Kebijakan Baru: JPPI: Kasus pelecehan seksual di FHUI alarm bagi pendidikan tinggi RI
JPPI: Kasus pelecehan seksual di FHUI alarm bagi pendidikan tinggi RI
Jakarta – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengungkap bahwa kejadian pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menggarisbawahi permasalahan serius dalam sistem pendidikan tinggi nasional. “Pelecehan yang terjadi di FHUI jadi pertanda awal kegagalan budaya akademik, di mana tempat belajar hukum seharusnya menjadi contoh yang baik,” tutur Ubaid Matraji, Koordinator Nasional JPPI, dalam pernyataan di Jakarta, Selasa.
Kasus di FHUI dianggap sebagai peringatan yang jelas. Tindakan pelanggaran hukum terjadi di lingkungan tempat orang belajar tentang hukum. Bukan hanya ironi, tetapi indikasi kegagalan besar dalam menciptakan budaya akademik yang aman dan bermartabat,” ujarnya.
Dalam periode Januari hingga Maret 2026, JPPI mencatat total 233 insiden kekerasan di institusi pendidikan. Jenis kekerasan terbanyak adalah seksual (46%), disusul fisik (34%), perundungan (19%), kebijakan yang menyebabkan kekerasan (6%), serta psikis (2%).
“Kekerasan seksual menyumbang hampir setengah dari total kasus
