News

Latest Program: Komisi V Minta Pemerintah Susun Kebijakan Jangka Panjang Benahi Perlintasan Sebidang Kereta Api

Komisi V Dorong Pemerintah Terapkan Strategi Jangka Panjang untuk Perbaikan Perlintasan Sebidang Latest Program - Dalam upayanya meningkatkan keselamatan

Desk News
Published Juni 14, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Komisi V Dorong Pemerintah Terapkan Strategi Jangka Panjang untuk Perbaikan Perlintasan Sebidang

Latest Program – Dalam upayanya meningkatkan keselamatan transportasi, Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Danang Wicaksana Sulistya memberikan pandangan penting terkait perlintasan sebidang kereta api di Indonesia. Ia menekankan perlunya pembuatan kebijakan berjangka panjang oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk mengatasi masalah yang terjadi di sejumlah titik perlintasan. Menurut Danang, langkah ini akan membantu meminimalkan risiko kecelakaan serta memastikan keamanan pengguna jalan raya.

Kebijakan jangka panjang tersebut, menurut Danang, harus didasari evaluasi menyeluruh terhadap semua perlintasan sebidang. Dengan mengumpulkan data dari lapangan, pemerintah dapat mengenali titik-titik yang rentan dan menentukan solusi sesuai dengan kondisi masing-masing daerah. “Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perlintasan sebidang kereta api diperlukan untuk memahami kondisi faktual dan tingkat risiko yang dihadapi,” kata Danang kepada media, Minggu, 14 Juni 2026. Ia menambahkan bahwa seluruh titik perlintasan harus dianalisis secara terpadu agar kebijakan yang dihasilkan mampu merespons kebutuhan nyata masyarakat.

Evaluasi Menyeluruh sebagai Dasar Perbaikan

Menurut Danang, pengumpulan data melalui inventarisasi harus mencakup berbagai aspek seperti sarana pendukung, kondisi fisik rel, dan interaksi antara kereta api dengan lalu lintas kendaraan. Data ini menjadi acuan penting dalam menetapkan prioritas perbaikan dan membangun strategi yang tepat. “Dengan memahami gambaran lengkap, kita bisa merancang kebijakan yang efektif dan berkelanjutan,” jelasnya.

Dalam konteks ini, perlintasan sebidang yang masih aktif menjadi fokus utama. Danang menyoroti bahwa beberapa titik perlintasan belum memenuhi standar keselamatan, terutama di wilayah dengan volume kendaraan tinggi. Kebutuhan untuk membangun alternatif seperti fly over atau underpass diusulkan sebagai langkah mitigasi risiko tabrakan antara kereta dan mobil. Ia juga meminta pemerintah untuk merancang rencana pengembangan infrastruktur yang selaras dengan pertumbuhan transportasi masyarakat.

Prioritas Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Danang menekankan bahwa perlintasan sebidang harus dirancang agar tetap aman, bahkan di masa depan. Salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah elevasi rel terhadap permukaan jalan. Ia mengingatkan bahwa perbedaan ketinggian yang terlalu besar bisa membahayakan pengendara roda dua, yang rentan terjatuh akibat kurangnya ruang untuk menghindar. “Perlintasan harus diukur secara tepat sehingga tidak hanya menguntungkan kereta api, tetapi juga nyaman dan aman untuk pengguna jalan,” tegas Danang.

Kondisi elevasi rel kereta terhadap permukaan jalan perlu diperhatikan secara serius. Jangan sampai perbedaan ketinggian yang terlalu besar justru membahayakan pengguna jalan, khususnya kendaraan roda dua. Perlintasan harus dirancang agar tetap aman dan nyaman dilalui masyarakat,” ujar Danang.

Selain itu, Danang juga menyoroti pentingnya peningkatan standar keselamatan dalam elemen-elemen pendukung seperti rambu-rambu, sistem peringatan dini, dan palang pintu. Ia menjelaskan bahwa perlintasan yang tidak memiliki sarana ini akan meningkatkan potensi kecelakaan, terutama saat lalu lintas kendaraan membludak. “Kita harus memastikan bahwa setiap perlintasan memiliki sistem yang cukup memadai, termasuk penerangan yang baik dan jarak pandang yang jelas,” imbuhnya.

Menurut Danang, perlintasan sebidang yang masih dipakai perlu dilengkapi dengan fasilitas tambahan, seperti penambahan jalur khusus atau peningkatan visibilitas pada jam sibuk. Ia menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama, terlepas dari kebutuhan transportasi kereta api. “Perlintasan harus berfungsi sebagai jembatan antara dua sistem transportasi, bukan sebagai sumber konflik yang mematikan,” lanjutnya.

Kolaborasi Lintas Stakeholder dalam Penyelesaian

Danang juga menyarankan perlunya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, Kemenhub, KAI, serta pemangku kepentingan lainnya. Ia menilai, kerja sama yang terstruktur akan mempercepat implementasi kebijakan jangka panjang. “Kita tidak bisa memperbaiki perlintasan secara mandiri; perlu dukungan dari berbagai pihak,” jelasnya.

Di samping itu, Danang meminta Kemenhub dan KAI untuk memperhatikan perbaikan secara bertahap. Hal ini melibatkan penilaian terhadap daerah-daerah dengan tingkat risiko tinggi, seperti lokasi yang sering terjadi tabrakan atau kecelakaan fatal. “Keputusan pembangunan fly over atau underpass harus didasari data yang akurat, bukan hanya asumsi semata,” tambahnya.

Dalam jangka panjang, Danang berharap pemerintah dapat mengalokasikan dana khusus untuk memperbaiki perlintasan sebidang. Ia menekankan bahwa investasi ini tidak hanya bermanfaat untuk meningkatkan keselamatan, tetapi juga berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi melalui perbaikan infrastruktur transportasi. “Dengan perlintasan yang aman, masyarakat akan lebih nyaman beraktivitas, dan ini berdampak pada produktivitas dan kenyamanan sehari-hari,” pungkasnya.

Kebijakan jangka panjang yang dimaksud Danang juga diharapkan bisa menjadi referensi untuk daerah-daerah lain yang memiliki kondisi serupa. Ia menambahkan bahwa keberhasilan perbaikan perlintasan sebidang tergantung pada komitmen pemerintah dan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan. “Kita harus bekerja sama, karena kecelakaan di perlintasan tidak hanya memengaruhi pengguna jalan, tetapi juga membuat kekacauan bagi sistem transportasi nasional,” tukasnya.

Leave a Comment