News

Latest Program: Wakil Ketua KPK Fitroh Tegaskan Tak Pernah Minta Titik Dapur SPPG

Wakil Ketua KPK Fitroh Tegaskan Tak Pernah Minta Titik Dapur SPPG Bantahan Fitroh Terkait Kasus Korupsi MBG di BGN Latest Program - Fitroh Rohcahyanto, salah

Desk News
Published Juni 10, 2026
Reading time 4 minutes
Conversation No comments

Wakil Ketua KPK Fitroh Tegaskan Tak Pernah Minta Titik Dapur SPPG

Bantahan Fitroh Terkait Kasus Korupsi MBG di BGN

Latest Program – Fitroh Rohcahyanto, salah satu anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membantah tudingan yang mengaitkan namanya dengan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Bantahan ini disampaikan setelah beredarnya informasi di media sosial yang mencantumkan nama Fitroh dalam daftar pihak terlibat dalam penyelidikan yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam skandal tersebut dan menyatakan tidak memiliki hubungan langsung dengan para tersangka.

Kejaksaan Agung Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus MBG

Kejaksaan Agung pada Rabu, 3 Juni 2026, mengungkapkan bahwa tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola MBG di lingkungan BGN tahun 2025-2026. Tersangka utama termasuk mantan Kepala BGN dan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya, serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung. Penetapan ini dilakukan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan.

Fitroh Jelaskan Tidak Mengenal Sony Sonjaya Secara Pribadi

Dalam wawancara yang dilakukan pada Rabu, 10 Juni 2026, Fitroh menjelaskan bahwa ia tidak mengenal Sony Sonjaya secara pribadi. “Saya tidak memiliki hubungan personal dengan Sony,” ujarnya. Pernyataan ini segera direspons oleh pihak KPK yang menyatakan bahwa nama Fitroh tidak tercantum dalam daftar tersangka. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya berperan sebagai anggota lembaga antikorupsi, tidak terlibat dalam pengelolaan program MBG.

Klaim tentang Titik Dapur SPPG Ditolak Fitroh

Fitroh juga menyangkal klaim bahwa dirinya pernah meminta atau membeli titik dapur dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menyebutkan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan menekankan bahwa dirinya tidak memiliki bisnis terkait penyediaan dapur. “Saya tidak pernah komunikasi untuk minta titik dapur, apalagi membelinya,” tegasnya dalam pernyataan terpisah. Pernyataan ini disampaikan setelah munculnya berita yang menyebutkan bahwa titik dapur SPPG menjadi sorotan dalam penyelidikan korupsi yang tengah berlangsung.

Penyelidikan MBG Masih dalam Proses

Kasus dugaan korupsi di BGN terkait MBG masih dalam tahap penyelidikan. Program ini dirancang untuk menyediakan makanan bergizi secara gratis kepada masyarakat yang kurang mampu, namun sejumlah indikasi kecurangan telah muncul. Kejaksaan Agung menilai bahwa pengelolaan program tersebut berpotensi menyebabkan pengalihan dana atau penyalahgunaan anggaran. Dalam konferensi pers, Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan bahwa penyidikan dilakukan untuk memastikan adanya tindakan penyelewengan yang terjadi selama periode 2025-2026.

KPK Tetap Fokus pada Investigasi

Sebagai lembaga antikorupsi, KPK terus mengawasi proses penyelidikan yang sedang berlangsung di BGN. Fitroh menegaskan bahwa peran KPK adalah memastikan keadilan dan transparansi dalam penggunaan dana publik. Ia menambahkan bahwa tidak ada bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut. “Saya selalu berkomitmen untuk menjaga integritas program MBG,” ujarnya. Selain itu, Fitroh meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menilai tanpa ada bukti yang jelas.

Respons dari KPK dan Pihak Terkait

Setelah pernyataan Fitroh, KPK mengeluarkan pernyataan resmi yang mendukung bantahan tersebut. Lembaga tersebut menyatakan bahwa nama Fitroh tidak tercantum dalam dokumen penyelidikan dan menegaskan bahwa investigasi masih berlangsung. “KPK tetap berkomitmen untuk mengungkap fakta secara objektif,” ujar pernyataan dari lembaga tersebut. Di sisi lain, pihak BGN meminta masyarakat untuk tetap mempercayai proses penyelidikan dan menyatakan bahwa pihak mereka juga sedang bekerja sama dengan KPK untuk menyelesaikan kasus ini.

Langkah Selanjutnya dalam Penyelidikan

Dalam penyelidikan lanjutan, Kejaksaan Agung akan mengecek lebih lanjut bukti-bukti terkait penggunaan dana MBG. Pihak penyidik juga akan memeriksa transaksi dan komunikasi antara para tersangka, termasuk Sony Sonjaya, dengan pihak eksternal. Fitroh menyarankan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini harus menunjukkan fakta-fakta yang bisa menegaskan keterlibatannya. “Saya siap memberikan informasi jika ada yang meminta,” tambahnya. Selain itu, KPK akan terus memantau proses ini untuk memastikan tidak ada kebocoran informasi yang bisa mengganggu kredibilitas investigasi.

Peran MBG dalam Pembangunan Sosial

Program MBG dianggap sebagai salah satu inisiatif penting dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat. Dengan menyediakan makanan bergizi secara gratis, program ini diharapkan mampu mengurangi angka malnutrisi di kalangan keluarga miskin. Namun, adanya tudingan korupsi telah menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengelolaan dana. Kejaksaan Agung menyatakan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan hingga ada bukti yang memadai untuk menetapkan tersangka.

“Saya tidak kenal secara personal dengan Sony,” kata Fitroh saat dikonfirmasi. “Dan saya tidak pernah komunikasi untuk minta titik dapur apalagi membeli titik karena saya tidak bisnis dapur,” ujar Fitroh.

KPK dan Kejaksaan Agung sepakat bahwa transparansi adalah kunci dalam memperkuat kepercayaan masyarakat. Kedua lembaga tersebut menegaskan bahwa tidak ada upaya untuk menyembunyikan fakta, meski terdapat tekanan dari pihak tertentu. Fitroh menambahkan bahwa ia akan tetap menjalankan tugasnya dengan baik dan jujur, serta terus mendukung

Leave a Comment