Pengumuman Resmi: Jaksel imbau warga tak beri tip, hentikan parkir liar di Blok M
Jaksel Imbau Warga Tak Beri Tip, Hentikan Parkir Liar di Blok M
Jakarta Selatan melakukan upaya untuk mengatasi praktik parkir liar di kawasan Blok M. Dengan mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang atau tips kepada juru parkir (jukir) yang tidak berizin, Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Unit Pengelola (UP) Perparkiran berharap kejadian tersebut berkurang.
Pemungutan Liar di Blok M
“Kami berharap masyarakat berpartisipasi aktif dalam menghentikan praktik pemungutan liar ini dengan menolak memberikan uang atau tips kepada juru parkir liar,” ujar Kepala Satuan Pelaksana UP Perparkiran Jakarta Selatan, Damanik, Selasa.
Damanik mengingatkan bahwa kawasan Blok M telah menerapkan sistem parkir berbayar satu pintu. Menurutnya, pengunjung hanya perlu membayar tarif resmi di pintu keluar, sehingga tidak perlu memberi uang tambahan kepada jukir yang tidak berizin.
Upaya Pemerintah untuk Mengatasi Parkir Liar
Unit Pengelola Perparkiran Jakarta Selatan terus berkomitmen meningkatkan pengawasan di area Blok M. Sebanyak 10 juru parkir liar telah ditindak pada pekan lalu, dengan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kesalahan.
“Kalau masih ada jukir liar yang nekat beroperasi, kami akan melakukan tindakan tegas,” tambah Damanik.
Untuk mencegah ulang, pihaknya melakukan pengawasan intensif melalui penjagaan dua sif di titik-titik rawan. Selain itu, sosialisasi juga dilakukan dengan pemasangan spanduk dan kerja sama dengan aparatur pemerintah serta pengelola kawasan Blok M Square.
