News

KPK Panggil Anggota DPR Nabil Husein di Kasus Rita Widyasari – Usut Dugaan Gratifikasi Tambang Batu Bara

KPK Panggil Anggota DPR Nabil Husein di Kasus Rita Widyasari, Usut Dugaan Gratifikasi Tambang Batu Bara KPK Panggil Anggota DPR Nabil Husein - Baru-baru ini

Desk News
Published Juni 23, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

KPK Panggil Anggota DPR Nabil Husein di Kasus Rita Widyasari, Usut Dugaan Gratifikasi Tambang Batu Bara

KPK Panggil Anggota DPR Nabil Husein – Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan pemeriksaan terhadap Nabil Husein Said Amin Al Rasydi, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem. Penyidik KPK menjadwalkan wawancara tersebut dalam rangka menyelidiki kasus dugaan gratifikasi yang terkait dengan aktivitas tambang batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kasus ini sebelumnya menyeret mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari, sebagai tersangka utama. Dalam penyelidikan yang terus berlangsung, KPK menggali lebih jauh dugaan pengambilan keuntungan pribadi melalui kontrak tambang batu bara di wilayah tersebut.

Kasus Rita Widyasari dan Dugaan Korupsi Tambang

Kasus korupsi yang melibatkan Rita Widyasari memperoleh perhatian luas karena berkaitan dengan sektor ekonomi strategis. Penyidik KPK mencurigai bahwa mantan bupati itu menerima hadiah berupa kompensasi per metric ton produksi batu bara, yang dianggap sebagai bentuk gratifikasi ilegal. Penyelidikan ini didasari oleh laporan terkait keuntungan ekonomi yang diperoleh melalui pengelolaan tambang di Kukar, termasuk pengaruh dari pihak-pihak tertentu dalam proses pengambilan keputusan.

Menurut informasi yang dihimpun, KPK sedang memeriksa sumber-sumber dana yang diperkirakan berasal dari pengelolaan tambang batu bara. Penyidik mencari bukti-bukti terkait penggunaan dana tersebut untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Anggota DPR Nabil Husein diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pengusaha dan pemilik PT Nahusam Bermartabat Indonesia, yang dikenal memiliki keterlibatan dalam sektor tambang.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Balikpapan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam pernyataannya, Selasa, 23 Juni 2026. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan Nabil Husein menjadi bagian dari upaya KPK untuk memperjelas alur dana gratifikasi yang terkait dengan kasus Rita Widyasari.

Kasus ini juga menyoroti peran aktif anggota legislatif dalam skema korupsi yang melibatkan kegiatan ekonomi lokal. Nabil Husein, yang selain dikenal sebagai politisi, juga menjadi presiden klub sepak bola Borneo FC, menghadirkan perspektif tambahan mengenai keterlibatan kegiatan non-kebijakan publik dalam skandal ini. Dalam pemeriksaan, Nabil akan menjelaskan hubungan bisnisnya dengan pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tambang batu bara.

Peran Nabil Husein dan PT Nahusam

Nabil Husein Said Amin Al Rasydi, yang juga merupakan pengusaha, diperiksa sebagai pemilik perusahaan PT Nahusam Bermartabat Indonesia. Perusahaan ini dianggap memiliki koneksi kuat dengan sektor tambang dan dikenal sebagai salah satu perusahaan yang mengoperasikan proyek ekstraksi batu bara di Kukar. Penyidik KPK ingin mengetahui apakah Nabil berperan dalam memfasilitasi transaksi yang diperkirakan menyebabkan penyalahgunaan dana.

Keterlibatan Nabil Husein dalam kasus ini menunjukkan bahwa kegiatan korupsi tidak hanya terbatas pada pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan sejumlah besar wakil rakyat. Sebagai anggota DPR, Nabil memiliki wewenang untuk menyuarakan kepentingan tertentu, yang mungkin diwujudkan dalam bentuk kemitraan atau transaksi bisnis dengan pihak-pihak yang berperan dalam pengelolaan tambang. Pemeriksaan tersebut juga akan menelusuri seberapa besar pengaruhnya dalam proses pengambilan keputusan pemerintah daerah.

KPK mengungkap bahwa selama masa pemerintahan Rita Widyasari, beberapa kontrak tambang batu bara di Kukar diberikan kepada perusahaan tertentu. Dugaan gratifikasi ini dianggap sebagai bentuk keuntungan pribadi yang diperoleh selain dari pendapatan negara. Nabil Husein, sebagai pemilik perusahaan yang terkait, dianggap memiliki kemungkinan besar membantu proses pengalihan dana tersebut.

Proses Penyelidikan dan Keberlanjutan Kasus

Sebagai institusi independen, KPK terus memperluas penyelidikannya untuk memastikan tidak ada kehilangan bukti atau pelaku lain yang belum terungkap. Dalam kasus Rita Widyasari, penyidik telah mengumpulkan sejumlah bukti awal yang menunjukkan adanya konflik kepentingan dalam pengelolaan sumber daya alam. Pemeriksaan terhadap Nabil Husein diharapkan dapat mengungkap detail lebih lanjut mengenai transaksi yang terjadi.

KPK juga menjelaskan bahwa penyelidikan ini tidak hanya fokus pada Rita Widyasari, tetapi mencakup seluruh rantai kegiatan ekonomi yang terkait dengan kebijakan tambang. Pemilik perusahaan seperti Nabil Husein diperiksa untuk melihat apakah ada indikasi korupsi dalam bentuk penyalahgunaan wewenang atau pengaruh politik. Dengan peningkatan volume bukti, KPK menargetkan penuntutan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Kasus Rita Widyasari menjadi contoh nyata bagaimana korupsi bisa terjadi dalam skala besar, terutama dalam sektor tambang yang dianggap bernilai tinggi. Penyelidikan yang sedang berlangsung menunjukkan bahwa KPK tetap konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi, bahkan di tengah situasi yang kompleks. Dengan pemeriksaan terhadap Nabil Husein, KPK mencoba menutup semua kemungkinan keterlibatan dalam skema gratifikasi yang dituduhkan.

Kasus ini juga memicu perdebatan mengenai transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam. Para ahli mengatakan bahwa kebijakan tambang yang tidak diawasi secara ketat bisa menjadi celah bagi praktik korupsi. Dengan adanya pemeriksaan terhadap Nabil Husein, KPK menunjukkan komitmen untuk menjaga akuntabilitas kebijakan publik, termasuk dalam bidang ekonomi. Semua fakta, termasuk nama-nama, tanggal, dan pernyataan, dijaga keakuratannya untuk menjaga integritas berita.

Leave a Comment