Asap Masih Keluar dari Pabrik Bulu Ayam Cipeundeuy, DLH Jabar: Sedang Commissioning
Meeting Results – Kamis, 11 Juni 2026, sejumlah asap masih terlihat mengalir dari cerobong pabrik pengolahan bulu ayam yang berlokasi di Kampung Cigangsa, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat. Meskipun pabrik tersebut telah ditutup dan disegel oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, aktivitas produksi yang sebelumnya dihentikan tidak sepenuhnya berhenti. Pantauan Pikiran Rakyat pada siang hingga sore hari menunjukkan bahwa asap tetap terlihat mengalir dari bagian atas bangunan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas udara di sekitar lokasi pabrik.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat mengungkapkan bahwa pabrik yang dimaksud masih dalam masa uji coba atau *commissioning*. Proses ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyesuaian teknis pabrik agar memenuhi standar lingkungan yang berlaku. Meski spanduk larangan kegiatan sudah dipasang di pintu masuk, aktivitas produksi tetap berjalan sementara. DLH menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara terbatas hingga persyaratan teknis selesai diperbaiki.
Pantauan dilakukan pada hari Kamis, 11 Juni 2026, mengungkapkan bahwa meskipun pabrik telah dihentikan, penyimpanan bahan baku bulu ayam masih terjadi. Asap yang berasal dari oven atau tungku bakar terus keluar, menyebabkan bau menyengat yang terasa di sekitar lokasi. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa bahan baku yang disimpan tanpa perlakuan khusus mengalami pembusukan, sehingga mengeluarkan aroma tidak sedap. DLH menyatakan bahwa ini adalah dampak sementara yang diharapkan dapat diatasi setelah perbaikan selesai dilakukan.
Kepala DLH Jawa Barat, Ai Syaadiah, mengatakan bahwa penghentian sementara aktivitas pabrik dimulai pada April 2026. Langkah ini melibatkan kerja sama antara beberapa instansi, seperti DLH Kabupaten Bandung Barat, Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi, serta pihak Kecamatan Cipeundeuy. Selain itu, tim Satgas Citarum Harum Sektor VII juga terlibat dalam proses penutupan sementara. “Berdasarkan hasil rapat pembahasan dengan instansi terkait, disepakati bahwa pelaku usaha akan diberi pembinaan untuk memperbaiki oven atau tungku bakar hingga sesuai ketentuan teknis,” jelas Ai.
“Pelaku usaha dan/atau kegiatan diberi waktu untuk melakukan penyesuaian teknis, terutama pada sarana penyimpanan bahan baku. Dengan demikian, sementara perbaikan dilakukan, kegiatan produksi dihentikan agar tidak mengganggu lingkungan,” tambah Ai.
Kelengkapan teknis yang tidak terpenuhi menyebabkan stok bahan baku yang tersimpan tidak dapat diproses lebih lanjut. Hal ini berdampak pada adanya bau menyengat akibat pembusukan bahan baku. Sebelumnya, DLH menyatakan bahwa pabrik tersebut diberi waktu hingga 12 Juni 2026 untuk menghabiskan stok bahan yang masih ada. Ai juga menekankan bahwa pelaku usaha dilarang menerima bahan baru sebelum perbaikan selesai dilakukan.
Pada akhir April 2026, pelaku usaha disebut telah menyampaikan laporan perkembangan perbaikan. Upaya mereka mencakup penataan area penyimpanan bahan baku, penutupan bahan baku agar tidak terkena air hujan, serta perbaikan pada cerobong oven atau tungku bakar nomor tiga. “Perbaikan ini diuji coba (commissioning) untuk memastikan kualitas emisi mencapai standar yang diharapkan,” jelas Ai dalam penjelasannya. Uji coba ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan bahwa perubahan teknis berjalan efektif dan tidak menyebabkan masalah lingkungan tambahan.
DLH Jawa Barat menjelaskan bahwa komisioning ini tidak hanya fokus pada emisi tetapi juga pada pengelolaan bahan baku. Proses ini dimaksudkan untuk menghindari dampak negatif yang mungkin terjadi jika bahan baku tetap disimpan tanpa perlakuan khusus. Ai mengungkapkan bahwa selama masa uji coba, pihaknya terus memantau aktivitas pabrik dan menilai efektivitas perbaikan yang dilakukan. “Kami memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk melakukan penyesuaian, tetapi tetap memastikan lingkungan tidak terganggu,” ujarnya.
Sebagai bagian dari program *Citarum Harum*, pabrik bulu ayam Cipeundeuy menjadi salah satu target yang diberi perhatian khusus. Dinas Lingkungan Hidup mengungkapkan bahwa selama masa komisioning, pabrik tetap diperbolehkan beroperasi dalam kapasitas terbatas. Hal ini dilakukan agar produksi tidak terhenti sepenuhnya, sekaligus mengurangi risiko akumulasi bahan baku yang dapat menimbulkan bau menyengat. Ai menjelaskan bahwa langkah ini juga bertujuan untuk menguji efektivitas perbaikan yang telah dilakukan.
Menurut Ai, selama masa komisioning, pihaknya berharap bahwa pabrik dapat memenuhi standar lingkungan yang berlaku. “Dengan demikian, kami menil
