News

Komisi V DPRD: SPMB Jabar Carut Marut – Disdik Jabar Ceroboh, Harus Bertanggung Jawab

Komisi V DPRD: SPMB Jabar Carut Marut, Disdik Jabar Ceroboh, Harus Bertanggung Jawab Komisi V DPRD - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat

Desk News
Published Juni 19, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Komisi V DPRD: SPMB Jabar Carut Marut, Disdik Jabar Ceroboh, Harus Bertanggung Jawab

Komisi V DPRD – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat kembali menyampaikan pernyataan terkait pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Bar (SPMB) di SMA dan SMK negeri. Komentar ini dikeluarkan menyusul adanya keluhan tentang ketidakjelasan dan kekacauan dalam proses seleksi, yang dianggap menyebabkan banyak masalah bagi peserta didik. Komisi V menegaskan bahwa kebijakan SPMB yang dijalankan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) perlu diperbaiki, karena dinilai tidak berjalan secara teratur dan menimbulkan kebingungan.

Dalam rapat internal, anggota Komisi V menyebutkan bahwa masalah utama muncul dari penerapan aplikasi baru bernama Maung, yang digunakan sebagai alat untuk memproses pendaftaran peserta didik. Aplikasi ini, menurut mereka, kurang teruji dan menyebabkan kesulitan bagi orang tua maupun siswa dalam mengakses informasi. Selain itu, kerja sama antara Disdik Jabar dengan sekolah swasta untuk menerima siswa yang tidak lolos seleksi di SMA dan SMK negeri juga dinilai sebagai langkah yang kurang matang.

Komisi V menekankan bahwa Disdik Jabar harus bertanggung jawab atas kekacauan yang terjadi. “Kita perlu tahu, apakah mereka sudah memastikan semua prosedur berjalan dengan baik atau hanya sekadar mencoba untuk segera menyelesaikan masalah tanpa persiapan matang,” kata salah satu anggota Komisi V, yang tidak ingin disebutkan namanya. Penegakan standar seleksi yang tidak konsisten, seperti perbedaan kriteria antar sekolah, menjadi sorotan utama dalam pembahasan ini.

Dalam waktu dekat, Komisi V akan mengundang Disdik Jabar untuk menjelaskan lebih lanjut. Mereka berharap pihak dinas dapat memberikan penjelasan rinci mengenai penyebab ketidakstabilan proses SPMB dan langkah-langkah perbaikan yang akan diambil. Selain itu, Komisi V juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penggunaan aplikasi Maung, termasuk penjelasan mengenai bagaimana sistem ini diintegrasikan dengan mekanisme penerimaan di tahun ajaran 2026/2027.

Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan untuk menindaklanjuti isu ini. Namun, Komisi V menyatakan bahwa kemungkinan pembentukan pansus dalam waktu dekat masih kecil. “Kita perlu waktu untuk mengevaluasi seluruh proses, termasuk keterlibatan pihak eksternal seperti sekolah swasta,” tambah anggota Komisi V tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa ada kebutuhan untuk menyelidiki akar masalah, bukan hanya sekadar menyalahkan satu pihak.

SPMB di Jawa Barat sebelumnya sempat dianggap sebagai sistem yang bisa memberikan peluang adil bagi siswa. Namun, kritik mulai muncul sejak penerapan aplikasi Maung yang dinilai kurang user-friendly. Banyak orang tua mengeluhkan sulitnya memahami alur pendaftaran, sementara siswa merasa terbebani karena harus menghadapi berbagai perubahan dalam prosedur. Selain itu, kerja sama dengan sekolah swasta dianggap sebagai solusi sementara yang bisa memperburuk kesan kacau dari proses seleksi.

Disdik Jabar sendiri masih berupaya menjelaskan situasi yang terjadi. Mereka menyatakan bahwa penerapan aplikasi Maung dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan akses. Namun, Komisi V menilai bahwa inisiatif ini justru memperumit sistem, terutama karena adanya ketidakseimbangan antara sekolah negeri dan swasta. “Jika tidak ada pengawasan yang ketat, pihak swasta bisa mengambil keuntungan lebih besar,” imbuh anggota Komisi V yang lain.

Menurut rencana, SPMB 2026/2027 akan menjadi kali pertama penerapan aplikasi baru ini. Hal ini membuat banyak pihak khawatir akan adanya kesalahan dalam perhitungan atau ketidakjelasan dalam pedoman. Komisi V menyarankan bahwa Disdik Jabar harus mengadakan uji coba lebih lanjut sebelum memulai seleksi resmi. “Jika tidak ada kesiapan, maka hasilnya bisa tidak memuaskan dan merugikan siswa,” terang anggota Komisi V.

Komisi V juga menyoroti peran partisipasi dari berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat dan media. Mereka berharap ada dialog terbuka antara dinas pendidikan dengan peserta didik serta orang tua, agar kebijakan SPMB dapat lebih memahami kebutuhan masyarakat. Selain itu, mereka menegaskan bahwa keberhasilan seleksi bergantung pada keseriusan pihak penyelenggara dalam memperbaiki kelemahan yang ada.

Proses SPMB yang sekarang berlangsung dinilai sebagai ujian bagi sistem pendidikan Jawa Barat. Komisi V menyatakan bahwa jika masalah ini tidak segera diperbaiki, maka reputasi dinas pendidikan akan terus terpuruk. “Kita butuh sistem yang jelas, adil, dan bisa diakses oleh semua pihak,” tegas salah satu anggota Komisi V. Mereka berharap dengan adanya keputusan tegas, Disdik Jabar dapat memberikan kejelasan dan memperbaiki proses seleksi dalam waktu dekat.

Leave a Comment