Skip to content
Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

TOK! DPR Setujui Suyudi Jadi Kapolri, Siang Ini Dilantik Prabowo

Sari Purnama - donasikitabisa.com 3 mins read

TOK DPR Setujui Suyudi Jadi Kapolri dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027. Melalui rapat yang berlangsung di Kompleks

TOK! DPR Setujui Suyudi Jadi Kapolri, Siang Ini Dilantik Prabowo

TOK DPR Setujui Suyudi Jadi Kapolri, Pelantikan oleh Prabowo Dijadwalkan Siang Ini

Donasikitabisa.com – TOK DPR Setujui Suyudi Jadi Kapolri dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027. Melalui rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026, DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri.

Keputusan tersebut juga mencakup persetujuan atas pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. Suyudi Ario Seto hadir langsung dalam sidang paripurna ketika DPR membahas pergantian pimpinan Polri tersebut.

Persetujuan parlemen menjadi salah satu tahapan penting dalam mekanisme pengangkatan Kapolri. Setelah keputusan DPR diambil, Suyudi dijadwalkan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada siang hari.

Rapat Paripurna Dipimpin Puan Maharani

Rapat paripurna DPR RI dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Dalam memimpin agenda tersebut, Puan didampingi para Wakil Ketua DPR RI, yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.

Sebelum pengambilan keputusan dilakukan, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto. Laporan Komisi III menjadi dasar pembahasan anggota dewan dalam menentukan sikap atas calon Kapolri yang diajukan.

Uji kelayakan dan kepatutan merupakan bagian dari proses DPR untuk menilai calon yang akan menduduki jabatan strategis. Dalam proses calon Kapolri, tahapan tersebut menjadi ruang bagi DPR untuk mempertimbangkan hasil pembahasan sebelum persetujuan disampaikan melalui rapat paripurna.

DPR Setujui Pemberhentian Listyo Sigit Prabowo

Sebelum meminta persetujuan atas pengangkatan Suyudi Ario Seto, Puan Maharani terlebih dahulu mengajukan pertanyaan kepada peserta sidang mengenai usul pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

“Sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil usul pemberhentian yang terhormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dapat disetujui?” tanya Puan.

Persetujuan atas pemberhentian Kapolri sebelumnya merupakan bagian dari rangkaian agenda pergantian kepemimpinan di institusi Polri. Dengan keputusan itu, proses transisi menuju kepemimpinan baru dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Posisi Kapolri memiliki peran penting dalam memimpin organisasi kepolisian secara nasional. Kapolri bertanggung jawab mengarahkan pelaksanaan tugas Polri, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pelayanan publik, hingga penegakan hukum.

Pengangkatan Suyudi Ario Seto Disetujui

Setelah agenda pemberhentian Listyo Sigit Prabowo disetujui, Puan melanjutkan sidang dengan meminta persetujuan anggota DPR terhadap pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.

“Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?,” ucap Puan.

Melalui keputusan paripurna tersebut, TOK DPR Setujui Suyudi Jadi Kapolri menjadi penanda berakhirnya pembahasan DPR atas pencalonan Suyudi. Sebelumnya, Komisi III DPR telah menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan sebagai bagian dari prosedur yang ditempuh.

Pengangkatan Kapolri melibatkan proses kelembagaan antara pemerintah dan DPR. Presiden mengajukan calon Kapolri, sedangkan DPR memberikan persetujuan melalui tahapan pembahasan di komisi dan pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.

Pelantikan Suyudi oleh Presiden Prabowo

Usai memperoleh persetujuan DPR, Suyudi Ario Seto dijadwalkan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada siang hari. Pelantikan tersebut akan menjadi tahap resmi dimulainya tugas Suyudi sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pergantian pimpinan Polri menjadi perhatian publik karena institusi kepolisian menjalankan fungsi yang berhubungan langsung dengan kehidupan masyarakat. Keberlanjutan pelayanan keamanan, respons terhadap gangguan ketertiban, layanan administrasi kepolisian, serta penegakan hukum tetap menjadi mandat utama Polri.

Dengan persetujuan DPR pada 1 Oktober 2026, Komjen Pol Suyudi Ario Seto resmi mendapatkan persetujuan parlemen untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto selanjutnya akan mengukuhkan pergantian Kapolri tersebut.

FAQ Pergantian Kapolri

Siapa yang disetujui DPR sebagai Kapolri?

DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Siapa Kapolri yang diberhentikan dalam rapat paripurna?

DPR RI menyetujui pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sebagai bagian dari agenda pergantian kepemimpinan Polri.

Kapan Suyudi Ario Seto dijadwalkan dilantik?

Setelah DPR menyetujui pengangkatannya, Suyudi Ario Seto dijadwalkan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada siang hari.

Gabung diskusi