak Tetap Dipatuhi

Bahlil memastikan kebijakan pengurangan ekspor gas ini tidak bertentangan dengan komitmen kontraktual. Penegasan itu disampaikan untuk menjawab perhatian mengenai dampak pengurangan volume terhadap kewajiban Indonesia dalam penyaluran gas pipa ke Singapura.

Dengan demikian, Ekspor Gas ke Singapura Dipangkas 8 persen ditempatkan sebagai penyesuaian volume dalam batas yang menurut pemerintah tidak melanggar kontrak. Pemerintah tidak menyebut pengurangan 31 BBtud tersebut sebagai penghentian kerja sama maupun pembatalan komitmen pasokan gas.

Gas bumi merupakan salah satu sumber energi yang penyalurannya memerlukan kepastian volume, infrastruktur pipa, serta kesesuaian dengan kesepakatan yang berjalan. Karena itu, penjelasan pemerintah mengenai kepatuhan kontrak menjadi bagian penting dari kebijakan pengurangan ekspor tersebut.

FAQ Ekspor Gas ke Singapura

Berapa besar pengurangan ekspor gas ke Singapura?

Pengurangan ekspor gas pipa mencapai 31 BBtud. Angka ini setara dengan sekitar 8 persen dari total ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura yang disebut mencapai 409,55 BBtud.

Dari mana sumber gas pipa yang diekspor?

Menurut Bahlil, gas pipa untuk ekspor tersebut berasal dari dua wilayah, yaitu Laut Natuna dan Sumatera.

Apakah pemangkasan ekspor gas melanggar kontrak?

Pemerintah, melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, memastikan pengurangan pasokan tersebut tidak melanggar kontrak yang berlaku.

Apakah ekspor gas ke Singapura dihentikan?

Tidak. Ekspor Gas ke Singapura Dipangkas 8 persen, bukan dihentikan seluruhnya. Pemerintah menyebut pengurangan hanya sebesar 31 BBtud dari total 409,55 BBtud.

Gabung diskusi