Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine di Belawan Terungkap, Nilai Barang Bukti Rp3,48 Triliun
Tim gabungan mengungkap dugaan penyelundupan ketamine dalam jumlah besar melalui kapal tanker MT Global 168 di perairan Belawan, Sumatera Utara. Dalam operasi
Pengungkapan Ketamine 1,16 Ton di Perairan Belawan
Donasikitabisa.com – Tim gabungan mengungkap dugaan penyelundupan ketamine dalam jumlah besar melalui kapal tanker MT Global 168 di perairan Belawan, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sekitar 1,16 ton ketamine yang nilai pasar gelapnya diperkirakan mencapai Rp3,48 triliun.
Pengungkapan ini turut berujung pada pengamanan delapan awak kapal yang berada di MT Global 168. Para kru itu terdiri dari tujuh warga negara Indonesia dan seorang warga negara asing asal Taiwan.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa tindakan terhadap kapal tersebut dilakukan setelah proses pemantauan dan analisis selama kurang lebih tiga bulan. Penelusuran melibatkan sejumlah unsur, termasuk Badan Narkotika Nasional atau BNN serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Nah, dari hasil pemeriksaan, tim gabungan berhasil mengamankan 8 orang awak kapal ya, kru yang berada di atas kapal tersebut,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, Sabtu (24/10/2026).
Delapan Kru Diamankan
Awak kapal yang diamankan memiliki posisi berbeda dalam operasional MT Global 168. Mereka adalah IC sebagai kapten kapal, RS selaku chief officer, JA sebagai chief engineer, IAE sebagai second engineer, JMR yang bertugas sebagai oiler, serta RF dan DPW sebagai able seaman.
Selain tujuh kru berkewarganegaraan Indonesia, terdapat satu awak kapal asal Taiwan dalam daftar pihak yang diamankan. Setiap orang disebut memiliki tugas masing-masing dalam menjalankan aktivitas kapal tanker tersebut.
“Mereka memiliki peran masing-masing dalam mengoperasikan kapal,” ujar Kapolri.
Pemeriksaan terhadap para kru menjadi bagian penting dalam penanganan perkara ini. Struktur kerja di kapal tanker melibatkan sejumlah jabatan dengan kewenangan dan tanggung jawab yang berbeda, mulai dari pengendalian pelayaran, mesin, hingga pekerjaan operasional di atas kapal.
Pemantauan Dimulai Sejak Agustus 2026
Pergerakan MT Global 168 telah menjadi perhatian tim analis BNN dan Bea Cukai sejak Agustus 2026. Pemantauan itu dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan kapal tersebut dalam pengiriman ketamine lintas negara.
“Sebagai catatan awal, tim analis dari BNN dan Bea Cukai sebenarnya telah memonitor kapal dan MT Global 168 ini sejak bulan Agustus 2026. Jadi sudah tiga bulan,” kata Suyudi.
Rentang waktu pengawasan tersebut memperlihatkan bahwa penanganan dugaan penyelundupan melalui jalur laut membutuhkan proses yang tidak singkat. Pergerakan kapal, arah pelayaran, serta aktivitas selama perjalanan perlu dianalisis sebelum petugas menentukan waktu untuk melakukan penindakan.
Dalam kasus ini, pendalaman dilakukan sebelum tim gabungan mengambil langkah pengamanan di wilayah perairan Belawan. Belawan sendiri merupakan kawasan pelabuhan penting di Sumatera Utara, sehingga aktivitas pelayaran di wilayah tersebut memerlukan pengawasan yang cermat.
Jejak Pelayaran MT Global 168
Pada September 2026, MT Global 168 diketahui berangkat dari lokasi docking di Pasir Gudang, Johor, Malaysia. Kapal itu kemudian berlayar menuju perairan Andaman, Thailand.
Dalam perjalanan tersebut, kapal tanker itu juga sempat bergerak menuju Portland untuk keperluan pengisian air dan bahan bakar minyak. Rangkaian rute ini menjadi bagian dari informasi yang ditelusuri selama proses analisis terhadap kapal.
Pengawasan atas jalur pelayaran merupakan unsur penting ketika petugas mendalami dugaan kejahatan lintas negara. Kapal dapat berpindah dari satu wilayah perairan ke wilayah lain, sementara kegiatan operasionalnya berlangsung dalam rentang waktu yang panjang. Karena itu, koordinasi antarlembaga dibutuhkan untuk memeriksa dugaan pelanggaran secara lebih menyeluruh.
Nilai Barang Bukti dan Arti Pengungkapan Kasus
Jumlah ketamine yang disita mencapai 1,16 ton, dengan estimasi nilai pasar gelap Rp3,48 triliun. Angka tersebut menggambarkan besarnya skala barang bukti yang diamankan dalam operasi di perairan Belawan.
Ketamine merupakan zat yang penggunaannya perlu berada dalam pengawasan ketat. Dalam perkara ini, fokus penegakan hukum tertuju pada dugaan penyelundupan narkotika melalui kapal tanker yang melibatkan perjalanan lintas negara.
Kasus tersebut menegaskan pentingnya pengawasan laut, terutama terhadap kapal yang menjalankan pelayaran internasional dan memiliki pola perjalanan yang memerlukan pendalaman lebih lanjut. Penanganan yang dilakukan bersama Polri, BNN, dan Bea Cukai juga menunjukkan perlunya pertukaran informasi serta analisis terpadu dalam menghadapi dugaan penyelundupan.
Penyidikan atas temuan ini akan menentukan rangkaian peristiwa, peran masing-masing pihak, serta asal dan tujuan akhir ketamine yang diamankan. Sementara itu, delapan kru MT Global 168 telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dalam pengungkapan kasus tersebut.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Penyelundupan 1 16 Ton Ketamine di Belawan?
Penyelundupan 1 16 Ton Ketamine di Belawan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Penyelundupan 1 16 Ton Ketamine di Belawan matter?
Penyelundupan 1 16 Ton Ketamine di Belawan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
