News

7 Orang Terjaring OTT KPK – Bupati Langkat Syah Afandin Dibawa ke Jakarta

KPK Ungkap OTT di Tiga Wilayah Sumatera Utara, Bupati Langkat Syah Afandin Dibawa ke Jakarta 7 Orang Terjaring OTT KPK - Dalam operasi penyergapan terbaru

Desk News
Published Juli 3, 2026
Reading time 4 minutes
Conversation No comments

KPK Ungkap OTT di Tiga Wilayah Sumatera Utara, Bupati Langkat Syah Afandin Dibawa ke Jakarta

7 Orang Terjaring OTT KPK – Dalam operasi penyergapan terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis temuan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjangkau tiga wilayah di Sumatera Utara. Total tujuh orang terlibat dalam penyelidikan ini, termasuk Bupati Langkat Syah Afandin, yang langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tim KPK menyebutkan bahwa semua pihak yang diamankan berada dalam satu rangkaian kegiatan korupsi yang terkait dengan dana proyek.

Pengungkapan OTT

KPK melalui juru bicaranya, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa operasi tersebut melibatkan penangkapan di tiga lokasi berbeda, yaitu Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Setelah diamankan, para tersangka menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, satu dari tujuh orang yang ditangkap kemudian diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

“Salah satu dari tujuh orang yang diamankan adalah Bupati Langkat,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Juli 2026. Menurutnya, dari jumlah tersebut, terdapat satu penyelenggara negara, satu aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat di Pemerintah Kabupaten Langkat, serta lima orang dari pihak swasta.

Persiapan dan Lokasi Penangkapan

Operasi penyergapan ini didasari oleh adanya indikasi aliran dana yang mencurigakan. Tim KPK mengungkapkan bahwa seluruh proses dilakukan secara rahasia, sehingga tidak ada kebocoran informasi sebelumnya. Setiap lokasi penangkapan dipilih secara strategis untuk memastikan kejutan terhadap para pelaku. Dalam beberapa jam, tim berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dana tersebut diperkirakan merupakan bagian dari imbalan atau fee yang diberikan oleh pihak swasta kepada Bupati Langkat. “Para tersangka ditemukan dalam kondisi terkejut, namun tetap kooperatif selama proses pemeriksaan awal,” tambahnya. Proses penyelidikan dilakukan dengan membagi tugas, di mana tim di masing-masing lokasi bekerja sama untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.

Kebocoran Dana dan Tim Kerja KPK

Dalam penyelidikan, tim KPK menemukan adanya kecurangan dalam pengelolaan dana proyek. Uang tunai yang disita diduga diperoleh melalui kesepakatan rahasia antara Bupati Langkat dan pihak swasta. Penyelidikan tersebut berfokus pada dua dinas utama, yaitu Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan serta Kawasan Permukiman (Perkim). KPK mengatakan bahwa uang tunai yang ditemukan selama operasi akan diperiksa secara rinci untuk menentukan peran masing-masing tersangka.

Tim KPK menggunakan metode pengintaian yang intensif selama beberapa hari sebelum operasi. Beberapa anggota tim mengakui bahwa persiapan ini memakan waktu cukup lama karena perlu memastikan semua bukti terkumpul sebelum melancarkan serangan. “Selama operasi, kita mengamati kegiatan pihak swasta yang berhubungan dengan lembaga pemerintah, terutama di bidang pendidikan dan infrastruktur,” jelas Budi. Ia juga menyebutkan bahwa ada komunikasi aktif antara para tersangka selama penyelidikan berlangsung.

Proses Pemeriksaan Lanjutan

Bupati Langkat Syah Afandin menjadi salah satu yang paling menarik perhatian. Ia dibawa ke Jakarta setelah pemeriksaan awal di Medan selesai. Tim KPK mengatakan bahwa pemeriksaan lanjutan akan melibatkan investigasi lebih mendalam, termasuk rekam jejak keuangan dan transaksi terkait dana proyek. “Bupati Langkat diperiksa sebagai orang yang paling terlibat langsung dalam kegiatan korupsi ini,” kata Budi. Ia juga menambahkan bahwa ada beberapa surat permintaan dana yang ditemukan selama operasi.

“Kemudian para pihak yang diamankan di tiga lokasi tersebut, tim melakukan pemeriksaan awal di Polrestabes Medan. Dan pada siang hari, satu orang di antaranya, yaitu Bupati Langkat, dibawa ke Jakarta untuk nanti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Budi Prasetyo. Ia menekankan bahwa semua prosedur pemeriksaan dilakukan sesuai ketentuan hukum, sehingga hasilnya bisa dipertanggungjawabkan secara profesional.

Analisis dan Dampak Kasus

Kasus ini menggambarkan bagaimana korupsi bisa terjadi di tingkat daerah, terutama melalui koordinasi antara pihak pemerintah dan lembaga swasta. Menurut Budi Prasetyo, kegiatan korupsi ini menunjukkan adanya sistematis dalam penerimaan dana yang tidak transparan. “Kita menemukan bahwa uang tersebut dialokasikan untuk mempercepat proses pengadaan barang atau jasa,” jelasnya. Ia mengatakan bahwa para tersangka diduga menyalurkan dana kepada pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Pengungkapan OTT ini diharapkan menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas. Budi Prasetyo menyebutkan bahwa KPK terus memantau kegiatan yang terkait dengan proyek pemerintah. “KPK memastikan bahwa semua tersangka akan diperiksa hingga terbukti secara sah,” tegasnya. Ia juga mengungkapkan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan, dan hasilnya akan diumumkan setelah semua pemeriksaan selesai.

Korupsi di Sektor Pendidikan dan Perumahan

Proyek yang terlibat dalam OTT ini diduga berdampak signifikan pada sektor pendidikan dan perumahan. KPK menemukan bahwa uang tunai yang disita berhubungan dengan pengadaan fasilitas pendidikan dan pembangunan infrastruktur perumahan. Menurut informasi yang dihimpun, dana tersebut diberikan oleh perusahaan swasta kepada Bupati Langkat sebagai bentuk penghargaan atas kebijakan yang dianggap memudahkan proses pencairan dana.

Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyelidikan ini menunjukkan adanya keterlibatan aktif dari pihak swasta. “Kita mendapati bahwa perusahaan tersebut berperan aktif dalam memanfaatkan kebijakan daerah untuk memperoleh keuntungan,” ujarn

Leave a Comment