News

Meeting Results: Ono Surono: Defisit Anggaran Dipicu Penundaan Dana Bagi Hasil dan Pemangkasan Transfer Pusat

Ono Surono: Defisit Anggaran Jawa Barat Disebabkan Penundaan Dana Bagi Hasil dan Pemangkasan Transfer Pusat Meeting Results - Kondisi defisit anggaran

Desk News
Published Juli 3, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Ono Surono: Defisit Anggaran Jawa Barat Disebabkan Penundaan Dana Bagi Hasil dan Pemangkasan Transfer Pusat

Meeting Results – Kondisi defisit anggaran Provinsi Jawa Barat yang mencapai Rp5,7 triliun selama enam bulan pertama tahun anggaran 2026 menjadi sorotan Wali Kota Cirebon, Ono Surono, yang juga menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar. Menurut dia, defisit tersebut tidak berasal dari kesalahan perencanaan pemerintah daerah, melainkan dampak langsung dari kebijakan penahanan dana bagian hasil (DBH) dan pengurangan alokasi transfer kas daerah (TKD) yang dilakukan pemerintah pusat. Ono menjelaskan bahwa perbedaan perhitungan antara Pemprov Jabar dan pemerintah pusat menjadi salah satu penyebab utama dari kesenjangan dana tersebut.

Kebijakan Pusat Picu Keterbatasan Keuangan Daerah

Ono mengungkapkan bahwa pemerintah pusat terus menunda pembayaran DBH kepada Jawa Barat selama tiga tahun berturut-turut. Hal ini membuat provinsi kesulitan memenuhi kebutuhan anggaran. Meski begitu, Pemprov Jabar tetap berupaya menjalankan program-program yang telah direncanakan, sambil melakukan evaluasi berkala bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Pembahasan anggaran tahun ini membutuhkan proses yang cukup panjang, mulai dari penyusunan rancangan hingga penyesuaian berbagai aspek keuangan,” kata Ono saat rapat kerja Komisi I DPRD Jabar, Kamis, 2 Juli 2026.

“Pada akhirnya, kita semua menyadari bahwa kondisi keuangan negara sedang tidak stabil,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, Ono juga menyebutkan bahwa keterbatasan dana tidak hanya memengaruhi provinsi, tetapi juga berdampak signifikan pada kabupaten/kota di Jawa Barat. Pemangkasan transfer dari pusat menyebabkan pengurangan dana yang cukup besar. Pada tahun ini, alokasi transfer untuk Jabar telah berkurang hingga Rp2,4 triliun. Sementara itu, total pemangkasan yang dialami 27 kabupaten/kota mencapai Rp2,7 triliun. Selain itu, sisa dana desa yang dialokasikan juga hanya tersisa sekitar 30 persen dari target.

Kondisi Finansial Pusat Memengaruhi Dana Daerah

Kebijakan penundaan dan pemangkasan dana dari pusat dinilai Ono Surono sebagai respons terhadap tekanan anggaran yang dihadapi pemerintah pusat sendiri. Saat ini, pemerintah pusat mengalami defisit hampir Rp500 miliar hanya untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang pokok dan bunga. “Kondisi ini membuat pemerintah pusat lebih cenderung menahan dana bagian hasil dan berpotensi mengurangi alokasi transfer,” katanya.

Menurut Ono, pengurangan transfer yang terjadi telah menyebabkan dampak nyata di tingkat daerah. Banyak program pembangunan yang sebelumnya direncanakan harus diubah atau dialokasikan ulang karena keterbatasan dana. Apalagi, dengan sisa dana desa yang terbatas, daerah kesulitan memberikan pendanaan untuk proyek-proyek kecil yang mendukung pengembangan wilayah.

Kebutuhan Solidaritas dalam Mengatasi Keterbatasan Anggaran

Di tengah tekanan anggaran yang semakin besar, Ono menekankan pentingnya kerja sama dan solidaritas antar daerah serta pemerintah pusat. “Kita perlu mengadopsi nilai-nilai lokal sebagai solusi sosial dalam mengatasi keterbatasan dana,” tuturnya. Ia mengatakan bahwa nilai-nilai seperti gotong royong dan kegotongroyongan bisa menjadi strategi untuk memitigasi dampak defisit anggaran.

Ono juga menyampaikan bahwa defisit anggaran Jawa Barat tidak bisa dianggap sebagai masalah yang terpisah dari kondisi keuangan nasional. “Kebijakan pusat berdampak langsung pada daerah, terutama dalam hal pengelolaan dana,” ujarnya. Ia mengharapkan pemerintah pusat dapat segera menyelesaikan utang DBH dan menyesuaikan mekanisme transfer agar daerah tidak terus-menerus mengalami defisit.

Dalam wawancara terpisah, Ono menyebutkan bahwa pemerintah daerah tetap berupaya optimis meski terbatas dana. “Kita perlu menyesuaikan ekspektasi dan fokus pada program yang paling mendesak,” katanya. Namun, dia tetap pesimis bahwa utang DBH akan segera teratasi dalam waktu dekat. “Dana dari pusat tidak akan terasa dalam waktu singkat karena kebutuhan finansial mereka sendiri yang sedang kritis,” imbuhnya.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa defisit anggaran Jawa Barat bukan hanya akibat dari pengelolaan internal daerah, tetapi juga dipengaruhi oleh kebijakan fiskal nasional yang sedang berubah. Meski demikian, Ono yakin dengan upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan kerja sama dengan Kemendagri, Jawa Barat bisa tetap menjalankan fungsi pemerintahannya. “Kita perlu membangun strategi yang berkelanjutan dan berbasis kebutuhan masyarakat,” katanya.

Leave a Comment