Anggaran Bengkak Rp1 Triliun per Bulan, Komisi IX DPR Minta BGN Audit SPPG yang Janggal
Latest Update – Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengambil langkah tegas terhadap masalah pengelolaan anggaran yang diduga bocor dalam program pelayanan gizi nasional. Wakil Ketua Komisi IX, Yahya Zaini, mengatakan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) harus segera melakukan audit terhadap seluruh Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mencurigakan. Ia menyebutkan bahwa laporan dari Kepala BGN, Nanik S Deyan, mengungkap adanya pembengkakan anggaran sebesar Rp1 triliun per bulan, yang disebabkan oleh jumlah SPPG yang berlebihan.
Pernyataan Menko Pangan
Menko Pangan, Zulkifli Hasan, sebelumnya telah menyampaikan laporan mengenai permasalahan ini, yang menurutnya mengindikasikan ketidaksesuaian dalam penggunaan dana. Dalam pernyataannya, Menko Pangan menyoroti bahwa keberadaan 13 ribuan SPPG berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran. Yahya Zaini, sebagai anggota Komisi IX, menanggapi hal tersebut dengan meminta adanya tindakan pemeriksaan lebih lanjut oleh BGN untuk mengungkap penyebab kejanggalan tersebut.
“Pertama, jika ditemukan indikasi penyimpangan atau ketidaksesuaian dalam penggunaan dana, BGN segera melakukan audit terhadap seluruh 13 ribuan SPPG yang terdaftar,” ujar Yahya kepada wartawan pada hari Minggu, 14 Juni 2026.
Komisi IX DPR juga mengingatkan bahwa BGN harus berhati-hati dalam melakukan transaksi pembayaran kepada SPPG. Jika terbukti ada penyimpangan, maka Yahya mengusulkan agar SPPG yang terlibat langsung diberhentikan sementara waktu. Langkah ini bertujuan untuk memutus rantai pembiayaan yang tidak sesuai dengan tujuan program gizi nasional.
Langkah Komisi IX DPR
Dalam upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas, Komisi IX DPR menekankan perlunya tindakan tegas dari lembaga yang mengawasi anggaran. Yahya Zaini menyarankan bahwa audit harus menyeluruh dan tidak hanya berfokus pada laporan keuangan, tetapi juga mencakup proses pengelolaan kegiatan SPPG. “Kita perlu mengecek apakah SPPG benar-benar memberikan manfaat sesuai target atau justru menjadi titik lemah dalam alokasi dana,” tambahnya.
Komisi IX DPR juga menyoroti bahwa keberadaan 13 ribuan SPPG menciptakan keraguan terhadap efektivitas program tersebut. Dengan jumlah yang besar, diperlukan mekanisme pengawasan yang ketat agar tidak terjadi pengalihan dana secara tidak semestinya. Yahya menyatakan bahwa audit ini menjadi langkah penting untuk memastikan keberlanjutan kebijakan pangan dan gizi nasional yang telah dicanangkan pemerintah.
BGN, sebagai lembaga yang bertugas mengelola kebijakan gizi nasional, dianggap sebagai pihak yang paling tepat untuk melakukan pemeriksaan. Namun, Komisi IX DPR mengingatkan bahwa seluruh proses harus diawasi secara transparan, termasuk melibatkan lembaga pemeriksa eksternal jika diperlukan. “Kita tidak ingin ada penyimpangan yang terlewat, apalagi menyebabkan kerugian besar bagi negara,” kata Yahya.
Analisis Terhadap Program SPPG
Program SPPG, yang bertujuan menyediakan layanan pangan dan gizi untuk masyarakat, dinilai perlu dievaluasi kembali. Yahya Zaini mengatakan bahwa ada kemungkinan beberapa SPPG tidak memenuhi standar kinerja yang ditetapkan, sehingga menjadi penyebab pembengkakan anggaran. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa semua SPPG memiliki rencana kerja yang jelas dan terukur, serta berkontribusi secara langsung dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurut laporan Nanik S Deyan, anggaran yang bocor ini terjadi karena beberapa SPPG tidak bisa menjalankan tugas sesuai rencana. Hal ini menyebabkan dana yang dialokasikan tidak digunakan secara optimal, terutama di wilayah yang memiliki kebutuhan gizi tinggi. Yahya meminta agar BGN tidak hanya fokus pada angka, tetapi juga mengaudit proses pengoperasian SPPG secara menyeluruh, termasuk keterlibatan masyarakat dalam pemanfaatan layanan tersebut.
Langkah audit ini diharapkan bisa menjadi solusi jangka pendek untuk menangani pembengkakan anggaran. Yahya juga mengingatkan bahwa keberhasilan program gizi nasional sangat bergantung pada kualitas pengelolaan dana. “Jika tidak ada kontrol yang ketat, anggaran bisa saja terbuang percuma atau bahkan disalahgunakan,” imbuhnya.
Komisi IX DPR menyatakan bahwa kejanggalan dalam anggaran ini merupakan tantangan besar bagi kebijakan pangan. Dengan adanya audit, diharapkan dapat ditemukan penyebab utama pembengkakan dan langkah-langkah perbaikan yang tepat. Yahya menegaskan bahwa pemerintah harus memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Sebagai langkah pencegahan, Yahya Zaini juga mengusulkan adanya koordinasi lebih intensif antara BGN dengan instansi terkait, seperti Kementerian Pangan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan demikian, semua aspek pengelolaan dana akan terpantau secara real-time, sehingga meminimalkan risiko penyimpangan. “Ini bukan hanya soal angka, tapi juga soal kesejahteraan rakyat yang harus diprioritaskan,” pungkas Yahya.
