News

Important Visit: Menkum Supratman Sebut ‘PASTI Ada Solusi’ Wadah Masyarakat Sampaikan Aduan dan Perbaikan Layanan

Menkum Supratman Janji Ada Solusi untuk Perbaikan Layanan Publik Important Visit - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Menteri Hukum dan Hak

Desk News
Published Juni 12, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Menkum Supratman Janji Ada Solusi untuk Perbaikan Layanan Publik

Important Visit – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum) Supratman Andi Agtasa mengungkapkan komitmen Kementerian Hukum untuk terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Acara ini berlangsung di Lobi Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, pada Jumat, 12 Juni 2026, dalam bentuk kegiatan hybrid yang menghadirkan partisipasi dari berbagai lapisan masyarakat. Supratman menegaskan bahwa lembaga kementerian tersebut berupaya keras untuk memastikan layanan yang diberikan selalu responsif dan transparan, sesuai dengan kebutuhan masyarakat secara umum.

PASTI Ada Solusi: Forum Dialog Masyarakat dan Pemerintah

Kegiatan yang dinamakan “PASTI Ada Solusi” bertujuan sebagai wadah untuk menerima masukan langsung dari masyarakat. Dalam forum ini, warga diberi kesempatan menyampaikan keluhan atau saran mengenai berbagai aspek layanan publik yang dikelola Kementerian Hukum. Supratman menyebutkan, terdapat banyak topik yang dibahas, termasuk masalah terkait pengelolaan hak kekayaan intelektual (HKI) dan kebijakan hukum lainnya. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi kunci untuk memperkuat kepastian hukum dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil selaras dengan harapan publik.

“Kami yakin, setiap masukan dari masyarakat pasti memiliki nilai dan kontribusi untuk menyempurnakan layanan publik,” ujar Supratman dalam pidatonya selama acara.

Sebagai bentuk respons terhadap partisipasi masyarakat, Kementerian Hukum telah memperkenalkan mekanisme pengaduan yang lebih efektif. Supratman menjelaskan, forum ini tidak hanya sebagai ajang penyampaian keluhan, tetapi juga sebagai langkah konkret untuk menindaklanjuti masukan-masukan yang diterima. Ia menegaskan, hasil diskusi akan diolah dan menjadi acuan dalam perbaikan kebijakan, termasuk dalam bidang kekayaan intelektual dan pelayanan hukum umum. “Ini adalah bukti bahwa kami tidak hanya mendengarkan, tetapi juga bertindak berdasarkan apa yang disampaikan,” tambahnya.

Menurut Supratman, keterbukaan dialog dengan masyarakat adalah wujud komitmen untuk membangun sistem hukum yang lebih inklusif. Ia menyoroti pentingnya partisipasi aktif warga dalam proses pengambilan keputusan, karena hal itu membantu memahami dinamika kebutuhan masyarakat yang beragam. “Dengan berkomunikasi secara langsung, kami bisa merespons isu-isu yang relevan secara cepat dan tepat,” katanya. Ia juga memaparkan bahwa forum seperti ini akan dilakukan secara rutin guna menjaga kualitas pelayanan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap Kementerian Hukum.

Di sisi lain, kegiatan ini menarik perhatian para peserta yang terdiri dari organisasi masyarakat, aktivis, serta warga umum. Mereka berharap forum ini menjadi titik awal perbaikan layanan hukum yang lebih mudah diakses dan terjangkau. Selama acara, beberapa topik utama seperti pengelolaan dokumen hukum, akses layanan pemerintah, dan perlindungan hak cipta menjadi fokus utama diskusi. Supratman mengakui bahwa ada tantangan dalam memastikan semua aspek layanan dikelola dengan baik, tetapi ia yakin bahwa solusi akan terus ditemukan melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Dalam wawancara dengan media setelah acara, Supratman menambahkan bahwa kebijakan pemerintah harus selalu dipertanggungjawabkan. Ia menjelaskan, selama ini banyak warga yang merasa kesulitan dalam memahami prosedur hukum atau mengajukan pengaduan. Dengan adanya forum seperti ini, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan jawaban yang jelas dan solusi yang terukur. “Kami ingin membangun hubungan yang saling percaya, jadi setiap masukan akan dianggap serius dan diperhitungkan dalam perbaikan layanan,” ujarnya.

Menkum Supratman juga menyebutkan bahwa program “PASTI Ada Solusi” menjadi bagian dari strategi Kementerian Hukum dalam meningkatkan akuntabilitas dan keterbukaan. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya fokus pada penyelesaian masalah saat ini, tetapi juga untuk mencegah munculnya keluhan di masa depan. “Kami ingin menghadirkan layanan publik yang lebih baik, jadi setiap langkah yang kami ambil akan selalu mempertimbangkan masukan dari masyarakat,” tuturnya. Dalam pandangan Supratman, masukan langsung dari warga adalah jembatan antara pemerintah dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Adapun Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) turut hadir dalam kegiatan ini untuk menjawab pertanyaan terkait perlindungan hak kekayaan intelektual. Para pemangku kepentingan, seperti pengusaha kecil, penulis, dan penggubah musik, menyampaikan keluhan tentang proses pendaftaran hak cipta yang terkadang memakan waktu lama. DJKI berkomitmen untuk mempercepat prosedur dan memberikan bantuan teknis kepada masyarakat. Supratman mengapresiasi kehadiran DJKI serta menegaskan bahwa Kementerian Hukum akan terus berupaya memberikan solusi yang efektif.

Menurut data yang dirilis sebelumnya, jumlah pengaduan masyarakat terkait layanan hukum dan HKI meningkat sekitar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengajukan keluhan atau usulan perbaikan. Dengan forum seperti “PASTI Ada Solusi,” Kementerian Hukum berharap mampu mengurangi kesenjangan antara pemerintah dan warga. “Kami ingin masyarakat merasa didengar dan dihargai,” ujar Supratman. Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada partisipasi aktif

Leave a Comment