News

KPK Dalami Keterangan Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

KPK Dalami Keterangan Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari KPK Dalami Keterangan Presiden Borneo FC Nabil - Komisi

Desk News
Published Juni 24, 2026
Reading time 4 minutes
Conversation No comments

KPK Dalami Keterangan Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

KPK Dalami Keterangan Presiden Borneo FC Nabil – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap laporan dugaan aliran dana dari aktivitas tambang batu bara yang diduga terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Sejumlah saksi dan pihak terkait sedang diperiksa, termasuk Nabil Husein Said Amin, yang juga menjabat sebagai Presiden Borneo FC Samarinda dan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Pemeriksaan terhadap Nabil Husein berlangsung di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Balikpapan, Selasa, 23 Juni 2026.

Penyelidikan Terhadap Aliran Dana Batu Bara

Dalam rangka mengungkap keterlibatan Rita Widyasari dalam praktik korupsi, KPK menelusuri sumber dana yang diduga berasal dari sektor pertambangan batu bara. Penyidik fokus pada transaksi keuangan terkait penerimaan per metrik ton produksi batu bara, yang dikabarkan telah diarahkan ke Rita Widyasari. Penyelidikan ini bertujuan mengidentifikasi jaringan pemindahan dana yang terjadi antara pihak-pihak tertentu dalam bisnis tambang.

Nabil Husein, sebagai tokoh bisnis dan politik, menjadi salah satu saksi yang diperiksa. Ia dikenal memiliki keterlibatan signifikan dalam dunia olahraga dan bisnis lokal, termasuk kepemilikan klub sepak bola Borneo FC. Dalam pemeriksaannya, Nabil diberikan kesempatan untuk menjelaskan bagaimana dana dari tambang batu bara dihubungkan dengan kegiatan organisasi atau pribadinya. KPK mencari bukti bahwa aliran dana tersebut berpotensi menjadi bukti gratifikasi atau pencucian uang.

Keterlibatan Rita Widyasari dalam Kasus Korupsi

Rita Widyasari, mantan Bupati Kukar, telah menjadi pusat perhatian karena dugaan keterlibatan dalam penggunaan dana publik untuk kepentingan pribadi. Kasus ini dianggap sebagai bagian dari upaya KPK untuk menangkap praktik korupsi yang melibatkan pejabat daerah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada indikasi bahwa Rita menerima pembayaran dari perusahaan tambang batu bara sebagai imbalan atas pengaruh atau kebijakan yang diberikan.

Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan, dana dari tambang batu bara itu diduga diterima Rita melalui beberapa saluran, termasuk melalui orang kepercayaan atau perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar. KPK mencurigai bahwa dana tersebut digunakan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau menutupi kegiatan korupsi lainnya. Dalam proses penyelidikan, Nabil Husein menjadi salah satu saksi yang bisa memberikan wawasan tentang alur dana ini.

Keterangan dari Juru Bicara KPK

“Penyidik sedang menelusuri latar belakang aliran uang dari penerimaan tambang batu bara tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam siaran persnya, Selasa, 23 Juni 2026. Ia menambahkan bahwa KPK mencoba memahami sejauh mana Nabil Husein terlibat dalam kegiatan yang diduga menyebabkan pengalihan dana ke Rita Widyasari.

Penyelidikan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang lebih luas terhadap Rita Widyasari. Kasusnya memperoleh perhatian publik karena mengungkap hubungan antara bisnis tambang dengan politik daerah. Dengan menerapkan teknik pemeriksaan yang intens, KPK berharap bisa mengumpulkan bukti kuat untuk menetapkan status tersangka terhadap Rita atau pihak-pihak lain yang terlibat.

Pola Aliran Dana yang Dianalisis

Salah satu aspek yang menjadi fokus penyidik adalah pola pengelolaan dana dari produksi batu bara. Dalam perusahaan tambang, pendapatan biasanya dihitung per metrik ton, lalu dialihkan ke pihak-pihak tertentu sebagai insentif. KPK mencurigai bahwa dana ini diduga diterima Rita Widyasari, kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Pemeriksaan terhadap Nabil Husein bertujuan memastikan apakah ia menjadi perantara atau partisipan dalam proses penerimaan dana ini. Ia diwawancarai di KPPN Balikpapan, tempat yang diduga menjadi titik transaksi antara perusahaan tambang dan pihak pemerintah daerah. Nabil disebut memiliki keterkaitan dengan bisnis yang mengelola produksi batu bara, sehingga bisa menjadi saksi kunci dalam menyusun gambaran keseluruhan aliran dana.

Langkah KPK dalam Menyelidiki Kasus

KPK menggunakan berbagai metode untuk menelusuri transaksi keuangan terkait kasus ini. Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga mengumpulkan data dari laporan keuangan perusahaan tambang, dokumen penerimaan dana, serta rekam jejak Nabil Husein sebagai anggota DPR. Penyelidikan ini terus berjalan secara intensif, dengan harapan bisa mengungkap peran Nabil dalam mengalihkan dana dari tambang batu bara ke Rita Widyasari.

Dalam pernyataannya, Budi Prasetyo mengatakan bahwa KPK sedang mengecek seluruh aspek keuangan yang bisa terkait dengan kasus ini. “Kita perlu memastikan bahwa aliran dana tersebut memang benar-benar dihubungkan dengan Rita Widyasari,” jelasnya. Selain itu, penyidik juga mempertimbangkan kemungkinan adanya korporasi atau kelompok besar yang terlibat dalam praktik korupsi ini.

Kasus yang Berpotensi Berdampak Luas

Kasus dugaan aliran dana dari tambang batu bara ini berpotensi menyentuh berbagai sektor, termasuk dunia olahraga dan politik. Borneo FC, sebagai klub sepak bola yang dikelola Nabil Husein, diduga terlibat dalam transaksi keuangan yang bisa memperkuat kesan keterkaitan antara dunia hiburan dan bisnis tambang. Penyelidikan KPK diharapkan bisa menunjukkan bagaimana dana dari tambang batu bara masuk ke dalam lingkaran pemerintah daerah maupun dunia bisnis.

Dengan adanya pemeriksaan terhadap Nabil Husein, KPK mencoba membangun pola transaksi yang jelas. Penyidik mengatakan bahwa mereka memerlukan informasi yang lebih rinci untuk menghubungkan dana tambang dengan tindakan korupsi yang dilakukan Rita Widyasari. Proses ini juga bertujuan memastikan apakah ada kelompok lain yang terlibat, termasuk mungkin pihak-pihak yang berperan sebagai penerima atau distributor dana tersebut.

Perspektif Publik dan Perkembangan Selanjutnya

Leave a Comment