Skip to content
Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Pramono Ungkap Sulitnya Menertibkan Pedagang Kramat Jati Hingga 50 Tahun: Dulu Selalu Digusur

Joko Setiawan - donasikitabisa.com 4 mins read

Kawasan Kramat Jati di Jakarta Timur telah lama menjadi simbol ketegangan antara aktivitas perdagangan informal dan upaya penataan ruang kota. Sejak era

Pramono Ungkap Sulitnya Menertibkan Pedagang Kramat Jati Hingga 50 Tahun: Dulu Selalu Digusur

Siklus Penggusuran Lima Dekade di Kramat Jati Berakhir, Pemprov DKI Pilih Jalur Dialog

Donasikitabisa.com – Kawasan Kramat Jati di Jakarta Timur telah lama menjadi simbol ketegangan antara aktivitas perdagangan informal dan upaya penataan ruang kota. Sejak era 1970-an, pedagang yang berjualan di sepanjang koridor tersebut berulang kali menghadapi tindakan pemindahan paksa oleh pemerintah daerah. Pola yang sama—gusur, pindahkan, lalu pedagang kembali—berulang selama lebih dari setengah abad tanpa menghasilkan solusi permanen. Kini, di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, pendekatan lama itu ditinggalkan dan digantikan oleh strategi yang menempatkan dialog serta penyediaan ruang dagang sebagai fondasi utama.

Warisan Masalah yang Membentang Lima Dekade

Pramono secara terbuka mengakui bahwa persoalan pedagang di Kramat Jati bukan fenomena baru. Ia menyebut akar masalahnya sudah tertanam sejak tahun 1970-an, sehingga total durasi konflik antara pedagang dan otoritas kota melampaui 50 tahun. Selama periode panjang itu, instrumen utama yang digunakan pemerintah daerah adalah penggusuran dan pemindahan paksa pedagang ke lokasi lain. Akibatnya, setiap kali satu periode pemerintahan berakhir, pedagang yang sempat dipindahkan kerap kembali ke titik semula, menciptakan siklus yang tidak pernah benar-benar terselesaikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Pramono pada Selasa malam, 1 September 2026, saat berada di kawasan Lokbin Kramat Jati, Jakarta Timur. Lokbin—singkatan dari loket binatang—merupakan area perdagangan yang secara historis menjadi titik konsentrasi pedagang ikan, hewan peliharaan, dan berbagai kebutuhan pokok bagi warga sekitar. Keberadaan pedagang di area ini telah menjadi bagian dari lanskap ekonomi lokal selama puluhan tahun, sehingga setiap upaya penataan tanpa mempertimbangkan kebutuhan pedagang kerap memicu resistensi.

Perubahan Paradigma: Dari Penggusuran ke Penyediaan Ruang

Di era kepemimpinannya, Pramono menegaskan adanya urgensi untuk mengubah cara pandang pemerintah terhadap pedagang informal. Alih-alih melanjutkan pola penggusuran, ia memilih membangun komunikasi rutin dengan para pedagang dan perwakilan mereka. Salah satu figur kunci dalam proses dialog ini adalah Muhtarom, yang menjabat sebagai Koordinator Pedagang Subuh Kramat Jati. Pertemuan berkala antara pihak gubernur dan koordinator pedagang menjadi mekanisme baru yang bertujuan memastikan suara pedagang didengar sebelum kebijakan penataan dirumuskan.

“Menurut saya hal yang prinsip adalah kalau selama ini pendekatannya adalah melakukan penggusuran, memindahkan dengan digusur.”

Kalimat itu merangkum inti kritik Pramono terhadap metode lama. Ia menilai bahwa selama ini pemerintah hanya memiliki satu instrumen—mengusir pedagang dari satu titik—tanpa menyediakan alternatif yang memadai di lokasi tujuan. Akibatnya, pedagang yang kehilangan tempat berjualan tidak memiliki pilihan lain selain kembali ke titik asal begitu pengawasan longgar.

“Saya meminta alternatif yang lebih humanis. Untuk itu harus ada tempat yang layak untuk mereka bisa berjualan. Memang prosesnya pasti tidak gampang.”

Pernyataan ini menegaskan bahwa Pemprov DKI kini mengedepankan prinsip penyediaan lahan dagang yang layak sebagai prasyarat sebelum melakukan penataan kawasan. Tujuannya ganda: pedagang tetap dapat mencari nafkah, sementara pengguna jalan tidak lagi terganggu oleh aktivitas dagang yang menumpuk di bahu jalan atau trotoar.

Angka di Balik Relokasi: Ratusan Pedagang Ditempatkan Ulang

Implementasi kebijakan baru ini sudah mulai terlihat dalam bentuk penempatan ulang pedagang ke fasilitas yang telah disiapkan. Berdasarkan data yang disampaikan, distribusi pedagang pasca-penataan Kramat Jati terbagi ke dalam beberapa titik:

Sebanyak 331 pedagang kini menempati lapak di Pasar Kramat Jati Sektor 7. Sementara itu, 193 pedagang ikan dipindahkan ke area Lokbin Kramat Jati yang telah ditata ulang. Untuk pedagang kue, 45 orang ditempatkan di Lokbin Cililitan. Adapun 45 pedagang lainnya masih dalam tahap perencanaan relokasi ke pasar-pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya, badan usaha milik daerah yang mengoperasikan sejumlah pasar modern di Jakarta.

Total pedagang yang terdampak penataan ini mencapai sekitar 614 orang. Angka tersebut menunjukkan skala persoalan yang tidak kecil—setiap pedagang mewakili sebuah keluarga yang bergantung pada pendapatan harian dari aktivitas dagang. Kegagalan menyediakan tempat pengganti yang memadai akan langsung berdampak pada mata pencaharian ratusan rumah tangga di Jakarta Timur.

Implikasi dan Tantangan ke Depan

Perubahan pendekatan dari penggusuran ke dialog dan penyediaan ruang membawa konsekuensi administratif yang signifikan. Pemprov DKI kini harus mengalokasikan anggaran untuk pembangunan atau renovasi fasilitas dagang, memastikan izin usaha pedagang tetap valid, serta menjaga agar lokasi pengganti benar-benar dapat diakses oleh pelanggan lama. Proses ini, sebagaimana diakui sendiri oleh Pramono, tidak akan berjalan mulus dalam waktu singkat.

Lebih jauh, keberhasilan model Kramat Jati akan menjadi preseden bagi penanganan pedagang informal di koridor-koridor lain di Jakarta. Jika pendekatan humanis ini terbukti efektif—artinya pedagang tidak kembali ke titik lama dan pengguna jalan mendapat kenyamanan—maka pola serupa dapat direplikasi di kawasan padat pedagang lainnya. Sebaliknya, jika penyediaan lahan tidak memadai atau dialog dengan pedagang terputus, risiko pengulangan siklus lima dekade tetap terbuka.

Yang jelas, setelah lebih dari 50 tahun pedagang Kramat Jati menjadi objek kebijakan penggusuran, untuk pertama kalinya mereka ditempatkan sebagai mitra dalam perumusan solusi. Apakah pergeseran paradigma ini akan bertahan melampaui satu periode pemerintahan, atau kembali menjadi retorika sementara, akan ditentukan oleh konsistensi implementasi di lapangan dalam bulan-bulan mendatang.

Frequently Asked Questions

What is Pramono Ungkap Sulitnya Menertibkan Pedagang Kramat?

Pramono Ungkap Sulitnya Menertibkan Pedagang Kramat is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Pramono Ungkap Sulitnya Menertibkan Pedagang Kramat matter?

Pramono Ungkap Sulitnya Menertibkan Pedagang Kramat matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Gabung diskusi