Kebijakan Baru: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening
Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening
JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengumumkan bahwa distribusi Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama telah mencapai 2,45 juta pekerja. Angka ini didasarkan pada data yang telah diterima dan diverifikasi sebanyak 3,69 juta orang. Menaker menyatakan bahwa sisa 1,24 juta penerima masih dalam proses penyaluran hingga bulan Juni-Juli.
“Untuk penyaluran tahap dua, kami sedang melakukan verifikasi data secara bertahap,” jelas Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Dalam konferensi tersebut, ia juga menegaskan bahwa proses validasi terus berlangsung untuk tahap selanjutnya. Menaker menyebutkan, setidaknya 4,5 juta pekerja lainnya menjadi calon penerima manfaat program ini. “BPJS Ketenagakerjaan sudah mengirimkan data 4,5 juta peserta potensial, dan saat ini sedang dicek kebenarannya,” tambahnya.
Bantuan ini disalurkan dalam satu kali pembayaran, dengan nominal Rp600 ribu untuk periode Juni-Juli. Peserta yang berhak menerima BSU harus memiliki penghasilan di bawah atau sama dengan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp3,5 juta. Selain itu, mereka tidak boleh termasuk anggota polisi, TNI, atau aparatur sipil negara (ASN).
Proses penyaluran BSU dilakukan melalui beberapa bank, termasuk BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan BSI khusus untuk pekerja yang berdomisili di Aceh. Yassierli menambahkan, bagi peserta yang belum memiliki rekening bank, pencairan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Kebijakan subsidi upah ini bertujuan memperkuat daya beli masyarakat, terutama para pekerja yang terdampak penurunan pendapatan. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025 menjadi syarat utama untuk menerima bantuan ini.
