Skip to content
Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Kejagung Geledah Sejumlah Instansi di Pemkot Bekasi, Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Migas

Lia Nugroho - donasikitabisa.com 4 mins read

Kejagung Geledah Sejumlah Instansi di Pemkot Bekasi dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi. Penggeledahan

Kejagung Geledah Sejumlah Instansi di Pemkot Bekasi, Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Migas

Kejagung Geledah Sejumlah Instansi di Pemkot Bekasi terkait Dugaan Korupsi Migas

Donasikitabisa.com – Kejagung Geledah Sejumlah Instansi di Pemkot Bekasi dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi. Penggeledahan dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung pada Kamis, 17 September 2026, di sejumlah kantor pemerintahan, perusahaan daerah, dan kantor swasta yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.

Penyidikan ini ditangani Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau JAM PIDSUS. Perkara yang ditelusuri berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam tata kelola Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi saat menjalankan Kerja Sama Operasi atau KSO dengan PTPertaminaEP pada periode 2009 hingga 2024.

Rentang waktu kerja sama yang panjang membuat dokumen administrasi, keputusan perusahaan, serta catatan pelaksanaan kerja sama menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Penyidik perlu menguji apakah pelaksanaan KSO tersebut telah berjalan sesuai ketentuan dan apakah terdapat dugaan perbuatan yang merugikan keuangan negara.

Lokasi Penggeledahan di Lingkungan Pemkot Bekasi

Dalam kegiatan tersebut, Kejagung Geledah Sejumlah Instansi di Pemkot Bekasi, termasuk Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi. Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi juga menjadi salah satu lokasi yang didatangi penyidik.

Penyidik turut memeriksa kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi. Selain itu, Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi dan Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi juga masuk dalam rangkaian lokasi penggeledahan.

Kegiatan penggeledahan di sejumlah instansi tersebut tidak serta-merta berarti setiap pihak di lokasi yang diperiksa telah melakukan pelanggaran hukum. Dalam tahap penyidikan, penggeledahan dilakukan untuk mencari, mengamankan, dan meneliti dokumen atau informasi yang dapat membantu penyidik memperjelas dugaan tindak pidana.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Saat keterangan pers Kejaksaan Agung disampaikan, kegiatan itu masih berlangsung. Belum ada penjelasan rinci mengenai jenis dokumen, data, maupun barang yang diamankan dari masing-masing tempat.

Kantor Perusahaan di Jakarta Ikut Diperiksa

Rangkaian penyidikan tidak hanya dilakukan di Kota Bekasi. Penyidik juga mendatangi kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. yang berada di kawasan Sampoerna Strategic, Sudirman, Jakarta.

Penggeledahan di kantor perusahaan tersebut menunjukkan bahwa penelusuran Kejaksaan Agung mencakup pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan KSO. Dokumen kontrak, surat-menyurat, laporan administrasi, serta arsip transaksi dapat menjadi bahan pemeriksaan untuk menguji dugaan penyimpangan tata kelola migas.

Kerja Sama Operasi di sektor minyak dan gas bumi memerlukan pengaturan yang jelas mengenai kewajiban, pembagian peran, pelaksanaan pekerjaan, hingga pertanggungjawaban para pihak. Karena itu, tata kelola dan administrasi kerja sama menjadi aspek yang penting untuk ditelusuri apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian dengan aturan yang berlaku.

Penyidikan Dugaan Korupsi Masih Berjalan

Kejagung Geledah Sejumlah Instansi di Pemkot Bekasi sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti. Setelah dokumen dan informasi diperoleh, penyidik masih perlu melakukan pemeriksaan, analisis, serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara.

Publik perlu membedakan tindakan penggeledahan dengan penetapan pertanggungjawaban pidana. Penggeledahan merupakan prosedur dalam penyidikan untuk menemukan bukti, sedangkan kesimpulan mengenai peran dan tanggung jawab hukum setiap pihak akan ditentukan melalui proses hukum selanjutnya.

Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi.

Perkara ini mendapat perhatian karena berkaitan dengan pengelolaan perusahaan daerah serta kerja sama di bidang minyak dan gas bumi. Pengelolaan aset dan kerja sama usaha yang menyangkut kepentingan daerah dituntut berjalan transparan, tertib secara administrasi, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga penggeledahan berlangsung, Kejaksaan Agung belum mengungkapkan nilai kerugian negara dalam perkara tersebut. Belum ada pula informasi mengenai pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun barang bukti spesifik yang ditemukan dari lokasi penggeledahan.

FAQ Penggeledahan Kejagung di Pemkot Bekasi

Apa yang sedang diselidiki Kejaksaan Agung?

Kejaksaan Agung menyidik dugaan korupsi dalam tata kelola Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi terkait pelaksanaan KSO dengan PTPertaminaEP selama periode 2009 sampai 2024.

Instansi mana saja yang digeledah?

Lokasi yang diperiksa mencakup Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Bagian Hukum Setda Kota Bekasi, Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, serta Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi.

Apakah sudah ada tersangka dalam perkara ini?

Hingga penggeledahan dilakukan, Kejaksaan Agung belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Perkembangan berikutnya bergantung pada hasil pemeriksaan dokumen dan keterangan dari pihak terkait.

Apakah penggeledahan berarti instansi yang diperiksa terbukti bersalah?

Tidak. Penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mencari dan mengamankan bukti. Penilaian mengenai ada atau tidaknya pertanggungjawaban pidana akan ditentukan melalui proses hukum yang berjalan.

Gabung diskusi