Facing Challenges: Komisi VIII DPR Tak Persoalkan Posisi Gerbong KRL: Pria di Belakang Sama Saja
Komisi VIII DPR Tak Persoalkan Posisi Gerbong KRL: Pria di Belakang Sama Saja
Facing Challenges – Dalam upaya memperbaiki keselamatan transportasi, Komisi VIII DPR RI tidak menolak usulan perubahan posisi gerbong kereta api listrik (KRL) yang diusung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Anggota dewan yang berbicara dalam wawancara terkait insiden tabrakan maut antara KA Argo Bromo dan KRL di Stasiun Bekasi Timur menyatakan bahwa perbedaan antara penumpang laki-laki dan perempuan dalam posisi gerbong tidak secara langsung memengaruhi tingkat keselamatan.
“Menurut saya, posisi gerbong tidak terlalu berpengaruh, karena keduanya memiliki risiko yang sama ketika terjadi kecelakaan,” ujar Singgih, anggota Komisi VIII DPR, dalam wawancara dengan media pada Rabu (28/4/2026). Pernyataan ini muncul setelah penyelidikan terkait kecelakaan yang menyebabkan beberapa korban jiwa.
Singgih menekankan bahwa perhatian utama saat ini adalah memperkuat manajemen keselamatan dari PT KAI (Kereta Api Indonesia). Ia menyarankan adanya audit menyeluruh terhadap sistem operasional yang berdampak pada kecelakaan tersebut. “Yang penting sekarang adalah memperbaiki struktur manajemen untuk menghindari kesalahan serupa di masa depan,” tambahnya, menyoroti pentingnya transparansi dalam proses pemeriksaan keselamatan.
“Manajemen keselamatan harus diperbaiki secara menyeluruh, baik dari segi pengawasan maupun penerapan protokol,” katanya, menegaskan bahwa sistem yang ada perlu dianalisis lebih mendalam agar bisa memberikan perlindungan optimal kepada penumpang.”
Di sisi lain, anggota Komisi V DPR dari Fraksi Demokrat, Wastam, mengungkapkan pandangan bahwa hak laki-laki dan perempuan dalam hal keamanan seharusnya dianggap setara. “Pada dasarnya, setiap individu—baik laki-laki maupun perempuan—berhak mendapatkan perlindungan yang sama dalam kondisi darurat,” ujarnya, menyoroti bahwa kemanusiaan adalah prioritas utama.
“Apalagi dalam urusan keselamatan jiwa, tidak ada perbedaan gender yang bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan perlindungan tertentu,” imbuh Wastam, yang mengakui bahwa usulan dari Menteri PPPA bisa menjadi langkah strategis dalam mengurangi risiko cedera.
Menurut Wastam, meskipun usulan memindahkan gerbong wanita ke tengah rangkaian kereta mungkin memungkinkan, ia juga mengingatkan bahwa KAI perlu meningkatkan sistem keamanan secara keseluruhan. “Jika sistem tersebut dioptimalkan, maka kejadian serupa bisa dicegah sebelum terjadi,” jelasnya, menekankan perlunya koordinasi yang lebih baik antara instansi terkait.
“Semua pihak, termasuk masyarakat, harus saling berbenah. Penumpang perlu lebih sadar akan tindakan yang berpotensi membahayakan orang lain,” tambah Wastam, yang menambahkan bahwa peningkatan kesadaran ini bisa menjadi bagian dari solusi jangka panjang.
Menteri PPPA Arifah Fauzi, yang turut memberikan pernyataan dalam situasi ini, mengungkapkan bahwa usulan untuk menempatkan gerbong KRL yang diisi penumpang perempuan di tengah rangkaian berasal dari keinginan untuk meminimalkan korban. “Dengan peristiwa ini, kami berharap posisi gerbong bisa disesuaikan agar perempuan lebih aman selama perjalanan,” ujarnya, setelah berkunjung ke korban di RSUD Bekasi pada Selasa (28/4).
“Usulan ini berdasarkan pertimbangan bahwa perempuan lebih rentan terhadap risiko tertentu, terutama dalam kondisi keadaan darurat,” lanjut Arifah, yang mengatakan bahwa pengaturan posisi ini bisa menjadi langkah antisipatif untuk meningkatkan kemanusiaan dalam transportasi.
Menurut Arifah, posisi tengah rangkaian kereta mungkin lebih aman karena meminimalkan paparan langsung terhadap kecelakaan dari arah depan atau belakang. “Kalau bisa, penumpang perempuan ditempatkan di area yang lebih terlindungi sehingga risiko cedera bisa ditekan,” imbuhnya, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar simbolis, tetapi memiliki dampak nyata.
“Dengan tata letak yang tepat, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan aman bagi semua penumpang,” kata Arifah, yang menambahkan bahwa kejadian di Bekasi Timur memicu refleksi mengenai kebijakan keselamatan dalam transportasi umum.
Pada dasarnya, kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan kondisi fisik penumpang, terutama dalam hal kelangsungan hidup. Wastam menyetujui usulan ini, tetapi menekankan bahwa penerapan harus disertai dengan evaluasi keseluruhan dari KAI. “Kami tidak menolak perubahan, tapi perubahan ini harus diimbangi dengan peningkatan manajemen keamanan,” jelasnya.
“Jika kita hanya mengubah posisi gerbong tanpa memperbaiki sistem operasional, maka hasilnya tidak akan maksimal,” ujar Wastam, yang menambahkan bahwa KAI perlu memperkuat kesadaran karyawan terkait protokol keselamatan.
Sementara itu, pengamat transportasi mengatakan bahwa perubahan ini bisa menjadi bagian dari strategi pencegahan kecelakaan yang lebih efektif. “Pengaturan penumpang di berbagai posisi gerbong bisa menjadi langkah kecil tetapi berdampak besar jika diterapkan secara konsisten,” kata salah satu ahli yang tidak disebutkan namanya, tetapi menyoroti bahwa kesadaran masyarakat juga penting.
“Pembelajaran dari kecelakaan di Bekasi Timur harus dijadikan refleksi untuk melahirkan perubahan yang lebih baik,” tambahnya, mengingatkan bahwa keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dalam pengoperasian kereta api.
Dalam konteks ini, masyarakat juga diminta untuk lebih perhatiannya terhadap perubahan kebijakan yang diusung. “Kejadian seperti ini mengingatkan kita bahwa setiap penumpang memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman,” kata seorang warga yang turut memberikan tanggapan.
“Kalau semua pihak—termasuk penumpang—sadar bahwa tata letak gerbong bisa mengurangi risiko, maka kebijakan ini akan lebih mudah diterima oleh masyarakat,” katanya, menyoroti bahwa partisipasi aktif publik bisa mendukung implementasi kebijakan yang lebih baik.
Kejadian di Bekasi Timur, yang terjadi pada Selasa (28/4), menjadi momentum penting untuk memicu diskusi terkait keselamatan transportasi. Banyak yang menilai bahwa perubahan kecil seperti ini bisa memberikan dampak signifikan jika diterapkan dengan tepat. “Pertimbangan gender dalam posisi gerbong adalah langkah yang relevan dan perlu dikaji lebih lanjut,” ujar seorang pengamat transportasi lainnya, yang menambahkan bahwa KAI perlu terus berinovasi dalam menghadapi tantangan keselamatan.
